Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota Satpol PP Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Wali Kota Makassar: Itu Pelanggaran Berat

Kompas.com - 22/08/2023, 11:05 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat.

Kedua oknum anggota Satpol PP Makassar yang pesta miras ini sudah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Satu Petani Tewas Ditikam Badik

Pesta miras itu diketahui publik setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup Whatsapp dan tersebar di sosial media. Kasus dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras ini pun langsung viral di berbagai media sosial dan menuai kritikan dari netizen.

Bahkan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto pun geram mengetahui dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras di kantor Kecamatan Wajo.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta miras nya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo. Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.

Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD. Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Korupsi Dana KONI Makassar, Eks Ketua Dituntut 6 Tahun Penjara
Korupsi Dana KONI Makassar, Eks Ketua Dituntut 6 Tahun Penjara
Makassar
Polisi Sebut Aksi Provokasi OTK di Kampus Makassar Bukan Konflik Antar Daerah
Polisi Sebut Aksi Provokasi OTK di Kampus Makassar Bukan Konflik Antar Daerah
Makassar
PT Pelni Klarifikasi Insiden KM Tilongkabila di Selat Buton, 1.308 Penumpang Dievakuasi
PT Pelni Klarifikasi Insiden KM Tilongkabila di Selat Buton, 1.308 Penumpang Dievakuasi
Makassar
Pijakan Roboh, 5 Pekerja Jatuh ke Sungai di Mamuju, 2 Masih Hilang
Pijakan Roboh, 5 Pekerja Jatuh ke Sungai di Mamuju, 2 Masih Hilang
Makassar
Ditinggal di Jalan, Diasuh Penuh Kasih: Cerita Haru Bayi dan Anak Panti di Gorontalo
Ditinggal di Jalan, Diasuh Penuh Kasih: Cerita Haru Bayi dan Anak Panti di Gorontalo
Makassar
Gara Gara Klakson Motor, Pemuda di Gowa Babak Belur Dikeroyok
Gara Gara Klakson Motor, Pemuda di Gowa Babak Belur Dikeroyok
Makassar
Penumpang KM Bukit Siguntang asal Pare-Pare Tujuan Balikpapan Terjatuh di Perairan Majene
Penumpang KM Bukit Siguntang asal Pare-Pare Tujuan Balikpapan Terjatuh di Perairan Majene
Makassar
Rektor UMI Desak Polisi Usut Teror Bertopeng di Kampus Makassar
Rektor UMI Desak Polisi Usut Teror Bertopeng di Kampus Makassar
Makassar
Viral Kakek 61 Tahun di Makassar Datangi Polsek Sambil Menangis Histeris karena Diancam Anak Pacar
Viral Kakek 61 Tahun di Makassar Datangi Polsek Sambil Menangis Histeris karena Diancam Anak Pacar
Makassar
Pemprov Sulsel Belum Bisa Pastikan SK 8.000 PPPK, namun Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
Pemprov Sulsel Belum Bisa Pastikan SK 8.000 PPPK, namun Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
Makassar
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di Bank BUMN, Perannya Mencari Nasabah Bodong
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di Bank BUMN, Perannya Mencari Nasabah Bodong
Makassar
Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Getaran Terasa Kuat hingga Palopo dan Mamuju
Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Getaran Terasa Kuat hingga Palopo dan Mamuju
Makassar
Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar Menangis Saat SBN Rp 700 Triliun Diperlihatkan
Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar Menangis Saat SBN Rp 700 Triliun Diperlihatkan
Makassar
Sidang Lapangan Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, CCTV Perpustakaan Ternyata Mati
Sidang Lapangan Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, CCTV Perpustakaan Ternyata Mati
Makassar
Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Sidang Digelar di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Sidang Digelar di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau