Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan KA Tak Berpalang, Warga Swadaya Beli Pipa

Kompas.com - 20/03/2014, 21:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak semua pelintasan kereta api di DKI Jakarta memiliki palang pintu. Hal tersebut masih terjadi di perlintasan kereta di Jalan Rumah Sakit Paru-Paru, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah bertahun-tahun di sini tidak ada palangnya. Tahun 1990-an pernah ada, tapi sejak dipasang, tidak pernah berfungsi," ujar Prayitno, seorang tukang ojek di dekat pintu perlintasan KA saat ditemui, Kamis (20/3/2014).

Selama ini, warga sekitar yang melewati jalan Rumah Sakit Paru-Paru harus melewati pintu pelintasan kereta yang tidak berpalang pintu. Setidaknya keselamatan warga yang tinggal di RW 01, 02, dan 03, Sunter Agung, Jakut menjadi terancam akibat kondisi ini.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Di sisi lain, Jalan Rumah Sakit Paru-Paru tersebut merupakan jalan besar yang sering dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat. Jalan tersebut juga digunakan sebagai akses menuju Sunter, Kemayoran, dan Ancol.

Tidak adanya tindak lanjut dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai hal tersebut membuat warga berinisiatif secara swadaya untuk membuat rambu peringatan di dekat pintu perlintasan. Bahkan warga sekitar sudah membuat proposal dan anggaran untuk membeli pipa, yang akan digunakan sebagai palang pintu perlintasan.

Prayitno mengatakan, warga sudah pernah mengajukan permohonan kepada PT KAI untuk segera melakukan pemasangan palang pintu dan meyediakan petugas penjaga. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak juga terjadi.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Saat dihubungi mengenai masalah tersebut, Humas Daop 1 PT KAI, Agus Komarudin, membantah bahwa perlintasan tanpa palang pintu tersebut merupakan tanggung jawab PT KAI. "Dalam Undang No 23 Tahun 2007 mengenai Perkeretaapian, tanggung jawab tersebut adalah milik pemerintah. Dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com.

Persoalan pelintasan sebidang sempat mencuat setelah insiden truk Pertamina bernomor polisi B 9265 SHE berisi 24.000 BBM bertubrukan dengan kereta rel listrik (KRL) tujuan Serpong-Tanah Abang di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, pada akhir 2013. Insiden ini menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan penumpang lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 15 jembatan layang dan terowongan di persimpangan sebidang antara rel dan jalan raya pada 2014. Pembangunan ini telah dianggarkan ke dalam APBD DKI 2014 dan telah masuk ke dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017.

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

Proyek ini dikatakan menjadi prioritas. Pasalnya, kecelakaan yang melibatkan kereta dan kendaraan motor kerap terjadi.

Polisi pun telah didorong untuk bertindak tegas kepada para penerobos palang pintu pelintasan kereta. Kereta api merupakan moda transportasi massal yang harus dijaga. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk membuat kereta menjadi moda yang tidak sekadar terjangkau, tetapi juga nyaman dan aman.

Saat ini, menerobos pelintasan kereta api diancam sanksi berupa denda Rp 750.000 atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tekan Kemacetan, Pemprov Jakarta Revitalisasi Park and Ride Lebak Bulus
Tekan Kemacetan, Pemprov Jakarta Revitalisasi Park and Ride Lebak Bulus
Megapolitan
719 Calon Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta
719 Calon Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta
Megapolitan
Bangunan Liar Dekat Unisma Dibongkar, Bakal Dijadikan Taman
Bangunan Liar Dekat Unisma Dibongkar, Bakal Dijadikan Taman
Megapolitan
Sekolah 5 Hari dan Lebih Pagi di Depok, Bekasi, dan Bogor, Kapan Mulai Berlaku?
Sekolah 5 Hari dan Lebih Pagi di Depok, Bekasi, dan Bogor, Kapan Mulai Berlaku?
Megapolitan
Cho Yong Gi Diteriaki 'Kamu Ngapain di Sini' Saat Hendak Obati Peserta Demo Buruh
Cho Yong Gi Diteriaki "Kamu Ngapain di Sini" Saat Hendak Obati Peserta Demo Buruh
Megapolitan
Pilih Diskon Listrik Ketimbang BSU, Warga: Biasanya Enggak Tepat Sasaran
Pilih Diskon Listrik Ketimbang BSU, Warga: Biasanya Enggak Tepat Sasaran
Megapolitan
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Ekonomi Lagi Susah...
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Ekonomi Lagi Susah...
Megapolitan
Daftar Pelajar yang Dikecualikan dari Aturan Jam Malam di Depok, Bekasi dan Bogor
Daftar Pelajar yang Dikecualikan dari Aturan Jam Malam di Depok, Bekasi dan Bogor
Megapolitan
Tol Wiyoto Wiyono Macet Parah Imbas Kecelakaan Truk dan Minibus
Tol Wiyoto Wiyono Macet Parah Imbas Kecelakaan Truk dan Minibus
Megapolitan
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono, Kendaraan Rusak Parah
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono, Kendaraan Rusak Parah
Megapolitan
Tertangkapnya Residivis Curanmor yang Tak Kapok-kapok, Dalih buat Bayar Sekolah Anak
Tertangkapnya Residivis Curanmor yang Tak Kapok-kapok, Dalih buat Bayar Sekolah Anak
Megapolitan
Sekolah di Depok, Bekasi dan Bogor Masuk Pukul 06.30 WIB, Sabtu Libur
Sekolah di Depok, Bekasi dan Bogor Masuk Pukul 06.30 WIB, Sabtu Libur
Megapolitan
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Megapolitan
Tragedi Lansia Terbakar dalam Mobil di Tangsel...
Tragedi Lansia Terbakar dalam Mobil di Tangsel...
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau