Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Sih Pengusaha "CSR" Penyokong Program Jokowi-Basuki?

Kompas.com - 12/07/2013, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo serta Basuki Tjahaja Purnama bagaikan obat penyadar. Pembangunan bukan hanya bersumber dari kas daerah, melainkan juga partisipasi dari masyarakat atau yang biasa dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR).

Sebut saja pengadaan 340 bangku taman di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan kawasan Jalan Medan Merdeka; penataan sejumlah kampung di DKI; pembangunan beberapa rumah susun; dan penataan taman di sejumlah titik yang diklaim Jokowi sebagai buah manis dari program partisipasi perusahaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti menjelaskan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR pada masa kepemimpinan Jokowi-Basuki Purnama ini. Menurutnya, pihaknya mendapatkan rekapitulasi perusahaan penyumbang CSR pada akhir tahun.

Baca juga: Kecanduan Judi "Online", Karyawati Bank Jambi Kuras Uang Nasabah Rp7,1 Miliar

"Tepatnya enggak tahu. Saking banyaknya enggak hafal karena ini juga masih dalam proses, akan berkembang terus," ujar Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/7/2013) malam.

Endang hanya memastikan, jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR tahun ini lebih banyak ketimbang tahun lalu. Endang pun tak mengetahui apa penyebab terjadinya kondisi itu.

Endang menjelaskan,mekanisme penyaluran CSR cukup simpel. Perusahaan yang ingin memberikan dana CSR-nya akan ditangani oleh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang ada. "Misalnya CSR taman, masuknya ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman, mau CSR pendidikan, masuknya ke Dinas Pendidikan, gitu," jelas Endang.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Setelah program CSR itu rampung, baru unit-unit tersebut melaporkan hasil kerja samanya kepada BPKD. BPKD pun mengonfirmasinya sambil merekapitulasi jumlah perusahaan pada akhir tahun untuk kemudian dilaporkan langsung ke Gubernur.

Namun sayang, buah manis itu menyimpan tanda tanya, siapa perusahaan penyokong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini? Orang nomor satu di Jakarta itu selalu tertutup. "Lupa" adalah jawaban Sang Gubernur setiap kali wartawan menanyakan siapa pendana program.


Pengelolaan CSR harus terpusat

Baca juga: Megawati dan Gibran Kini Bercanda Bareng, Pengamat: Yang Ruwet Membereskan Hubungan dengan Jokowi

Pentingnya dana CSR dalam pembangunan di DKI memunculkan pertanyaan, siapa yang berhak mengelola dana tersebut? Sarman Simanjorang, Ketua Forum CSR DKI Jakarta, mengungkapkan, ketidakjelasan tanggung jawab dana CSR dapat menyebabkan pengelolaannya tidak transparan. Oleh sebab itu, pengelolaan CSR harus terpusat.

"Forum CSR itu adalah amanah Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ujarnya.

Adapun forum yang terdiri dari kalangan pelaku usaha serta Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk mengelola dan menyalurkan dana CSR demi pembangunan dan kesejahteraan sosial. Forum memiliki dua tingkat, yaitu nasional dan daerah.

Baca juga: 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran

"Selama ini CSR ada, tapi pengelolaannya jauh dari sempurna, padahal itu potensi," kata Sarman.

Meski telah dibentuk enam bulan lalu, Forum CSR DKI tersebut belum bekerja maksimal. Gubernur DKI Jakarta lebih menyerahkan pengelolaannya kepada jajaran SKPD DKI.

"Maka, kami minta SK kami segera diturunkan dan Pergub soal CSR juga dibuat, supaya kami lekas bekerja mengelola dana CSR itu," kata Sarman.

Baca juga: Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Minta Ganti Rugi Rp 24,5 Miliar ke Vidi Aldiano

Beberapa kota seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Riau menjadi beberapa contoh kota yang forum CSR telah berjalan dengan baik. Transparansi adalah salah satu keunggulan forum itu daripada pengelolaannya berada di tangan Pemprov.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan, setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial sekaligus lingkungan. Tak hanya itu, pemerintah juga harus transparan dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat itu.

Jika kondisi pengelolaan CSR menjadi tumpang tindih seperti ini, lantas siapa perusahaan yang mendanai program Jokowi-Basuki?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Pelajar SMAN 9 Bekasi Demo Pungli Berkedok Sumbangan, Fasilitas Sekolah Tetap Rusak
Pelajar SMAN 9 Bekasi Demo Pungli Berkedok Sumbangan, Fasilitas Sekolah Tetap Rusak
Megapolitan
Sering Banjir, Gorong-gorong Jalan Kapuk Raya Jakbar Diperbaiki
Sering Banjir, Gorong-gorong Jalan Kapuk Raya Jakbar Diperbaiki
Megapolitan
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Jangan Sudah Janji Terus Dibatalin
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Jangan Sudah Janji Terus Dibatalin
Megapolitan
Beraksi 64 Kali, Begal Motor yang Mengaku Polisi di Jakut Raup Ratusan Juta Rupiah
Beraksi 64 Kali, Begal Motor yang Mengaku Polisi di Jakut Raup Ratusan Juta Rupiah
Megapolitan
Warga Ciledug Diduga Diserang Gerombolan Pemotor karena Masalah Pribadi
Warga Ciledug Diduga Diserang Gerombolan Pemotor karena Masalah Pribadi
Megapolitan
Pelaku Curanmor Tanjung Priok Beraksi Tanpa Rasa Takut di Siang Bolong
Pelaku Curanmor Tanjung Priok Beraksi Tanpa Rasa Takut di Siang Bolong
Megapolitan
Warga Kecewa Diskon Listrik Batal: Ratusan Ribu yang Dihemat Bisa untuk Makan
Warga Kecewa Diskon Listrik Batal: Ratusan Ribu yang Dihemat Bisa untuk Makan
Megapolitan
Baru Ditinggal 5 Menit, Kaca Mobil Dipecah dan Laptop Raib di Depok
Baru Ditinggal 5 Menit, Kaca Mobil Dipecah dan Laptop Raib di Depok
Megapolitan
Kisah Elanda Cari Kerja di Usia 40 Tahun, Kini Jadi Ojol untuk Hidupi Keluarga
Kisah Elanda Cari Kerja di Usia 40 Tahun, Kini Jadi Ojol untuk Hidupi Keluarga
Megapolitan
Polisi Bantah Denda Tilang ETLE Bakal Bengkak jika Tak Segera Dibayar
Polisi Bantah Denda Tilang ETLE Bakal Bengkak jika Tak Segera Dibayar
Megapolitan
Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang Sebelum Sidang
Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang Sebelum Sidang
Megapolitan
Korbankan Karier Demi Rawat Ibu, Mada Berjuang Cari Kerja Setelah 8 Tahun Menganggur
Korbankan Karier Demi Rawat Ibu, Mada Berjuang Cari Kerja Setelah 8 Tahun Menganggur
Megapolitan
Cari Kerja di Usia 40-an, Semangat Elanda dan Mada Tak Padam
Cari Kerja di Usia 40-an, Semangat Elanda dan Mada Tak Padam
Megapolitan
Pengakuan Pencuri yang Gondol 5 Motor di Tempat Sama: Sudah Biasa
Pengakuan Pencuri yang Gondol 5 Motor di Tempat Sama: Sudah Biasa
Megapolitan
Cerita di Balik Pemutihan Ijazah Jakarta: Kerja Pakai Ijazah SMP karena Orang Tua Tak Mampu Tebus
Cerita di Balik Pemutihan Ijazah Jakarta: Kerja Pakai Ijazah SMP karena Orang Tua Tak Mampu Tebus
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau