Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus Bocah Perkosa Bocah Menurut Komnas PA

Kompas.com - 03/08/2015, 13:51 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ED (5), RI (9), dan FA (11), para bocah SD yang diduga memperkosa teman sebayanya KYA (6) akan diterapi. Hal ini untuk mencegah mereka mengalami penyimpangan seksual dan mengulangi perbuatannya tersebut.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, terapi kepada para pelaku itu akan melibatkan psikolog. Sebab, terapi akan berkaitan dengan pskilogis para anak.

"Pelakunya juga dikasih terapi psikologis, melibatkan psikolog juga. Sebelumnya, juga para pelaku perlu diperiksa psikologis bila ada potensi melakukan penyimpangan," kata Arist saat dihubungi, Senin (3/8/2015).

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Selain terapi, Arist menyebutkan tidak akan ada sanksi kepada para pelaku. Sebab, mereka masih anak-anak sehingga belum bisa dikenakan hukuman pidana.

Ia menuturkan, bila anak-anak melakukan tindak pidana, maka acuan yang dipakai adalah Undang-Undang Sistem Pengadilan Pidana Anak. Dengan acuan itu, kata dia, kepolisian tidak akan melimpahkan kasusnya hingga ke pengadilan.

"Enggak sampai ke pengadilan, pendekatannya diversi. Sehingga polisi harus mempertemukan keluarga korban dan pelaku," jelas Arist.

Baca juga: Masuk Daftar Kampus yang Integritas Ilmiahnya Diragukan, Ini Respons Rektor UI

Menurut Arist, pertemuan antara keluarga penting dilakukan. Sebab, keluarga merupakan orang terdekat anak sehingga bisa mengingatkan supaya para anak tidak melakukan kesalahan yang sama pada kemudian hari.

Pertemuan yang perlu dimediasi kepolisian itu juga akan menyelesaikan masalah-masalah ganti rugi pelaku kepada korban. Misalnya, Arist menyebut, keluarga pelaku perlu meminta maaf, ganti rugi biaya pemeriksaan dan perawatan kesehatan, dan lain-lain.

Sebelumnya, tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilaporkan telah memerkosa KYA, siswa kelas I SD yang juga seorang yatim piatu di Kota Depok, Jawa Barat. Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Depok sejak 3 Juli lalu, tetapi polisi disebut belum memeriksa korban, pelaku, ataupun saksi. 

Baca juga: Sinkhole di Singapura Telan Mobil, Hanya 3 Menit Sopir Berhasil Dievakuasi

Peristiwa itu terjadi ketika korban diajak empat temannya pergi bermain ke sekitar lapangan golf, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu (1/7/2015) sekitar pukul 16.30. Keempat temannya itu adalah ED, RI, FA, dan FT.

Setiba di lokasi tersebut, ED, RI, dan FA melakukan perbuatan jahatnya. FT diketahui tak ikut memerkosa dan justru menegur teman-temannya untuk menghentikan perbuatan mereka. 

KYA selama ini tinggal bersama kakek-neneknya di wilayah Cimpaeun sejak orangtuanya meninggal. Nenek korban, Rukiyah (55), baru mengetahui kejadian itu pada Jumat (3/7/2015) setelah korban mengaku sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan Rukiyah dengan pihak terlapor, pihak keluarga para terlapor langsung menawarkan uang ganti rugi. Keluarga korban tak terima, lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kebakaran di Jagakarsa Diduga akibat Korsleting dan Puntung Rokok
Kebakaran di Jagakarsa Diduga akibat Korsleting dan Puntung Rokok
Megapolitan
Misteri Lakban Kuning yang Melilit Diplomat Kemlu Terkuak, Dibeli Bulan Juni
Misteri Lakban Kuning yang Melilit Diplomat Kemlu Terkuak, Dibeli Bulan Juni
Megapolitan
Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
Megapolitan
Begini Penampakan Lapak Rongsok di Jagakarsa yang Ludes Terbakar
Begini Penampakan Lapak Rongsok di Jagakarsa yang Ludes Terbakar
Megapolitan
Mengapa 'Rojali' Pilih Nongkrong di Mal meski Tidak Belanja?
Mengapa "Rojali" Pilih Nongkrong di Mal meski Tidak Belanja?
Megapolitan
Mutasi di Polda Metro Jaya, 14 Kepala Satuan Dirotasi
Mutasi di Polda Metro Jaya, 14 Kepala Satuan Dirotasi
Megapolitan
15.000 Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Pramono Minta Ditindaklanjuti
15.000 Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Pramono Minta Ditindaklanjuti
Megapolitan
Datang ke Mal Tanpa Belanja, Pengunjung: Harga di E-Commerce Jauh Lebih Murah
Datang ke Mal Tanpa Belanja, Pengunjung: Harga di E-Commerce Jauh Lebih Murah
Megapolitan
Kontrakan dan Lapak Rongsok di Jagakarsa Terbakar, 1 Orang Meninggal
Kontrakan dan Lapak Rongsok di Jagakarsa Terbakar, 1 Orang Meninggal
Megapolitan
Polda Metro Jaya Rotasi 13 Kapolsek, Berikut Daftarnya
Polda Metro Jaya Rotasi 13 Kapolsek, Berikut Daftarnya
Megapolitan
Fenomena Rojali di Jakarta: Jalan-Jalan ke Mall, Belanja Belakangan
Fenomena Rojali di Jakarta: Jalan-Jalan ke Mall, Belanja Belakangan
Megapolitan
Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Depok, Warga Diimbau Tetap Waspada
Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Depok, Warga Diimbau Tetap Waspada
Megapolitan
Mulai Akhir Agustus 2025, Tangsel Buang 500 Ton Sampah per Hari ke Pandeglang
Mulai Akhir Agustus 2025, Tangsel Buang 500 Ton Sampah per Hari ke Pandeglang
Megapolitan
Langkah Jokowi Reuni UGM Tak Juga Hapus Keraguan Roy Suryo soal Ijazah Palsu
Langkah Jokowi Reuni UGM Tak Juga Hapus Keraguan Roy Suryo soal Ijazah Palsu
Megapolitan
Aksi Solidaritas Palestina di CFD Bundaran HI, Massa Bawa Alat Makan hingga Panci
Aksi Solidaritas Palestina di CFD Bundaran HI, Massa Bawa Alat Makan hingga Panci
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau