Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Keimigrasian Dipertanyakan Terkait Kasus 33 WNA Asal Tiongkok

Kompas.com - 08/05/2015, 12:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keimigrasian di Indonesia kembali dipertanyakan tugasnya setelah terungkapnya 33 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan cyber crime di Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para WN asal Tiongkok itu ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2015) lalu.

"Ini bukti sistem pengawasan pemerintah lemah. Apalagi soal keimigrasian," kata Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagso, Jumat (8/5/2015).

Visa dari 33 WNA asal Tiongkok itu belum diketahui secara pasti tujuannya. Kendati demikian, berdasar penyelidikan mereka memiliki paspor resmi.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Pilot Air India Sebelum Pesawat Jatuh di Permukiman Ahmedabad

Kisnu mengatakan selama ini yang kerap kali menjadi sasaran tembak masyarakat jika ada kasus kejahatan cyber crime dan WNA lainnya merupakan penegak hukum. Namun, ada unsur pemerintah lainnya yang perlu disasar.

"Ternyata ada faktor selain dari sistem peradilan pidana, lemahnya pengawasan imigrasi terhadap orang asing," ucap Kisnu.

Lemahnya pengawasan dari Imigrasi dianggap sebagai celah WNA dapat melakukan kejahatan di Indonesia. Tak heran, jika nantinya banyak WNA yang berbondong-bondong datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan.

Baca juga: Dokter Saraf Bagikan Tanda-tanda Peringatan Stroke, Kenali Sebelum Terlambat

Kisnu mencontohkan lemahnya pengawasan imigrasi dilihat dari maraknya WNA yang overstay di Indonesia. Petugas Imigrasi tampak kewalahan memantau para WNA yang bermasalah tersebut.

"Sekarang cek aja. Ada orang Nigeria yang overstay dua tahun. Logikanya kok bisa? Kan harusnya ketahuan," kata Kisnu.

Kendati demikian, Kisnu juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi lingkungannya. Dengan begitu, nantinya ada tercipta sinergitas antara masyarakat, penegak hukum dan aparatur negara itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Pohon Tumbang di Koja Akibat Angin Kencang, Tidak Ada Korban Jiwa
Pohon Tumbang di Koja Akibat Angin Kencang, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Anak yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama Dirawat Enam Dokter di RS Polri
Anak yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama Dirawat Enam Dokter di RS Polri
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau