Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka..."

Kompas.com - 09/10/2021, 07:36 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Rosalinda Gea, pedagang korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan, Sumut.

Foto surat panggilan polisi kepada Rosalinda untuk diperiksa dengan status tersangka viral di media sosial Instagram dan sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore.

Baca juga: Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto Bertulisan Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka...

Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021 dan ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter.

Baca juga: Viral, Video Pedagang Dianiaya Preman di Pasar Gambir, Korban dan Pelaku Kini Saling Lapor Polisi

Tertulis di foto tersebut, "Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak".

Kompas.com beberapa kali mencoba menghubungi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter terkait hal itu, Kamis (8/10/2021).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Janpiter belum juga merespons.

Penjelasan suami Rosalinda

Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, membenarkan istrinya menjadi tersangka. 

Awalnya, seorang pria berjaket datang ke rumah mereka membawa surat dan diterima langsung oleh Rosalinda.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya sendiri lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," ujar Tak Endang, saat dihubungi, Kamis (7/10/2021) malam.

Tak Endang berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat itu hanya untuk menakut-nakuti.

Untuk menenangkan Rosalinda, mereka akhirnya mengubungi pengacara.

"'Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor. Biar pun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia. 'Masa orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara'. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.

Ajak berdamai

Halaman:
Komentar
butuh hakim tua yg di amerika tuh yg rame di youtube, bagus tuh dia


Terkini Lainnya
Rampas Ponsel, Pengangguran di Medan Ngaku untuk Biaya Makan dan Bayar Utang
Rampas Ponsel, Pengangguran di Medan Ngaku untuk Biaya Makan dan Bayar Utang
Medan
Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuasa Hukum: Bukan Anti Kritik tapi...
Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuasa Hukum: Bukan Anti Kritik tapi...
Medan
2 TKI di Sumut Meninggal di Kamboja, Bobby: Kami Berduka, Berupaya Warga Berangkat Legal
2 TKI di Sumut Meninggal di Kamboja, Bobby: Kami Berduka, Berupaya Warga Berangkat Legal
Medan
Pilu Pekerja Pabrik di Deli Serdang, Motor Baru Beli Rp 26 Juta Raib karena Dibegal
Pilu Pekerja Pabrik di Deli Serdang, Motor Baru Beli Rp 26 Juta Raib karena Dibegal
Medan
Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Ini Isi Komentar yang Dipersoalkan
Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Ini Isi Komentar yang Dipersoalkan
Medan
Bocah 13 Tahun Dibunuh di Deli Serdang, Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan
Bocah 13 Tahun Dibunuh di Deli Serdang, Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan
Medan
Mantan Kades di Deli Serdang Meninggal Usai Divonis Korupsi
Mantan Kades di Deli Serdang Meninggal Usai Divonis Korupsi
Medan
Riuh Royalti, Bus Antar Provinsi di Medan Berhenti Pasang Musik, Tak Ingin Bebani Pelanggan
Riuh Royalti, Bus Antar Provinsi di Medan Berhenti Pasang Musik, Tak Ingin Bebani Pelanggan
Medan
4 Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha untuk Urus Izin, Kejati Sumut Lakukan Pemanggilan
4 Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha untuk Urus Izin, Kejati Sumut Lakukan Pemanggilan
Medan
Warga Protes Penangkaran Burung Walet di Pematangsiantar Timbulkan Polusi Suara
Warga Protes Penangkaran Burung Walet di Pematangsiantar Timbulkan Polusi Suara
Medan
Pria Tikam Ibu 5 Anak di Deli Serdang Ditangkap, Membunuh karena Cemburu Istri 'Video Call'
Pria Tikam Ibu 5 Anak di Deli Serdang Ditangkap, Membunuh karena Cemburu Istri "Video Call"
Medan
Erick Thohir Ungkap Faktor yang Bikin Sumut Bisa Jadi Markas Utama Timnas U-17
Erick Thohir Ungkap Faktor yang Bikin Sumut Bisa Jadi Markas Utama Timnas U-17
Medan
Nova Arianto Sebut Uji Coba Lawan Mali Jadi Modal Berharga Timnas U-17 Menuju Piala Dunia
Nova Arianto Sebut Uji Coba Lawan Mali Jadi Modal Berharga Timnas U-17 Menuju Piala Dunia
Medan
Pasar Baru Serbelawan Simalungun Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus
Pasar Baru Serbelawan Simalungun Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus
Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua DPRD Sumut Diduga soal Komentar di Medsos
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua DPRD Sumut Diduga soal Komentar di Medsos
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau