Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Sih Pengusaha "CSR" Penyokong Program Jokowi-Basuki?

Kompas.com - 12/07/2013, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo serta Basuki Tjahaja Purnama bagaikan obat penyadar. Pembangunan bukan hanya bersumber dari kas daerah, melainkan juga partisipasi dari masyarakat atau yang biasa dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR).

Sebut saja pengadaan 340 bangku taman di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan kawasan Jalan Medan Merdeka; penataan sejumlah kampung di DKI; pembangunan beberapa rumah susun; dan penataan taman di sejumlah titik yang diklaim Jokowi sebagai buah manis dari program partisipasi perusahaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti menjelaskan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR pada masa kepemimpinan Jokowi-Basuki Purnama ini. Menurutnya, pihaknya mendapatkan rekapitulasi perusahaan penyumbang CSR pada akhir tahun.

Baca juga: Antrean Haji Tembus 5,5 Juta, BP Haji Audit Data: Ada Nama dan Pembayaran, Tapi Tak Pernah Berangkat

"Tepatnya enggak tahu. Saking banyaknya enggak hafal karena ini juga masih dalam proses, akan berkembang terus," ujar Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/7/2013) malam.

Endang hanya memastikan, jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR tahun ini lebih banyak ketimbang tahun lalu. Endang pun tak mengetahui apa penyebab terjadinya kondisi itu.

Endang menjelaskan,mekanisme penyaluran CSR cukup simpel. Perusahaan yang ingin memberikan dana CSR-nya akan ditangani oleh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang ada. "Misalnya CSR taman, masuknya ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman, mau CSR pendidikan, masuknya ke Dinas Pendidikan, gitu," jelas Endang.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Setelah program CSR itu rampung, baru unit-unit tersebut melaporkan hasil kerja samanya kepada BPKD. BPKD pun mengonfirmasinya sambil merekapitulasi jumlah perusahaan pada akhir tahun untuk kemudian dilaporkan langsung ke Gubernur.

Namun sayang, buah manis itu menyimpan tanda tanya, siapa perusahaan penyokong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini? Orang nomor satu di Jakarta itu selalu tertutup. "Lupa" adalah jawaban Sang Gubernur setiap kali wartawan menanyakan siapa pendana program.


Pengelolaan CSR harus terpusat

Baca juga: TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia

Pentingnya dana CSR dalam pembangunan di DKI memunculkan pertanyaan, siapa yang berhak mengelola dana tersebut? Sarman Simanjorang, Ketua Forum CSR DKI Jakarta, mengungkapkan, ketidakjelasan tanggung jawab dana CSR dapat menyebabkan pengelolaannya tidak transparan. Oleh sebab itu, pengelolaan CSR harus terpusat.

"Forum CSR itu adalah amanah Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ujarnya.

Adapun forum yang terdiri dari kalangan pelaku usaha serta Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk mengelola dan menyalurkan dana CSR demi pembangunan dan kesejahteraan sosial. Forum memiliki dua tingkat, yaitu nasional dan daerah.

Baca juga: Profil Kakek Al Ghazali, Harjono Sigit yang Mantan Rektor ITS dan Arsitek Pasar Atom

"Selama ini CSR ada, tapi pengelolaannya jauh dari sempurna, padahal itu potensi," kata Sarman.

Meski telah dibentuk enam bulan lalu, Forum CSR DKI tersebut belum bekerja maksimal. Gubernur DKI Jakarta lebih menyerahkan pengelolaannya kepada jajaran SKPD DKI.

"Maka, kami minta SK kami segera diturunkan dan Pergub soal CSR juga dibuat, supaya kami lekas bekerja mengelola dana CSR itu," kata Sarman.

Baca juga: Kapal Induk AS USS Nimitz Lewati Perairan Indonesia Tanpa Sinyal, TNI AL: Berlaku Hak Lintas Damai

Beberapa kota seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Riau menjadi beberapa contoh kota yang forum CSR telah berjalan dengan baik. Transparansi adalah salah satu keunggulan forum itu daripada pengelolaannya berada di tangan Pemprov.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan, setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial sekaligus lingkungan. Tak hanya itu, pemerintah juga harus transparan dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat itu.

Jika kondisi pengelolaan CSR menjadi tumpang tindih seperti ini, lantas siapa perusahaan yang mendanai program Jokowi-Basuki?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Saat para Remaja Enteng Sekali Ayunkan Senjata, seperti Tak Ada Hukum di Jakarta
Saat para Remaja Enteng Sekali Ayunkan Senjata, seperti Tak Ada Hukum di Jakarta
Megapolitan
Tuai Berbagai Penolakan Atas Kebijakannya, Dedi Mulyadi: Saya Siap Dibenci, Asal Tinggalkan Legasi untuk Rakyat
Tuai Berbagai Penolakan Atas Kebijakannya, Dedi Mulyadi: Saya Siap Dibenci, Asal Tinggalkan Legasi untuk Rakyat
Megapolitan
Cerita Warga Parung Panjang: Jalan Rusak dan Gelap, Sehari Bisa 5 Motor Jatuh
Cerita Warga Parung Panjang: Jalan Rusak dan Gelap, Sehari Bisa 5 Motor Jatuh
Megapolitan
Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
Megapolitan
Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
Megapolitan
Banjir hingga 180 Cm Rendam Dua Permukiman di Tangsel, Puluhan KK Terdampak
Banjir hingga 180 Cm Rendam Dua Permukiman di Tangsel, Puluhan KK Terdampak
Megapolitan
Debu Tebal dan Jalan Berlubang di Parung Panjang Ganggu Usaha Warga
Debu Tebal dan Jalan Berlubang di Parung Panjang Ganggu Usaha Warga
Megapolitan
Keliling PRJ 2025 Tanpa Capek, Pengunjung Bisa Naik Kereta Wara-Wiri
Keliling PRJ 2025 Tanpa Capek, Pengunjung Bisa Naik Kereta Wara-Wiri
Megapolitan
HUT Jakarta 22 Juni, MRT Perpanjang Jam Operasional
HUT Jakarta 22 Juni, MRT Perpanjang Jam Operasional
Megapolitan
Wali Kota Bogor Tak Mau Terburu-buru Ikuti Kebijakan ASN Boleh WFA
Wali Kota Bogor Tak Mau Terburu-buru Ikuti Kebijakan ASN Boleh WFA
Megapolitan
Tawuran Warga di Tebet Sempat Bikin Macet 15 Menit
Tawuran Warga di Tebet Sempat Bikin Macet 15 Menit
Megapolitan
Kebijakan WFA ASN Dianggap Bikin Ribet, Ini Cerita dari Lapangan
Kebijakan WFA ASN Dianggap Bikin Ribet, Ini Cerita dari Lapangan
Megapolitan
Penumpang Keluhkan Preman Berkedok Pedagang Asongan di Terminal Tanjung Priok
Penumpang Keluhkan Preman Berkedok Pedagang Asongan di Terminal Tanjung Priok
Megapolitan
Dedi Mulyadi Selidiki Keterlibatan Oknum PJT dan Desa Soal Bangunan Liar Kampung Gabus
Dedi Mulyadi Selidiki Keterlibatan Oknum PJT dan Desa Soal Bangunan Liar Kampung Gabus
Megapolitan
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Puluhan Juta ke Petugas PPSU, Lurah di Jaktim Diperiksa
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Puluhan Juta ke Petugas PPSU, Lurah di Jaktim Diperiksa
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau