Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Kompas.com - 21/11/2013, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik dari Polrestro Jakarta Barat kembali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyerahan tahap kedua Hercules Rozario Marshal. Semula, penyerahan Hercules dilakukan Senin (18/11/2013), tapi batal.

"Ya hari ini kembali dijadwalkan pelimpahan tahap kedua Hercules. Sudah janji dengan pihak kejaksaan. Penyerahan di depan rumah tahanan narkoba Polda Metro," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (21/11/2013).

Barang bukti yang turut dilimpahkan ke kejaksaan, kata Hengki, antara lain kwitansi pemerasan termasuk dan bukti  pencucian uang. Hengki menambahkan, untuk kaki tangan (anak buah) Hercules yang juga terlibat kasus pemerasan, sudah diserahkan kepada kejaksaan lebih dulu.

Pemindahan Rozario Marchal alias Hercules dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dibatalkan. Pembatalan ini menyusul belum adanya kepastian dari kejaksaan.

Baca juga: Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar

Sebelumnya, pemindahan Hercules ditunda karena kejaksaan belum memberikan konfirmasi. Polda Metro Jaya meminta agar dia tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk menempatkan Hercules ke rumah tahanan lain, seperti Cipinang, Salemba, atau rutan-rutan lainnya. Sebab, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tanggung jawab penahanan Hercules sudah menjadi wewenang pihak kejaksaan. Polisi hanya membantu proses penyerahan Hercules ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Diduga Coba Bunuh Diri, Pria di Cilangkap Panjat Menara SUTET
Diduga Coba Bunuh Diri, Pria di Cilangkap Panjat Menara SUTET
Megapolitan
Perpanjangan Surat Rekomendasi BBM Subsidi untuk Nelayan Selesai Sehari
Perpanjangan Surat Rekomendasi BBM Subsidi untuk Nelayan Selesai Sehari
Megapolitan
Etalase Apotek di Cengkareng Pecah Ditabrak Pemotor, Pemilik Minta Pelaku Tanggung Jawab
Etalase Apotek di Cengkareng Pecah Ditabrak Pemotor, Pemilik Minta Pelaku Tanggung Jawab
Megapolitan
Rumah Makan Kampung Kecil BSD Hangus Terbakar, Asap Putih Masih Mengepul
Rumah Makan Kampung Kecil BSD Hangus Terbakar, Asap Putih Masih Mengepul
Megapolitan
Warga Bisa Ikut Upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas, Gratis dan Berhadiah
Warga Bisa Ikut Upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas, Gratis dan Berhadiah
Megapolitan
54 Rute Transjakarta Disesuaikan Saat Pelaksanaan Jakarta International Marathon
54 Rute Transjakarta Disesuaikan Saat Pelaksanaan Jakarta International Marathon
Megapolitan
Kabel Menjuntai di Cengkareng Akibat Tertimpa Pohon dan Tertabrak Mobil Boks
Kabel Menjuntai di Cengkareng Akibat Tertimpa Pohon dan Tertabrak Mobil Boks
Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Pamong untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Pamong untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Megapolitan
Kabel CCTV Menjuntai di Cengkareng Diduga Picu Kecelakaan, Jakarta Smart City Lakukan Penelusuran
Kabel CCTV Menjuntai di Cengkareng Diduga Picu Kecelakaan, Jakarta Smart City Lakukan Penelusuran
Megapolitan
Apotek di Cengkareng Ditabrak Pengendara Motor, Etalase Kaca Pecah
Apotek di Cengkareng Ditabrak Pengendara Motor, Etalase Kaca Pecah
Megapolitan
Kronologi Penyandang Disabilitas Badru Jadi Korban Pencopetan, Ponsel dan Uang Raib
Kronologi Penyandang Disabilitas Badru Jadi Korban Pencopetan, Ponsel dan Uang Raib
Megapolitan
Syarat Nelayan Dapat BBM Subsidi, Cukup Modal KTP dan Pas Kapal
Syarat Nelayan Dapat BBM Subsidi, Cukup Modal KTP dan Pas Kapal
Megapolitan
Aturan Baru BSU 2025 dari Kemnaker, Ini Isinya
Aturan Baru BSU 2025 dari Kemnaker, Ini Isinya
Megapolitan
Penampakan Rumah Makan Kampung Kecil BSD Usai Kebakaran, 75 Persen Bangunan Hangus
Penampakan Rumah Makan Kampung Kecil BSD Usai Kebakaran, 75 Persen Bangunan Hangus
Megapolitan
Pencopet Ponsel dan Uang Milik Penyandang Disabilitas Badru Ditangkap
Pencopet Ponsel dan Uang Milik Penyandang Disabilitas Badru Ditangkap
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau