Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Makassar Membawa "Pocong" Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Kompas.com - 03/04/2023, 18:03 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Aksi protes mahasiswa terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan KOMPAS.com mahasiswa di Makassar memusatkan aksinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3/4/2023). Sore.

Ada tiga kelompok mahasiswa yang menggelar aksi, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alinasi Mahasiswa Stie Wira Bakti dan Aliansi Unismuh Makassar Satu.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Namun ketiga massa mahasiswa ini menggelar aksi masing-masing. HMI Cabang Makassar menggelar aksinya tepat depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Serta Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti tepat di arah menuju jalan fly over dan Aliansi Unismuh Makassar Satu pas di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sulsel.

Uniknya salah satu massa aksi yakni Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar menggelar aksi dengan membawa 3 mahasiswa dengan berpakaian pocong.

"Alasan kita menghadirkan teatrikal pocong tidak lain sebagai salah satu bentuk matinya keadilan di negeri kita," ucap Koordinator Mimbar Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar, Thakim kepada KOMPAS.com di lokasi.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pendemo di Solo Boikot Jalan dengan Bakar Ban

Dia juga mengaku aksi yang mereka lakukan hari ini tak lain untuk menolak pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum pekerja.

Sehingga dinilai Perppu Cipta Kerja belum layak jadi UU. Sebab menurutnya secara tidak langsung itu dapat merampas hak demokrasi ataupun hak asasi masyarakat yang bekerja di dalam perusahan.

"Beberapa permasalahan utama yang sudah jelas selama dua tahun UU Cipta Kerja berlaku masih menimbulkan permasalahan. Persoalan itu mulai dari batas waktu perjanjian waktu kerja tertentu (PWKT) hingga kemudahan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu pun dengan pengesahan tersebut sudah tidak ada lagi sila ke-5 di Indonesia.

"Dapat kita ketahui di sila ke-5 berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, namun nyatanya pada saat ini keadilan hanya untuk oknum-oknum yang menduduki jabatan dipemerintahan," tuturnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada anggota dewan maupun pemerintah untuk mencabut UU Cipta kerja.

"Kami harap kepada dewan pemerintahan mendengar apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat," jelasnya.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa membakar ban bekas dan memblokade jalan Urip Sumoharjo Makassar dengan mobil boks, akibatnya arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa dan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat bersitegang dikarenakan pengendara ojol nekat menerobos blokade mahasiswa, sehingga mahasiswa tersulut emosinya.

Hingga pukul 17.35 Wita, ketiga kelompak mahasiswa tersebut masih bertahan di depan Gedung DPRD Sulsel. Sementara arus lalu lintas masih mengalami kemacetan hingga 2 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harunya Penyambutan 273 Jemaah Haji Luwu, Warga Rela Berdesakan demi Cium Kening Keluarga
Harunya Penyambutan 273 Jemaah Haji Luwu, Warga Rela Berdesakan demi Cium Kening Keluarga
Makassar
Penyebab 4 Polisi Gorontalo Dipecat, Mangkir Tugas Lebih dari 30 hari
Penyebab 4 Polisi Gorontalo Dipecat, Mangkir Tugas Lebih dari 30 hari
Makassar
Gorontalo Dukung Zero ODOL, Pemilik Truk Diminta Normalkan Kendaraan
Gorontalo Dukung Zero ODOL, Pemilik Truk Diminta Normalkan Kendaraan
Makassar
Saling Berpegangan Tangan, Keluarga Ini Selamat Saat Rumah Hancur Diterjang Puting Beliung
Saling Berpegangan Tangan, Keluarga Ini Selamat Saat Rumah Hancur Diterjang Puting Beliung
Makassar
Pria di Makassar Terluka Diduga Tertembak Peluru Nyasar Saat Mandikan Anak
Pria di Makassar Terluka Diduga Tertembak Peluru Nyasar Saat Mandikan Anak
Makassar
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Drainase Makassar, Diduga ODGJ
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Drainase Makassar, Diduga ODGJ
Makassar
Momen Nyentrik Jemaah Haji Baru Tiba di Polewali Mandar, Bagaikan Raja Arab...
Momen Nyentrik Jemaah Haji Baru Tiba di Polewali Mandar, Bagaikan Raja Arab...
Makassar
Tradisi Salam dan Peluk Cium Haji Baru, Bikin Pengamanan Polisi Amburadul Saat Penjemputan Kedatangan Haji
Tradisi Salam dan Peluk Cium Haji Baru, Bikin Pengamanan Polisi Amburadul Saat Penjemputan Kedatangan Haji
Makassar
Kapal Motor Angkut 57 Ekor Kerbau Dihantam Kapal Besi, Tenggelam, ABK Masih Dicari
Kapal Motor Angkut 57 Ekor Kerbau Dihantam Kapal Besi, Tenggelam, ABK Masih Dicari
Makassar
Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Gorontalo Utara
Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Gorontalo Utara
Makassar
Plafon Ruang Kelas SDN 15 Salolo Palopo Ambruk, Kondisi Ruangan Lain Mengkhawatirkan
Plafon Ruang Kelas SDN 15 Salolo Palopo Ambruk, Kondisi Ruangan Lain Mengkhawatirkan
Makassar
Terbukti Jadi Calo Penerimaan Prajurit, Oknum TNI AL Makassar Ditangkap
Terbukti Jadi Calo Penerimaan Prajurit, Oknum TNI AL Makassar Ditangkap
Makassar
Pencurian Sapi Pakai Ekskavator dan Truk di Makassar, Dagingnya Dijual Eceran
Pencurian Sapi Pakai Ekskavator dan Truk di Makassar, Dagingnya Dijual Eceran
Makassar
Jemaah Haji Asal Polewali Mandar Meninggal di Atas Pesawat Jelang Tiba di Makassar
Jemaah Haji Asal Polewali Mandar Meninggal di Atas Pesawat Jelang Tiba di Makassar
Makassar
Terungkap di Sidang: Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim hingga Rp 1 Miliar di Tangan Buronan
Terungkap di Sidang: Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim hingga Rp 1 Miliar di Tangan Buronan
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau