Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Rp 100.000 dari Kotak Infak Masjid, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/01/2022, 16:18 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Muhammad Farid Fadillah, warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (25/1/2022).

Farid duduk di kursi pesakitan karena mencuri uang Rp 100.000 dari kontak infak di Masjid Jami yang tak jauh dari tempat tinggalnya pada 14 September 2021.

Majelis hakim yang diketuai oleh Dominggus Silaban menilai, Farid terbukti bersalah atas kasus pencurian.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi masa tanahan," ucap hakim Dominggus saat membacakan amar putusan, seperti yang diterima dari Humas PN Medan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Perbuatan Farid dan satu rekannya, yakni Fauzan Raditya Ritonga (tuntutan terpisah), dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga patut diganjar hukuman penjara.

Adapun vonis terhadap Farid itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar hakim menjatuhkan putusan 3 tahun penjara.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat terdakwa Fauzan mengajak Farid untuk berkeliling.

Mereka diduga telah berencana untuk melakukan aksi pencurian kotak infak pada Selasa dini hari, atau saat menjelang subuh.

Sekitar pukul 03.30 WIB, mereka tiba di Masjid Jami.

Baca juga: Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp

Fauzan masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 100.000 dari dalam kotak infak.

Oleh Fauzan, Farid diberikan uang Rp 31.000.

Aksi mereka berdua terekam kamera pengawas atau CCTV.

Video pencurian kotak amal ini kemudian menjadi viral saat tersebar di media sosial.

Berdasarkan bukti video rekaman itu, warga dan polisi kemudian menangkap mereka di warnet pada 16 September 2021.

Baca juga: Maling Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Curi Uang Rp 150.000 dari Kotak Amal, Ini Pesannya

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengakui telah mencuri kotak infak.

Uang dari kotak amal itu kemudian digunakan untuk bermain di warnet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
100rb=2 tahun penjara


Terkini Lainnya
Terjatuh, 2 Penjambret Penumpang Angkot di Medan Babak Belur Dihajar Massa
Terjatuh, 2 Penjambret Penumpang Angkot di Medan Babak Belur Dihajar Massa
Medan
Jasad Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
Jasad Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
Medan
Kebijakan Sekolah 5 Hari di Sumut Dikritik: Anak Sekolah Bukan PNS
Kebijakan Sekolah 5 Hari di Sumut Dikritik: Anak Sekolah Bukan PNS
Medan
Lembu Kurban di Medan Kabur dan Serang Warga saat Hendak Dipotong, Hampir Tercebur ke Laut
Lembu Kurban di Medan Kabur dan Serang Warga saat Hendak Dipotong, Hampir Tercebur ke Laut
Medan
Dokter RSUD Pirngadi Medan Protes Biaya Parkir Rp 600 Ribu Per Bulan, Rico Waas: Ekstrem Sekali
Dokter RSUD Pirngadi Medan Protes Biaya Parkir Rp 600 Ribu Per Bulan, Rico Waas: Ekstrem Sekali
Medan
Penjelasan Pemprov Sumut soal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Napi ke Nusakambangan
Penjelasan Pemprov Sumut soal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Napi ke Nusakambangan
Medan
Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Ditangkap Polisi dalam Dugaan Pengeroyokan di Kampus
Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Ditangkap Polisi dalam Dugaan Pengeroyokan di Kampus
Medan
Pro Kontra Bobby Terapkan 5 Hari Sekolah, Siswa Menerima, Orang Tua Menolak
Pro Kontra Bobby Terapkan 5 Hari Sekolah, Siswa Menerima, Orang Tua Menolak
Medan
Istri Dilempar Kursi dan Diancam Pisau, Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Istri Dilempar Kursi dan Diancam Pisau, Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Medan
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tiba di Siantar, Dibagikan ke 500 Penerima
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tiba di Siantar, Dibagikan ke 500 Penerima
Medan
Cerita Yanto 4 Sapinya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban di Sumut
Cerita Yanto 4 Sapinya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban di Sumut
Medan
Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
Medan
Bobby Terapkan 5 Hari Sekolah di Sumut, Siswa: Enak Banyak Libur...
Bobby Terapkan 5 Hari Sekolah di Sumut, Siswa: Enak Banyak Libur...
Medan
Bobby Shalat Idul Adha di Deli Serdang, Saksikan Pemotongan Sapi Prabowo
Bobby Shalat Idul Adha di Deli Serdang, Saksikan Pemotongan Sapi Prabowo
Medan
Bobol dan Curi Perhiasan dari Rumah TNI, Pria di Medan Ditembak Polisi
Bobol dan Curi Perhiasan dari Rumah TNI, Pria di Medan Ditembak Polisi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau