Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Kompas.com - 09/11/2023, 16:54 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan, memvonis mahasiswa bernama Dodhy Adreanto Sidabalok (23) hukuman 20 tahun penjara, karena terbukti menjadi kurir 135 kg ganja saat ditangkap 31 Mei 2023.

Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan vonis mati kepadanya.

Saat persidangan, hakim menyebut Dodhy melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Oknum Satpol PP Medan Curi Besi Pakai Mobil Dinas, Bobby Nasution Angkat Bicara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp 2 miliar, jika tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Said Tarmizi di PN Medan, Kamis (9/11/2023).

Said menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa lantaran tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih usia muda, sehingga masih bisa memperbaiki kelakuan tersebut. Terdakwa juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ujar Said Tarmizi.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya

Terkait keputusan itu, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.

Sebelumnya berdasarkan dakwaan, Dodhy diringkus polisi pada 31 Mei 2023.

Mulanya dia mendapat tugas dari pria bernama Okto (buron) untuk menerima paket 135 kg ganja dari 2 saksi yakni Sabar Hasibuan dan Putra (berkas terpisah).

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Keduanya saat itu sedang dalam perjalanan membawa barang haram itu dari Aceh.

Dodi lalu menghubungi Putra dan memintanya mengantar barang itu ke Fakultas Pertanian Universitas Methodist, bila sudah sampai di Medan.

Namun sebelum sampai tujuan, polisi meringkus Sabar dan Putra saat mobilnya melintasi Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat tepat pukul 20.30.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di mobil dari hasil pemeriksaan di dalam bagasi belakang ditemukan 4 karung goni plastik warna putih yang di dalamnya terdapat lakban warna coklat berisi daun ganja kering," ujar Jaksa.

Dari interogasi, terdakwa Putra mengatakan akan membawa ganja ke Medan untuk diserahkan ke Dodi. Kemudian polisi menyuruh Putra untuk menghubungi Dodi dan menanyakan di mana posisinya.

"Setelah melakukan komunikasi terdakwa mengirimkan lokasinya yaitu mengarahkan untuk masuk ke dalam Kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist," ungkap jaksa

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Setelah mobil masuk ke kampus sekitar 10 meter, Dody menghampirinya. Kemudian petugas yang berada di mobil Sabar dan Putra, membuka pintu belakang mobil untuk menunjukkan ganja yang rencananya akan diterima Dodi. Seketika itu pula polisi langsung menangkap Dodi.

"Berdasarkan berita acara penimbangan barang bukti 31 Mei 2023 dari Dir Resnarkoba Polda Sumut bahwa barang bukti yang disita milik Putra, Sabar dan Dodi berupa 135 bal lakban cokelat yang berisi narkotika jenis daun ganja kering. Keseluruhannya seberat 135.000 gram atau 135 kg," ujar jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tikam Pemotor hingga Pingsan, Pria di Langkat Cemburu Lihat Pacarnya Dibonceng
Tikam Pemotor hingga Pingsan, Pria di Langkat Cemburu Lihat Pacarnya Dibonceng
Medan
Sekolah 5 Hari di Sumut Diterapkan, Siswa SMA Pulang Sore dan Ngantuk di Kelas
Sekolah 5 Hari di Sumut Diterapkan, Siswa SMA Pulang Sore dan Ngantuk di Kelas
Medan
Prajurit TNI Tembak Mati Pelajar di Sergai Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil!
Prajurit TNI Tembak Mati Pelajar di Sergai Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil!
Medan
'Mak, Kalau Aku Nanti di Asrama Sekolah Rakyat, Siapa Bantu Mamak?'
"Mak, Kalau Aku Nanti di Asrama Sekolah Rakyat, Siapa Bantu Mamak?"
Medan
Heboh 2 Ormas di Langkat Bentrok Pakai Sajam, 3 Orang Dibacok
Heboh 2 Ormas di Langkat Bentrok Pakai Sajam, 3 Orang Dibacok
Medan
Jauh dari Orang Tua, Anak Didik Sekolah Rakyat di Medan Dibuat Nyaman Lebih Dulu
Jauh dari Orang Tua, Anak Didik Sekolah Rakyat di Medan Dibuat Nyaman Lebih Dulu
Medan
Cekcok Penumpang dengan Petugas Kereta Api di Medan, Railink Minta Maaf
Cekcok Penumpang dengan Petugas Kereta Api di Medan, Railink Minta Maaf
Medan
Siswa Sekolah Rakyat di Kota Medan Mulai Belajar, Ada 100 Siswa Dibagi 4 Kelas
Siswa Sekolah Rakyat di Kota Medan Mulai Belajar, Ada 100 Siswa Dibagi 4 Kelas
Medan
Lansia di Medan Diserang Perampok sampai Pingsan, Pelakunya Menantu yang Terlilit Utang Judi
Lansia di Medan Diserang Perampok sampai Pingsan, Pelakunya Menantu yang Terlilit Utang Judi
Medan
Baru Dilantik Bobby Sehari, Sekda Sumut Langsung Bertemu Luhut
Baru Dilantik Bobby Sehari, Sekda Sumut Langsung Bertemu Luhut
Medan
Terbukti Terima Suap, 4 Terdakwa Seleksi PPPK Langkat Dijatuhi Hukuman Penjara
Terbukti Terima Suap, 4 Terdakwa Seleksi PPPK Langkat Dijatuhi Hukuman Penjara
Medan
Profil dan Kekayaan Togap Simangunsong, Sekda Sumut yang Baru Dilantik Bobby Nasution
Profil dan Kekayaan Togap Simangunsong, Sekda Sumut yang Baru Dilantik Bobby Nasution
Medan
Polisi Ungkap Motif Pria di Medan Loncat dari Fly Over dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah
Polisi Ungkap Motif Pria di Medan Loncat dari Fly Over dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah
Medan
Kecelakaan Tragis di Simalungun, Dosen Tewas Ditabrak Truk Tangki Rem Blong
Kecelakaan Tragis di Simalungun, Dosen Tewas Ditabrak Truk Tangki Rem Blong
Medan
Sempat Ditangkap, Pria yang Pungli Warga Duduk di Pinggir Air Mancur Deli Serdang Tak Ditahan 
Sempat Ditangkap, Pria yang Pungli Warga Duduk di Pinggir Air Mancur Deli Serdang Tak Ditahan 
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau