Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kontraktor Alat Berat Waduk Pluit Harus Diaudit

Kompas.com - 19/11/2013, 13:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com â€” Pengerukan Waduk Pluit telah dihentikan sejak 9 November 2013 lalu. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta mengungkapkan kalau pemutusan kerja itu dihentikan sepihak oleh pihak kontraktor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung dilakukannya audit terhadap kontraktor penyewa alat berat, PT Bramaputra. "Iya harus diaudit. Kita tinggal hitung saja. Namanya tender kan memang begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Terkait terhentinya pengerjaan pengerukan Waduk Pluit, ia mengungkapkan, sebenarnya pengerjaan normalisasi tidak berhenti. Hanya, kontrak sewa alat berat untuk mengeruk Waduk Pluit telah usai. Pengerjaan dan pembayarannya sesuai pembuangan lumpur per kubik. Apabila kontraknya sudah selesai, maka pekerjaannya juga sudah selesai.

Adapun APBD yang dialokasikan untuk pengerjaan pengerukan Waduk Pluit oleh PT Bramaputra sebesar Rp 20 miliar. Kelanjutan pengerukan Waduk Pluit itu akan menunggu penambahan alokasi di APBD 2014.

Apabila anggaran tahun 2014 untuk pengerukan Waduk Pluit tidak disetujui oleh DPRD, maka DKI akan bekerja sama dengan pihak swasta. Basuki pun mengklaim tak sedikit perusahaan swasta yang mau bekerja sama dengan DKI untuk melakukan pengerukan Waduk Pluit.

"Kita enggak ada kerugianlah. Palingan nanti pengen beli alat sendiri aja," kata Basuki.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menilai, operator normalisasi Waduk Pluit melakukan pemberhentian sepihak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan mengatakan, walaupun kontrak kerja DKI sudah berakhir pada 9 November 2013 lalu, operator tetap harus dinilai melalui tiga alat ukur. Tiga alat ukur yang menyatakan pengerjaannya selesai antara lain jam sewa alat, volume kubikasi, dan pengukuran sonar (kedalaman).

Dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, Dinas PU DKI akan melakukan evaluasi terhadap PT Bramaputra selaku operator. Evaluasi itu untuk mengetahui apakah kontrak kerja sama sesuai dengan kegiatan yang telah dikerjakan berdasarkan tiga alat ukur tersebut.

Jika dari hasil evaluasi ada pekerjaan yang belum sebanding dengan kontrak kerja sama, maka pihak operator diminta untuk segera menyelesaikannya. Mereka harus menurunkan alat beratnya kembali untuk mengeruk.

Berdasarkan kontrak, lumpur yang harus dikeruk mencapai 140 ribu kubik. Jika operator nantinya diketahui menyalahi aturan karena berhenti sepihak, maka operator bisa didenda maupun di-black list sebagai rekanan Pemprov DKI Jakarta.

"Walaupun sudah habis kontrak, bisa diperpanjang. Tapi jika ditemukan kesalahan, kita kembali ke aturan di Perpres, mereka bisa denda atau di-black list," kata Manggas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat
Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat
Megapolitan
Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
Megapolitan
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
Megapolitan
Pengemudi Fortuner Penyebab Tabrakan Beruntun di Utan Kayu Diduga Mengantuk
Pengemudi Fortuner Penyebab Tabrakan Beruntun di Utan Kayu Diduga Mengantuk
Megapolitan
Cerita Warga Ciledug Indah Saat Didatangi Gibran: Janjikan Solusi Masalah Banjir
Cerita Warga Ciledug Indah Saat Didatangi Gibran: Janjikan Solusi Masalah Banjir
Megapolitan
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Megapolitan
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Megapolitan
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Megapolitan
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Megapolitan
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Megapolitan
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Megapolitan
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Megapolitan
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Megapolitan
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau