Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tertahan 1 Bulan di RS karena Biaya, Keluarga Mengadu ke BPSK

Kompas.com - 10/02/2022, 07:52 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pasien AAS (16) tertahan selama lebih dari 1 bulan di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Sumatera Utara.

AAS tidak juga dijemput oleh kerabatnya, karena persoalan biaya pengobatan yang dikeluhkan pihak keluarga.

Orangtua AAS, Wahyu Nurdin, mengadukan masalah ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) UPTD Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Seorang Pasien Tertahan 1 Bulan di RS, Diduga karena Masalah Biaya

Kuasa Hukum Wahyu Nurdin, Miduk Panjaitan mengatakan, pihak keluarga pasien merasa aneh dengan biaya pengobatan sebesar Rp 11 juta untuk dua hari perawatan.

Menurut Miduk, tindakan operasi yang dilakukan oleh rumah sakit swasta itu tidak melalui persetujuan dari orang tua AAS.

Padahal, AAS statusnya masih anak di bawah umur.

“Terus ada angka Rp 11 juta kalau enggak salah itu. Padahal masih satu atau dua malam dirawat. Loh, kok banyak banget? Minta dulu bill-nya. Nah, di dalam tagihan pun banyak kejanggalan yang kita lihat,” kata Miduk saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Siswa SD di Lamongan Rela Menyisihkan Uang Jajan demi Bantu Biaya Pengobatan Suami Ibu Guru

Miduk berencana mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian apabila tidak ada hasil mediasi yang disepakati.

“Jangan ada diputarbalikkan. Katanya enggak mampu ditelantarkan, salah total itu. Bukan seperti itu,” kata dia.

Minduk mengakui bahwa dalam negosiasi, pihak RS Vita Insani bersedia memberikan potongan biaya menjadi sebesar Rp 7 juta.

Namun, pihaknya ingin mengetahui lebih rinci biaya apa saja yang diturunkan melalui tagihan pembayaran.

“Kita minta, mana bill-nya. Mana yang dikurangi, mana yang diberikan dispensasi, kan perlu tahu kita. Jangan-jangan apa yang kita curigai itu dihilangkan,” kata Minduk.

Konfirmasi BPSK

Sementara itu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala BPSK UPTD Kota Pematangsiantar Rasta E Ginting mengatakan, pengaduan Wahyu Nurdin dilatarbelakangi karena biaya pengobatan anaknya di RS Vita Insani.

Adapun pengaduan Wahyu sudah lengkap dan sudah didaftarkan pada 24 Januari 2022.

BPSK juga telah memanggil kedua pihak, yakni Wahyu sebagai konsumen dan pihak RS Vita Insani sebagai pelaku usaha untuk dimintai keterangan.

“Meminta keterangan dari kedua belah pihak sudah dan sidang pertama sudah digelar. Sidang kedua mungkin hari Jumat digelar,” kata Rasta saat ditemui di Kantor BPSK UPTD Pematangsiantar, Selasa (8/2/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pilu Sang Ayah atas Kepergian Calon Jaksa Reynanda Ginting: Baru Sebulan, Loh Kok Dipanggil Tuhan...
Pilu Sang Ayah atas Kepergian Calon Jaksa Reynanda Ginting: Baru Sebulan, Loh Kok Dipanggil Tuhan...
Medan
Geledah Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Sita Dokumen PT DNG dan 1 Laptop
Geledah Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Sita Dokumen PT DNG dan 1 Laptop
Medan
Sistem E-Katalog Tak Cukup Cegah Korupsi, Kasus Suap Topan Ginting Jadi Bukti
Sistem E-Katalog Tak Cukup Cegah Korupsi, Kasus Suap Topan Ginting Jadi Bukti
Medan
Kebakaran 100 Hektar Hutan dan Lahan di Samosir Padam, tapi Ancaman Bara Api Belum Usai
Kebakaran 100 Hektar Hutan dan Lahan di Samosir Padam, tapi Ancaman Bara Api Belum Usai
Medan
Kabar yang Diterima Keluarga soal Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Saat Kejar Saksi Korupsi
Kabar yang Diterima Keluarga soal Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Saat Kejar Saksi Korupsi
Medan
Imbas Suap Bos PT DNG ke Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PU Mandailing Natal
Imbas Suap Bos PT DNG ke Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PU Mandailing Natal
Medan
Pesan Keluarga ke Calon Jaksa Reynanda Ginting Sebelum Tewas: Hati-hati Bertugas...
Pesan Keluarga ke Calon Jaksa Reynanda Ginting Sebelum Tewas: Hati-hati Bertugas...
Medan
Sang Kakak Ungkap Perjuangan Cita-cita Reynanda Ginting, Calon Jaksa yang Meninggal Saat Kejar Saksi Korupsi
Sang Kakak Ungkap Perjuangan Cita-cita Reynanda Ginting, Calon Jaksa yang Meninggal Saat Kejar Saksi Korupsi
Medan
LBH Medan Nilai Tuntutan Kasus Suap PPPK Langkat Terlalu Ringan dan Cederai Rasa Keadilan
LBH Medan Nilai Tuntutan Kasus Suap PPPK Langkat Terlalu Ringan dan Cederai Rasa Keadilan
Medan
5 Terdakwa Suap PPPK Langkat Dituntut 1,6 Tahun Penjara
5 Terdakwa Suap PPPK Langkat Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Medan
Jenazah Calon Jaksa Reynanda Ginting Tiba di Rumah Duka Pancur Batu, Besok Dimakamkan
Jenazah Calon Jaksa Reynanda Ginting Tiba di Rumah Duka Pancur Batu, Besok Dimakamkan
Medan
Penggeledahan Rumah Bos Pemberi Suap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tontonan Warga
Penggeledahan Rumah Bos Pemberi Suap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tontonan Warga
Medan
Tewas Ditikam, Pekerja Panglong di Deli Serdang Berusaha Melerai Pertikaian Kawannya
Tewas Ditikam, Pekerja Panglong di Deli Serdang Berusaha Melerai Pertikaian Kawannya
Medan
KPK Temukan Rp 2,8 M di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting, Bobby: Saya Tidak Tahu
KPK Temukan Rp 2,8 M di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting, Bobby: Saya Tidak Tahu
Medan
Pekerja di Deli Serdang Tewas Saat Lerai Perkelahian Depan Minimarket
Pekerja di Deli Serdang Tewas Saat Lerai Perkelahian Depan Minimarket
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau