Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kemendagri Pertemukan Pemprov DKI dengan DPRD DKI

Kompas.com - 05/03/2015, 06:25 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan mempertemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI pukul 09.30 WIB hari ini, Kamis (5/3/2015). Pertemuan mereka untuk mencari jalan keluar dari kisruh APBD DKI yang terjadi selama ini.

"Insya Allah akan kita pertemukan. Gubernur serta jajarannya dan kami minta lengkap hadir juga teman-teman dewan untuk saling mengklarifikasi. Jam 9.30 WIB," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek.

Kemarin, Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan mediasi dengan mendengar pendapat dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI. Pertemuan dengan kedua pihak itu dilakukan pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Bentrok GPK dan TNI di Magelang Berakhir Damai, Kapendam Diponegoro: Jangan Merasa Jagoan

Pada pertemuan dengan Pemprov DKI, Kemendagri bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sedangkan, saat pertemuan dengan DPRD DKI pada siang harinya, Kemendagri bertemu dengan anggota dewan, ketua komisi, serta badan anggaran.

Setelah pertemuan itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah memiliki gambaran secara umum mengenai permasalahan kedua pihak ini. Reydonnyzar atau Donny mengatakan belum ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Akan dilihat apakah APBD yang telah dikirimkan merupakan kesepakatan bersama. Jika pada pertemuan besok disimpulkan belum ada kesepakatan, Kemendagri akan mengambil langkah lebih lanjut.

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

Donny mengatakan, pertemuan antara dua pihak tersebut harus membuahkan solusi. Akan tetapi, Donny tidak menjelaskan langkah apa yang akan diambil Kemendagri. Hal itu, kata Donny, sangat tergantung pada hasil pertemuan hari ini.

Kronologi permasalahan APBD

DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD. Kemudian, DKI menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, pada 6 Februari 2015.

DKI kembali mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri, pada 23 februari 2015. Hingga kini, Kemendagri masih melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Kisruh APBD ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan.

Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki.

Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pelajar SMP Depok yang Dianiaya Saat Main Skateboard Lapor Polisi
Pelajar SMP Depok yang Dianiaya Saat Main Skateboard Lapor Polisi
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Perluasan MRT ke Tangsel Ketimbang Depok
Pramono Prioritaskan Perluasan MRT ke Tangsel Ketimbang Depok
Megapolitan
Anies Baswedan Jadi Khatib Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Anies Baswedan Jadi Khatib Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Megapolitan
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Botol Skincare
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Botol Skincare
Megapolitan
Darmawati, Istri Makelar Judi Online Beli Mobil Lexus dan BMW Pakai Uang Haram
Darmawati, Istri Makelar Judi Online Beli Mobil Lexus dan BMW Pakai Uang Haram
Megapolitan
Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus: Daftar Halte, Tarif, Waktu Tempuh
Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus: Daftar Halte, Tarif, Waktu Tempuh
Megapolitan
Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar, Pemkot Bogor Mulai Bentuk Tim Satgas Khusus
Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar, Pemkot Bogor Mulai Bentuk Tim Satgas Khusus
Megapolitan
Rute Transjakarta D21 Lebak Bulus-UI Akan Diperluas hingga Terminal Jatijajar
Rute Transjakarta D21 Lebak Bulus-UI Akan Diperluas hingga Terminal Jatijajar
Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Jangan Dianggap Remeh, Fenomena Gunung Es Masih Mengintai
Kasus Covid-19 di Jakarta Jangan Dianggap Remeh, Fenomena Gunung Es Masih Mengintai
Megapolitan
Pelajar Terjaring Razia Jam Malam di Bogor Akan Diserahkan ke Sekolah
Pelajar Terjaring Razia Jam Malam di Bogor Akan Diserahkan ke Sekolah
Megapolitan
Berapa Harga Tiket Jakarta Fair 2025?
Berapa Harga Tiket Jakarta Fair 2025?
Megapolitan
Berusaha Rampas Motor, Pria Bermodus 'Mata Elang' Ditangkap di Ciputat
Berusaha Rampas Motor, Pria Bermodus "Mata Elang" Ditangkap di Ciputat
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Buka Jam Berapa?
Jakarta Fair 2025 Buka Jam Berapa?
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Blok M-Ancol Bakal Diresmikan dalam Waktu Dekat
Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Blok M-Ancol Bakal Diresmikan dalam Waktu Dekat
Megapolitan
Alasan Blok M Jadi Transit Hub, Pramono: Mudah Diakses dari Mana Saja
Alasan Blok M Jadi Transit Hub, Pramono: Mudah Diakses dari Mana Saja
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau