KOMPAS.com - Keluarga buronan bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK, mulai dari istri, anak, adik, hingga orangtuanya, sudah tak lagi berada di Kota Medan, Sumut.
Hal itu berdasarkan penelusuran penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap keluarga bos judi online tersebut dalam sepekan terakhir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keluarga Apin pun sudah memutus kontak dengan pengacaranya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga
"Keluarga sudah dicari di seputaran Medan, tetapi tidak ditemukan. Lost contact juga dengan pengacaranya yang kemarin mendampingi pemeriksaan di Polda," kata Hadi, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Disita Lagi, Nilainya Capai Rp 21 Miliar
Dia menjelaskan, istri, anak, adik hingga orangtua Apin itu masih berstatus saksi.
Mereka seharusnya menghadiri pemeriksaan lanjutan pasca-pemeriksaan pertama pada 22 September lalu.
Namun, ketika diminta hadir pada 23 September 2022, mereka beralasan sakit.
Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
Kemudian saat polisi hendak memastikan keadaan keluarga Apin tersebut, rumah yang diduga tempat tinggal mereka mereka sudah kosong.
Disinggung apakah mereka turut kabur ke Singapura mengikuti Apin, polisi belum dapat memastikan.
Polda Sumut meminta agar keluarga buronan bos judi online itu supaya menghadiri pemeriksaan karena sudah tak koperatif.
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
"Berhubung yang bersangkutan masih sebatas saksi, jadi kita imbau untuk datang secara koperatif, supaya cepat kasusnya, tuntas masalahnya, hadapi proses hukumnya," ucap Hadi.
Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online.
Pertama, Apin selaku bos judi online yang telah kabur ke Singapura.
Baca juga: Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada 5 Tokoh
Kemudian Niko Prasetia, sebagai pimpinan operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri. Berkas Niko telah diserahkan ke kejaksaan, tapi baru tahap pertama.
Untuk Apin, red notice telah diterbitkan.
"Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," ucapnya.
Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik Apin di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan, aset itu sekitar Rp 42 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Polda Sumut Kehilangan Jejak Keluarga DPO Bos Judi Online, Imbau Agar Kooperatif Hadiri Pemeriksaan
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!