Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Wajah Jakarta Lebih Hijau

Kompas.com - 02/09/2013, 08:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Fungsi ruang terbuka hijau dalam laju pengembangan kota kerap terdesak oleh kepentingan ekonomi. Padahal, ruang terbuka hijau memiliki peran penting bukan hanya dalam dimensi lingkungan dan estetika kota, melainkan juga dalam dimensi sosial dan budaya.

Publik berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu membuat wajah Ibu Kota menjadi lebih hijau.

Saat ini, pertumbuhan kota berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk. Konsekuensinya, pembangunan sarana dan prasarana kota ikut meningkat. Kebutuhan lahan untuk pembangunan pun terus meningkat. Akibatnya, kawasan hijau yang berada di lokasi strategis kerap terancam oleh nilai ekonomisnya sendiri.

Luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen dari total luas daratan Ibu Kota. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

Sebelum hadirnya undang-undang yang mengatur ruang terbuka hijau, masterplan tata kota Jakarta sebenarnya sudah cukup progresif. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 2005 menetapkan 35 persen ruang Jakarta dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Faktanya, pengembangan tata ruang Ibu Kota lebih banyak menggeser fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan niaga dan perkantoran.

Jika mengamati dan membandingkan RUTR 2005, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010, dan RTRW 2030, jelas terlihat penyimpangan fungsi lahan di Ibu Kota. Pengembangan tata ruang Jakarta periode 2005-2010 telah mendegradasi luasan ruang terbuka hijau. Hampir 20 persen ruang terbuka hijau yang ada berubah menjadi kawasan ekonomi.

Penyimpangan fungsi lahan paling besar terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kawasan hijau di Jakarta Barat berkurang 34 persen dan di Jakarta Utara berkurang 25 persen. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan di Jakarta Pusat lebih banyak terkonsentrasi pada alih fungsi lahan. Tak kurang dari 60 persen kawasan perumahan di Jakarta Pusat berubah menjadi kawasan niaga dan perkantoran.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Saat ini, Jakarta tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijaunya. Rencana Tata Ruang Kota 2011-2013 mengarah pada upaya untuk mengendalikan potensi kawasan hijau yang ada sebesar 23,6 persen dari luas daratan Jakarta. Tentu ini bukan pekerjaan mudah bagi pemangku kebijakan saat ini.

Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan ruang hijau di Ibu Kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo tengah menyiapkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau yang akan terintegrasi dengan rumah susun. Lokasi pertama yang disiapkan adalah rusun di Marunda, Jakarta Utara.

Tambah taman kota

Pengembangan Jakarta lebih terfokus pada pembangunan fasilitas bisnis. Buktinya, pembangunan mal jauh lebih masif dibandingkan dengan pembangunan fasilitas umum lain, seperti kawasan hijau dan ruang publik. Sosok Jakarta sebagai ”kota seribu mal” secara tidak langsung juga membentuk kultur sosial masyarakatnya. Akibat terbatasnya ruang publik, masyarakat cenderung menjadikan mal sebagai tempat bersosialisasi. Situasi ini berperan dalam membentuk budaya konsumtif di tengah masyarakat.

Baca juga: Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka

Taman kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau untuk meredam polusi, tetapi juga menjadi daerah resapan air. Selain menjaga kualitas lingkungan dan mempercantik kota, taman juga dapat menjadi alternatif ruang publik sekaligus menjadi media bersosialisasi. Fungsi taman di sejumlah kota besar di dunia berperan sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya masyarakatnya.

Jakarta sebenarnya juga punya beberapa taman kota yang cukup ideal untuk difungsikan sebagai ruang sosial. Sayangnya, kondisi sebagian besar taman kota masih dinilai belum memadai oleh mayoritas publik. Faktor kenyamanan dan keamanan masih menjadi pertimbangan utama publik untuk mengunjungi taman kota.

Sembilan dari 10 responden yang dijajak pendapatnya berharap pemerintah menambah atau memperluas taman kota berikut berbagai fasilitas pendukungnya.

Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Lagu "Nuansa Bening" dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Kalau Benar, Kenapa Di-takedown?

Pemerintah menunjukkan upaya mempercantik Jakarta dengan menganggarkan dana
Rp 500 miliar untuk membangun sedikitnya 30 taman kota di lima wilayah di Jakarta selama tahun 2013. Untuk sementara, pembangunan taman kota difokuskan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain bertujuan mempercantik kota, pembangunan taman juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mencapai target luasan ruang terbuka hijau seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala karena sebagian besar lahan merupakan lahan sengketa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Musyawarah Warga Jadi Kendala Pembangunan Tanggul Rob di Muara Angke
Musyawarah Warga Jadi Kendala Pembangunan Tanggul Rob di Muara Angke
Megapolitan
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
Megapolitan
Siswa SD Pelaku Pelecehan di Bekasi Hendak Diusir Warga
Siswa SD Pelaku Pelecehan di Bekasi Hendak Diusir Warga
Megapolitan
Curi 2 Ponsel di Toko Kasur Mal Artha Gading, Pria Ini Ditangkap di Bekasi
Curi 2 Ponsel di Toko Kasur Mal Artha Gading, Pria Ini Ditangkap di Bekasi
Megapolitan
Tarif Transjabodetabek Cuma Rp 3.500, Pemprov Beri Subsidi Rp 11.500 per Penumpang
Tarif Transjabodetabek Cuma Rp 3.500, Pemprov Beri Subsidi Rp 11.500 per Penumpang
Megapolitan
Kebakaran 2 Rumah di Cilincing, Diduga Akibat Korsleting
Kebakaran 2 Rumah di Cilincing, Diduga Akibat Korsleting
Megapolitan
Warga Minta Tumpukan Sampah Setinggi 2 Meter di BKT Marunda Diangkut
Warga Minta Tumpukan Sampah Setinggi 2 Meter di BKT Marunda Diangkut
Megapolitan
Bocah Cabuli 9 Anak di Bekasi: Tak Cukup Solusi Hukum
Bocah Cabuli 9 Anak di Bekasi: Tak Cukup Solusi Hukum
Megapolitan
KAI Imbau Penumpang Segera Lapor Jika Alami Modus Penipuan Isi Saldo
KAI Imbau Penumpang Segera Lapor Jika Alami Modus Penipuan Isi Saldo
Megapolitan
Ini Daftar Harga dan Benefit Tiket Konser G-Dragon Jakarta 2025
Ini Daftar Harga dan Benefit Tiket Konser G-Dragon Jakarta 2025
Megapolitan
Kronologi Penipuan Modus Isi Saldo Kartu KRL di Stasiun Cikarang
Kronologi Penipuan Modus Isi Saldo Kartu KRL di Stasiun Cikarang
Megapolitan
Kebakaran Warkop di Depok Akibat Gas Elpiji Bocor, 3 Orang Terluka
Kebakaran Warkop di Depok Akibat Gas Elpiji Bocor, 3 Orang Terluka
Megapolitan
Jangan Sampai Gagal, Ini Ketentuan Wajib War Tiket Konser G-Dragon Jakarta 2025
Jangan Sampai Gagal, Ini Ketentuan Wajib War Tiket Konser G-Dragon Jakarta 2025
Megapolitan
Pramono Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke, Cegah Penurunan Tanah
Pramono Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke, Cegah Penurunan Tanah
Megapolitan
Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob di Muara Angke Telan Rp 52 Miliar
Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob di Muara Angke Telan Rp 52 Miliar
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau