Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Kompas.com - 25/03/2022, 22:13 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Para tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dicecar sedikitnya 30 pertanyaan seputar penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kuasa hukum 8 tersangka Sangap Surbakti mengatakan, materi pemeriksaan, jumlah pertanyaan kepada para tersangka bervariasi berdasarkan teknik penyidikan.

"Jadi saya pikir itu penyidik lah yang tahu teknik. Satu orang itu di atas 30 pertanyaan. Tidak ada yang di bawah 30," katanya, Jumat (25/3/2022) malam.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Dikatakannya, jika melihat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikenakan kepada para tersangka, menurutnya ada 3 unsur yakni rekrutmen, sistem dan eksploitasi. Pertanyaan dalam pemeriksaan akan seputar itu.

Menurutnya, penyidik dan jaksa harus bisa memastikan bahwa 3 unsur tersebut memang benar-benar dilakukan oleh tersangka.

Pihaknya selaku kuasa hukum memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan oleh mereka khususnya rekrutmen.

"Karena bukan mereka yang datang mencari orang untuk dipekerjakan, tidak. Mereka orangtua atau keluarga datang menandatangani surat  untuk dibina, jadi tidak ada proses rekrutmen di sini. Karena memang pada dasarnya kereng itu untuk anggota ormas," katanya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Ketika ditanya apakah para tersangka sudah siap jika ditahan, Sangap mengatakan hal tersebut sudah dijawabnya sejak siang.

"Lho lho lho, dari siang saya sudah  jawab itu kan. Kalau saya bilang bawa bekal, itungan terbaik ya harus diterima. Termasuk Dewa? Oh iya, semua kan sama di mata hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Semua tersangka kecuali DP sudah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Sumut pukul 13.00 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Sumut Provinsi Keempat Tertinggi Kekurangan Kepsek, Bobby Angkat Bicara
Sumut Provinsi Keempat Tertinggi Kekurangan Kepsek, Bobby Angkat Bicara
Medan
Sumut Terapkan Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran Baru, Bobby: Libur Akhir Pekan untuk Keluarga
Sumut Terapkan Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran Baru, Bobby: Libur Akhir Pekan untuk Keluarga
Medan
Bobby Tunjuk Sekretaris Kesbangpol Hendra Dermawan Gantikan Kadis PUPR yang Kena OTT KPK
Bobby Tunjuk Sekretaris Kesbangpol Hendra Dermawan Gantikan Kadis PUPR yang Kena OTT KPK
Medan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kapal Bawa 190 Kg Sabu di Perairan Langkat
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kapal Bawa 190 Kg Sabu di Perairan Langkat
Medan
Jenazah Calon Jaksa Reynanda Ginting Tiba di Rumah Duka, Disambut Isak Tangis Keluarga
Jenazah Calon Jaksa Reynanda Ginting Tiba di Rumah Duka, Disambut Isak Tangis Keluarga
Medan
Kadis PUPR, Kominfo, dan Pariwisata Terjerat Korupsi, Bobby: Tergantung SDM-nya...
Kadis PUPR, Kominfo, dan Pariwisata Terjerat Korupsi, Bobby: Tergantung SDM-nya...
Medan
KPK Temukan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby: Setahu Saya Dia Ketua Perbakin
KPK Temukan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby: Setahu Saya Dia Ketua Perbakin
Medan
Viral Polisi di Medan Diduga Terima Upeti Tempat Judi Pakai Mobil Patroli, Polsek Bantah
Viral Polisi di Medan Diduga Terima Upeti Tempat Judi Pakai Mobil Patroli, Polsek Bantah
Medan
Muncul Lumba-lumba di Pantai Putri, BBKSDA: Jangan Terlalu Dekat, Jangan Ganggu Habitat
Muncul Lumba-lumba di Pantai Putri, BBKSDA: Jangan Terlalu Dekat, Jangan Ganggu Habitat
Medan
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Tenggelam Saat Kejar 2 Saksi Korupsi, Kelelahan lalu Terseret Arus
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Tenggelam Saat Kejar 2 Saksi Korupsi, Kelelahan lalu Terseret Arus
Medan
Jual Sisik Trenggiling, 2 Prajurit TNI Dihukum Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Jual Sisik Trenggiling, 2 Prajurit TNI Dihukum Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Medan
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Terseret Arus Usai Saksi Korupsi Melawan dan Lompat ke Sungai Saat Dijemput Paksa
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Terseret Arus Usai Saksi Korupsi Melawan dan Lompat ke Sungai Saat Dijemput Paksa
Medan
100 Kg Sabu Disita, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sumut
100 Kg Sabu Disita, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sumut
Medan
Detik-detik Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Kejar Saksi Korupsi Dana Desa yang Lompat ke Sungai
Detik-detik Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Kejar Saksi Korupsi Dana Desa yang Lompat ke Sungai
Medan
Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Jemput Saksi Korupsi Dana Desa
Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Jemput Saksi Korupsi Dana Desa
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau