Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Preman Duduki Lahan Sengketa di Setiabudi

Kompas.com - 20/09/2013, 21:40 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lim Kit Nio, Timotius Tumbur Simbolon, membantah pemberitaan tentang 16 orang penyerobot tanah yang ditangkap polisi di Jalan Karet Gusuran, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2013). Timotius mengatakan, barang bukti yang disita polisi berupa 5 pedang, 4 obeng, sepucuk senapan angin tidak digunakan untuk kepentingan menjaga lahan sengketa tersebut.

"Kemarin itu oknum polisi masuk, mereka ditendang-tendang, dibuka baju. Kalau dibilang preman, itu tidak ada," ujar Timotius dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Timotius mengatakan, pedang yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membersihkan pohon-pohon di lahan itu. Adapun mengenai senapan angin digunakan untuk menembak tikus di selokan. Ia menilai proses penangkapan para penjaga lahan itu sangat tidak manusiawi.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

"Jadi cara mereka itu seperti preman polisinya, mereka langsung diborgol ke dalam mobil, kecuali mereka memberikan perlawanan, tetapi mereka tidak melawan," kata Timotius.

Ia mengatakan bahwa aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan dalam menangkap para tersangka karena belum diketahui jelas dugaannya. Ia mengklaim bahwa polisi telah bertindak sewenang-wenang karena langsung menilai bahwa lahan itu milik Bank Central Asia. "Belum tentu kan BCA pemiliknya, harusnya polisi netral," kata Timotius.

Mengenai 16 orang yang ditahan, Timotius menyebutkan bahwa polisi sudah membebaskan mereka pada Kamis malam. Timotius juga membantah bahwa lahan sengketa tersebut milik BCA.

Baca juga: Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea

"Karena klien kami tersebut memiliki hak atas tanah di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta seluas 7.800 meter persegi, sebagian dari Akta van Eigendom Verponding No. 6393," kata Timotius. Ia menambahkan, tanah milik kliennya belum pernah dijual, dialihkan, dilepaskan, atau diserahkan kepada pihak lain termasuk BCA dan PT Bahana Dharma Utama.

Enam belas orang yang diduga preman penyerobot lahan di Jalan Karet Gusuran itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama enam bulan. Polisi menyita barang bukti berupa 5 bilah pedang, 4 obeng, 1 pucuk senapan angin, dan papan nama sebuah kantor hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis mengatakan, polisi menerima laporan dari kantor pusat Bank Central Asia bahwa lahan milik bank tersebut seluas 7.800 meter persegi diduduki pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Potret Kepadatan Stasiun Duri: Penumpang KRL Berdesak-desakan di Eskalator
Potret Kepadatan Stasiun Duri: Penumpang KRL Berdesak-desakan di Eskalator
Megapolitan
Ada Tetangga Kos yang Masih Belum Tidur Saat Diplomat Kemlu Terakhir Kali Masuk Kamar
Ada Tetangga Kos yang Masih Belum Tidur Saat Diplomat Kemlu Terakhir Kali Masuk Kamar
Megapolitan
Pemkot Jaksel Akui Tak Mampu Atasi Banjir Kemang Sendiri, Butuh Bantuan Pusat
Pemkot Jaksel Akui Tak Mampu Atasi Banjir Kemang Sendiri, Butuh Bantuan Pusat
Megapolitan
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk, Warga Hampir Serbu Pelaku
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk, Warga Hampir Serbu Pelaku
Megapolitan
Tak Hanya Kamar Kos, Polisi Telusuri TKP Lain Terkait Kematian Diplomat Kemlu
Tak Hanya Kamar Kos, Polisi Telusuri TKP Lain Terkait Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Ajak 2 Teman Bunuh Mantan Kekasih di Cisauk, Rafli Mulanya Tawarkan 'Gawean'
Ajak 2 Teman Bunuh Mantan Kekasih di Cisauk, Rafli Mulanya Tawarkan "Gawean"
Megapolitan
Kompolnas Minta Publik Analisa Kematian Diplomat Kemlu dengan Data Faktual
Kompolnas Minta Publik Analisa Kematian Diplomat Kemlu dengan Data Faktual
Megapolitan
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Megapolitan
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Megapolitan
Kapan Dana Operasional RT/RW Jakarta Cair?
Kapan Dana Operasional RT/RW Jakarta Cair?
Megapolitan
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Megapolitan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Megapolitan
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Megapolitan
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Megapolitan
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau