Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan PMI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Asahan Sumut

Kompas.com - 14/04/2022, 13:34 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - 11 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia dan empat anak buah kapal (ABK) diamankan tim gabungan Ditpolairud Polda Sumut dan Sat Polair Polres Tanjung Balai di perairan Asahan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengamanan belasan PMI ilegal ini bermula saat itu personel Sat Polair Polres Tanjung berpatroli di perairan Tanjung Balai Asahan menggunakan KP ll-2004 dan KP ll–2022.

Baca juga: PMI yang Sempat Terkatung-katung di Turki Akan Dapat Bantuan Sembako hingga Modal Usaha

Saat patroli itu, tim melihat kapal tanpa nama bermesin 10 GT berlayar di Tanjung Jumpul menuju Perairan Asahan.

Tim segera memberhentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Iya benar, hasil pemeriksaan ada 15 orang di kapal tersebut, 11 orang PMI ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia," katanya dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (14/4/2/2022).

Dikatakan Hadi, PMI tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia. Ada yang bekerja sebagai nelayan, pedagang kedai, dan pekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia.

Untuk pulang ke Indonesia, belasan PMI ini ada yang membayar sebesar 400 ringgit (sekitar Rp 1.357.500) dan 1.400 ringgit (sekitar Rp 4.751.500) agar bisa naik kapal pukat dari Malaysia. Terkait perbedaan harga ini, Hadi mengatakan akan didalami lebih lanjut.

Kemudian setelah sampai di perbatasan, mereka akan dijemput kapal nelayan Indonesia.

Baca juga: Cerita PMI Asal Bali di Turki, Kerja 13 Jam hingga Main Kucing-kucingan dengan Petugas Imigrasi

Hadi mengatakan, saat ini ke-11 PMI dan empat ABK beserta kapal yang mengangkut sudah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penyebab Air Danau Toba Keruh, Cuaca Ekstrem?
Penyebab Air Danau Toba Keruh, Cuaca Ekstrem?
Medan
Pendaki di Gunung Sibayak Sumut Dievakuasi karena Hipotermia
Pendaki di Gunung Sibayak Sumut Dievakuasi karena Hipotermia
Medan
Air Danau Toba Keruh Sudah 2 Minggu, Begini Tanggapan Kadis Pariwisata
Air Danau Toba Keruh Sudah 2 Minggu, Begini Tanggapan Kadis Pariwisata
Medan
Pekerja Revitalisasi Stadion Teladan Belum Dibayar 2 Bulan, Wali Kota Medan: Ini dari APBN
Pekerja Revitalisasi Stadion Teladan Belum Dibayar 2 Bulan, Wali Kota Medan: Ini dari APBN
Medan
Konstatering Ditunda PN Lubukpakam setelah Ditolak Ratusan Warga
Konstatering Ditunda PN Lubukpakam setelah Ditolak Ratusan Warga
Medan
Kades Ikut Aksi Menolak Konstatering Sengketa Lahan di Deli Serdang
Kades Ikut Aksi Menolak Konstatering Sengketa Lahan di Deli Serdang
Medan
Mobilnya Oleng dan Terbalik, Mahasiswa di Medan Tabrak Driver Ojol
Mobilnya Oleng dan Terbalik, Mahasiswa di Medan Tabrak Driver Ojol
Medan
Resmikan Koperasi Merah Putih di Binjai, Bobby: Perputaran Ekonominya Rp 2,5 Miliar Per Bulan
Resmikan Koperasi Merah Putih di Binjai, Bobby: Perputaran Ekonominya Rp 2,5 Miliar Per Bulan
Medan
Warung Bakso di Medan Diserang Preman Kampung, Pemilik: Ibu Saya Trauma
Warung Bakso di Medan Diserang Preman Kampung, Pemilik: Ibu Saya Trauma
Medan
4 Pendaki di Gunung Sibayak Dievakuasi karena Hipotermia, 1 Orang Pingsan
4 Pendaki di Gunung Sibayak Dievakuasi karena Hipotermia, 1 Orang Pingsan
Medan
PSK di Simalungun 504 Orang, Ditawari Pekerjaan Lain Upahnya Tak Layak
PSK di Simalungun 504 Orang, Ditawari Pekerjaan Lain Upahnya Tak Layak
Medan
2 Polisi yang Tabrak Nenek di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS
2 Polisi yang Tabrak Nenek di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS
Medan
Tabrak Nenek Rodiah Saat Patroli, Polisi di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS
Tabrak Nenek Rodiah Saat Patroli, Polisi di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS
Medan
Guru Olahraga di Deli Serdang Ditangkap, Cabuli Murid Usai Praktik Renang
Guru Olahraga di Deli Serdang Ditangkap, Cabuli Murid Usai Praktik Renang
Medan
Warga Desa Rambung Baru Bawa Hasil Tani hingga Tarian Karo Tolak Konstatering Lahan oleh PN Lubukpakam
Warga Desa Rambung Baru Bawa Hasil Tani hingga Tarian Karo Tolak Konstatering Lahan oleh PN Lubukpakam
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau