Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum

Kompas.com - 30/03/2023, 17:53 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku yang nekat menyalip mobil Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kini telah diamankan aparat kepolisian di kediamanny,a di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (30/3/2023).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial JD alias Darul (18) tidak bakal dilakukan proses hukum sesuai perintah presiden Jokowi.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

"Untuk perkara ini tidak diproses hukum, namun kita akan lakukan pembinaan, bapak presiden menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Budhi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis sore.

Budhi menjelaskan, kendaraan roda dua yang digunakan Darul ini merupakan kendaraan yang dipinjam dari rekannya yang rencananya bakal digunakan untuk ajang balap liar.

"Motor ini adalah motor seseorang yang hendak dipinjam karena selama ini hobinya adalah balap liar. Perintah bapak presiden tidak usah diproses hukum namun kita akan lakukan pembinaan," ungkap perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Dalam Duka, Istri Brigadir Nurhadi Bantah Tukar Nyawa Suami dengan Rp 400 Juta

Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menceritakan kronologis Darul nekat menerobos konvoi presiden Jokowi. Kata dia, Darul tidak mengetahui bahwa konvoi itu merupakan rombongan orang nomor satu di Indonesia.

"Saat kendaraan rangkaian kosong tersebut berjalan, ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa ada rombongan presiden, dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus sehingga waktu berpapasan yang bersangkutan kaget dan kebingungan setelah itu yang bersangkutan melakukan memotong jalan di situlah viral," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, mengamankan pemuda yang nekat menyalip atau memotong jalur jalan mobil Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Polisi mengamankan tiga pemuda yang masing-masing berinisial JD alias Darul (18), Muh Haikal (25), dan Muh Fikri (23). Untuk pelaku yang nekat menyalip iring-iringan Jokowi hingga nyaris tertabrak ialah Darul.

Mereka diamankan polisi di Jalan Batua Raya 5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (30/3/2023) siang tadi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemotor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
itu wilayah yudikatif pak de. . kami rindu. keadilan sosial bagi seluruh indonesia


Terkini Lainnya
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Polewali Mandar Naik 3 Kali Lipat
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Polewali Mandar Naik 3 Kali Lipat
Makassar
BSU Cair, Nelayan dan Tenaga Honorer Palopo Bersyukur: untuk Tambahan Biaya Sekolah
BSU Cair, Nelayan dan Tenaga Honorer Palopo Bersyukur: untuk Tambahan Biaya Sekolah
Makassar
Jasad Dosen UNM Ditemukan Tergantung di Pohon Makassar, Ini Temuan Polisi
Jasad Dosen UNM Ditemukan Tergantung di Pohon Makassar, Ini Temuan Polisi
Makassar
Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Resmi Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo
Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Resmi Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo
Makassar
Update Kredit Fiktif Bank BUMN Makassar: Kerugian Rp 6,5 Miliar, Karyawan Ikut Jadi Tersangka
Update Kredit Fiktif Bank BUMN Makassar: Kerugian Rp 6,5 Miliar, Karyawan Ikut Jadi Tersangka
Makassar
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin PNS Sekaligus Residivis
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin PNS Sekaligus Residivis
Makassar
Gaji Sisa Rp 200.000, Jadi Alasan ASN Sulbar Edarkan Uang Palsu UIN Makassar
Gaji Sisa Rp 200.000, Jadi Alasan ASN Sulbar Edarkan Uang Palsu UIN Makassar
Makassar
Kasus Leptospirosis Naik, Dinkes Kota Yogyakarta Pasang 100 Jebakan Tikus
Kasus Leptospirosis Naik, Dinkes Kota Yogyakarta Pasang 100 Jebakan Tikus
Makassar
Selain Diproduksi, Peredaran Uang Palsu Juga Dikendalikan dari Kampus UIN Alauddin Makassar
Selain Diproduksi, Peredaran Uang Palsu Juga Dikendalikan dari Kampus UIN Alauddin Makassar
Makassar
Nyaris Serupa, Ahli Bandingkan Uang Asli dan Palsu UIN Alauddin Makassar Pakai Sinar UV
Nyaris Serupa, Ahli Bandingkan Uang Asli dan Palsu UIN Alauddin Makassar Pakai Sinar UV
Makassar
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Makassar
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Makassar
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Makassar
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Makassar
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau