Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Penimbun Solar dengan Tangki Modifikasi di Palembang Ditangkap

Kompas.com - 06/04/2022, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Para pelaku penimbunanan solar dengan menggunakan modus tangki mobil dimodifikasi kembali ditangkap petugas.

Kali ini, sebanyak empat orang ditangkap saat sedang membeli solar di SPBU di tempat terpisah.

Tersangka AP (31), AR (22) ditangkap saat mengisi solar di SPBU kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang. Sedangkan MN (20) dan MFA (20) ditangkap di SPBU Kecamatan SU 1 Palembang.

Baca juga: Curhat Sopir Truk Antre Solar Berjam-jam di Probolinggo: Sampai Harus Buka Puasa di Atas Truk

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramdhany mengatakan, selain tersangka mereka mengamankan barang bukti. 

Berupa dua unit mobil yang telah dimodifikasi yakni jenis Toyota Kijang dengan plat nomor BG 1621 MF dan Isuzu Panther dengan plat nomor BG1446 NW.

Dalam satu mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi, mampu menampung solar sebanyak 300 liter.

Baca juga: Okie Agustina Ungkap Kronologi Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

“Mereka ini dua kelompok yang berbeda, tapi modusnya sama dengan memodifikasi tangki mobil agar muatannya banyak. Solar itu dikumpulkan tersangka untuk kembali dijual dengan harga tinggi,” ujar Barly, Rabu (6/5/2022).

Barly menjelaskan, para tersangka ini berkeliling Kota Palembang untuk membeli solar yang ada di SPBU. Dalam sehari, mereka dapat mengumpulkan 300 liter solar subsidi dari lima SPBU.

“Mereka mengisi solar ini secara berulang di SPBU yang berbeda di Palembang. Motifnya ingin mendapatkan keuntungan besar saat masyarakat kesulitan mendapatkan solar,” tutur dia.

Baca juga: Sudah Sebulan, Antrean Solar Masih Terjadi di Bandar Lampung

Menurut Barly, mereka saat ini terus memantau penjualan solar maupun BBM bersubsidi di SPBU. Hal itu untuk mencegah terjadinya kecurangan oleh oknum warga yang ingin meraup keuntungan di tengah kesulitan mencari BBM.

“Kami masih melakukan pendalaman kemana solar ini akan dijual tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, MRA salah satu mahasiswa yang menjadi pelaku mengaku, ia baru dua pekan terakhir berburu solar subsidi di SPBU Palembang.

Baca juga: Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain

“Kami baru mengisi di tiga SPBU Palembang, rencananya dijual lagi ke Muara Enim,” kata MRA.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini terancam dikenakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana  telah diubah pada Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman pidana penjaranya paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca juga: Bermodus Jadi Polisi Gadungan, Pria di Kalbar Tipu Warga yang Ingin Beli BBM Solar

Halaman:


Terkini Lainnya
Benarkah Bobby Nasution Beli PSMS Medan? Dirut Angkat Bicara
Benarkah Bobby Nasution Beli PSMS Medan? Dirut Angkat Bicara
Medan
Bobby Izinkan PSMS Jadikan Stadion Utama Sumut 'Home Base' di Liga 2 Indonesia
Bobby Izinkan PSMS Jadikan Stadion Utama Sumut "Home Base" di Liga 2 Indonesia
Medan
Respons Bobby 2 Kali Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu karena Ancaman Bom
Respons Bobby 2 Kali Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu karena Ancaman Bom
Medan
Warga Nyalakan Lilin Minta Presiden Turunkan Tim Khusus Tangani Kasus Iptu Tomi Marbun
Warga Nyalakan Lilin Minta Presiden Turunkan Tim Khusus Tangani Kasus Iptu Tomi Marbun
Medan
Terpental 4 Meter, Lansia di Deli Serdang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Terpental 4 Meter, Lansia di Deli Serdang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Medan
Ojol di Medan Dirampok Pelanggan, Pelaku Minta Antar Beli Rokok
Ojol di Medan Dirampok Pelanggan, Pelaku Minta Antar Beli Rokok
Medan
Polda Sumut Tangkap 'Host Live Streaming' Pornografi Anak di Bawah Umur
Polda Sumut Tangkap "Host Live Streaming" Pornografi Anak di Bawah Umur
Medan
Proses Sterilisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines oleh Tim Jihandak Kodam I/BB di Bandara Kualanamu
Proses Sterilisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines oleh Tim Jihandak Kodam I/BB di Bandara Kualanamu
Medan
Kemenag Sumut: 15 Jemaah Haji Asal Sumatera Utara Meninggal Dunia
Kemenag Sumut: 15 Jemaah Haji Asal Sumatera Utara Meninggal Dunia
Medan
Dua Harimau Terkam Sapi di Langkat Sumut: Warga Cemas, Polhut Berjaga
Dua Harimau Terkam Sapi di Langkat Sumut: Warga Cemas, Polhut Berjaga
Medan
376 Penumpang Saudia Airlines yang Mendarat karena Ancaman Bom Sudah Kembali ke Surabaya
376 Penumpang Saudia Airlines yang Mendarat karena Ancaman Bom Sudah Kembali ke Surabaya
Medan
Diduga Dibunuh Kekasihnya, Jasad Juliana Ditemukan Membusuk di Penginapan
Diduga Dibunuh Kekasihnya, Jasad Juliana Ditemukan Membusuk di Penginapan
Medan
'Aku Bukan Mencuri': Cerita Heri, Tunanetra yang Terjaring Razia
"Aku Bukan Mencuri": Cerita Heri, Tunanetra yang Terjaring Razia
Medan
Dampak Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines, 21 Penerbangan di Bandara Kualanamu Terlambat
Dampak Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines, 21 Penerbangan di Bandara Kualanamu Terlambat
Medan
Kapolda Sumut Ungkap Tak Ada Teror Bom di Pesawat Saudia Airlines
Kapolda Sumut Ungkap Tak Ada Teror Bom di Pesawat Saudia Airlines
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau