Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online di Medan Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP yang Diboncengnya

Kompas.com - 01/06/2023, 22:57 WIB
Rahmat Utomo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online di Kota Medan, Sumatera Utara, inisial S (22), ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun.

S melakukan aksi bejatnya saat sedang membonceng korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/5/2023). Korban dan pelaku berstatus teman.

S mencabuli korban saat mereka berboncengan pergi ke suatu tempat di salah satu jalan di Kota Medan.

"Kalau keterangan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang area intim dari korban, ketika tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan korban berada di boncengan," ujar Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib, polisi kemudian menangkap pelaku.

Untuk motif dan berapa kali S melakukan aksinya, polisi masih mendalaminya.

"Masih kita dalami keterangan dari korban," ujar Fathir.

Baca juga: Berangkat Besok, Calon Jemaah Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Belum Dapat Visa

Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Fathir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Profil dan Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK
Profil dan Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK
Medan
OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
Medan
2 Perampok di Asahan Bunuh dan Ambil Uang Korbannya Rp 6 Juta demi Narkoba
2 Perampok di Asahan Bunuh dan Ambil Uang Korbannya Rp 6 Juta demi Narkoba
Medan
Angin Puting Beliung Landa Medan, Langkat, dan Deli Serdang, Lebih dari 55 Rumah Rusak
Angin Puting Beliung Landa Medan, Langkat, dan Deli Serdang, Lebih dari 55 Rumah Rusak
Medan
Diteriaki Maling oleh Pemotor yang Disenggol, Sopir Mobil di Medan Dihajar Massa
Diteriaki Maling oleh Pemotor yang Disenggol, Sopir Mobil di Medan Dihajar Massa
Medan
Pengepul Kopi di Taput Diduga Ditipu Eksportir Rp 12 Miliar, Lapor ke Polda Sumut
Pengepul Kopi di Taput Diduga Ditipu Eksportir Rp 12 Miliar, Lapor ke Polda Sumut
Medan
Aksi Sadis 2 Rampok di Asahan, Ikat Kaki dan Tangan Korban, Lalu Membekapnya hingga Tewas
Aksi Sadis 2 Rampok di Asahan, Ikat Kaki dan Tangan Korban, Lalu Membekapnya hingga Tewas
Medan
Dada Kena Panah Saat Tawuran, Pemuda di Belawan Medan Tewas
Dada Kena Panah Saat Tawuran, Pemuda di Belawan Medan Tewas
Medan
Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
Medan
KPK Segel Kantor Perusahaan Konstruksi Ternama di Padangsidimpuan
KPK Segel Kantor Perusahaan Konstruksi Ternama di Padangsidimpuan
Medan
Pria Ngaku Anggota BIN Intimidasi Pemilik Toko Perhiasan di Medan
Pria Ngaku Anggota BIN Intimidasi Pemilik Toko Perhiasan di Medan
Medan
Diiming-iming Gaji Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Simpan 19 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
Diiming-iming Gaji Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Simpan 19 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
Medan
Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal Usai Viral Palak Pemotor di Medan Rp 100.000
Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal Usai Viral Palak Pemotor di Medan Rp 100.000
Medan
Aiptu Rudi Viral Palak Pemotor Rp 100.000, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
Aiptu Rudi Viral Palak Pemotor Rp 100.000, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
Medan
Polisi di Medan Palak Pemotor Rp 100 Ribu, Kasi Propam: Demosi ke Luar Daerah
Polisi di Medan Palak Pemotor Rp 100 Ribu, Kasi Propam: Demosi ke Luar Daerah
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau