Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Sumatera Utara, Tinjau Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Nias Barat

Kompas.com - 06/07/2022, 10:31 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUMATERA UTARA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertolak menuju Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara tadi pagi.

Rombongan Jokowi lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan menggunakan pesawat ATR-Pelita Air menuju Bandara Binaka, Nias pada Rabu (6/7/2022) pukul 7.20 WIB.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setibanya di Bandara Binaka, rombongan Jokowi akan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Nias Utara untuk membagikan bantuan sosial (bansos) kepada para penerima di Pasar Alasa.

Setelah itu, Presiden bersama rombongan terbatas akan menuju helipad Lapangan Alasa untuk bertolak ke Kabupaten Nias Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju helipad Lapangan Sepak Bola Sirombu, Nias Barat.

Baca juga: Saat Dampingi Jokowi di Semarang, Ganjar Diteriaki Warga Ganteng Seperti Arjuna

Presiden diagendakan meninjau infrastruktur jalan nasional dan jembatan serta menyerahkan sejumlah bantuan sosial di Pasar Mandrehe.

Bansos yang diserahkan yaitu Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

Pada sore harinya, dari Kabupaten Nias Barat Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Bandara Binaka menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan selanjutnya bertolak menuju Kota Medan.

Baca juga: Hendi Senang, Kedatangan Presiden Jokowi dan Megawati Membuat Hotel-hotel di Semarang Penuh

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ikut mendampingi Jokowi dalam penerbangan menuju Kota Gunungsitoli.

Selain itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga ikut serta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Guru Besar USU Ungkap Hasil Sampel Penyebab Air Danau Toba Keruh: Pencemaran Limbah...
Guru Besar USU Ungkap Hasil Sampel Penyebab Air Danau Toba Keruh: Pencemaran Limbah...
Medan
Rem Blong, Truk Fuso Tabrak 'Traffic light' dan 2 Rumah di Pematangsiantar, 3 Korban Terluka
Rem Blong, Truk Fuso Tabrak "Traffic light" dan 2 Rumah di Pematangsiantar, 3 Korban Terluka
Medan
Pria di Binjai Rekayasa Pembunuhan Nenek Pensiunan Guru, Curi Rp 53 Juta demi Judi
Pria di Binjai Rekayasa Pembunuhan Nenek Pensiunan Guru, Curi Rp 53 Juta demi Judi
Medan
Rekayasa Pembunuhan Nenek Pensiunan Guru di Binjai, Terbongkar dari Saldo Rekening Raib
Rekayasa Pembunuhan Nenek Pensiunan Guru di Binjai, Terbongkar dari Saldo Rekening Raib
Medan
Mesin Judi Disimpan di Sekolah Kosong, Polisi: Pemilik Tak Tahu Itu Gedung SD
Mesin Judi Disimpan di Sekolah Kosong, Polisi: Pemilik Tak Tahu Itu Gedung SD
Medan
Kekurangan Dokter, Kepala Puskesmas Medan Belawan Curhat ke Wawali Rico Waas
Kekurangan Dokter, Kepala Puskesmas Medan Belawan Curhat ke Wawali Rico Waas
Medan
Video Viral Puluhan Mesin Judi Disimpan Dalam Sekolah di Langkat Sumut
Video Viral Puluhan Mesin Judi Disimpan Dalam Sekolah di Langkat Sumut
Medan
Nestapa Ibu 5 Anak di Medan Ditinggal Suami Ojek yang Tewas Dibegal, Mimpi Menua Bersama Pupus
Nestapa Ibu 5 Anak di Medan Ditinggal Suami Ojek yang Tewas Dibegal, Mimpi Menua Bersama Pupus
Medan
Bukan Emas, Bukan Uang, Sandal Hermes Bikin Nefri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Bukan Emas, Bukan Uang, Sandal Hermes Bikin Nefri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Medan
Nina Wati Terdakwa Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Divonis 1 Tahun Penjara
Nina Wati Terdakwa Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Divonis 1 Tahun Penjara
Medan
Maling Sandal di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Maling Sandal di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Medan
Update soal Sampel Air Danau Toba Keruh, Kadis DLHK: 1 Minggu Akan Teridentifikasi
Update soal Sampel Air Danau Toba Keruh, Kadis DLHK: 1 Minggu Akan Teridentifikasi
Medan
Warga Swadaya Timbun Jalan Berlubang, Ini Respons Kepala Dusun Desa Sunggal Deli Serdang
Warga Swadaya Timbun Jalan Berlubang, Ini Respons Kepala Dusun Desa Sunggal Deli Serdang
Medan
Badan Gizi Sebut Perputaran Ekonomi MBG di Sumut Bisa Rp 17 Triliun, Bagaimana Penjelasannya?
Badan Gizi Sebut Perputaran Ekonomi MBG di Sumut Bisa Rp 17 Triliun, Bagaimana Penjelasannya?
Medan
Soal MBG, Hasan Nasbi: Kita Terlambat 120 Tahun dari Inggris
Soal MBG, Hasan Nasbi: Kita Terlambat 120 Tahun dari Inggris
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau