Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Makassar Membawa "Pocong" Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Kompas.com - 03/04/2023, 18:03 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Aksi protes mahasiswa terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan KOMPAS.com mahasiswa di Makassar memusatkan aksinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3/4/2023). Sore.

Ada tiga kelompok mahasiswa yang menggelar aksi, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alinasi Mahasiswa Stie Wira Bakti dan Aliansi Unismuh Makassar Satu.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Namun ketiga massa mahasiswa ini menggelar aksi masing-masing. HMI Cabang Makassar menggelar aksinya tepat depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Serta Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti tepat di arah menuju jalan fly over dan Aliansi Unismuh Makassar Satu pas di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sulsel.

Uniknya salah satu massa aksi yakni Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar menggelar aksi dengan membawa 3 mahasiswa dengan berpakaian pocong.

"Alasan kita menghadirkan teatrikal pocong tidak lain sebagai salah satu bentuk matinya keadilan di negeri kita," ucap Koordinator Mimbar Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar, Thakim kepada KOMPAS.com di lokasi.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pendemo di Solo Boikot Jalan dengan Bakar Ban

Dia juga mengaku aksi yang mereka lakukan hari ini tak lain untuk menolak pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum pekerja.

Sehingga dinilai Perppu Cipta Kerja belum layak jadi UU. Sebab menurutnya secara tidak langsung itu dapat merampas hak demokrasi ataupun hak asasi masyarakat yang bekerja di dalam perusahan.

"Beberapa permasalahan utama yang sudah jelas selama dua tahun UU Cipta Kerja berlaku masih menimbulkan permasalahan. Persoalan itu mulai dari batas waktu perjanjian waktu kerja tertentu (PWKT) hingga kemudahan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu pun dengan pengesahan tersebut sudah tidak ada lagi sila ke-5 di Indonesia.

"Dapat kita ketahui di sila ke-5 berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, namun nyatanya pada saat ini keadilan hanya untuk oknum-oknum yang menduduki jabatan dipemerintahan," tuturnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada anggota dewan maupun pemerintah untuk mencabut UU Cipta kerja.

"Kami harap kepada dewan pemerintahan mendengar apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat," jelasnya.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa membakar ban bekas dan memblokade jalan Urip Sumoharjo Makassar dengan mobil boks, akibatnya arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa dan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat bersitegang dikarenakan pengendara ojol nekat menerobos blokade mahasiswa, sehingga mahasiswa tersulut emosinya.

Hingga pukul 17.35 Wita, ketiga kelompak mahasiswa tersebut masih bertahan di depan Gedung DPRD Sulsel. Sementara arus lalu lintas masih mengalami kemacetan hingga 2 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Makassar
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Makassar
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Makassar
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Makassar
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Makassar
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Makassar
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Makassar
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Makassar
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Makassar
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Makassar
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Makassar
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
Makassar
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Makassar
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat 'Uang Layak Edar' Terkuak
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat "Uang Layak Edar" Terkuak
Makassar
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau