Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Pesan Berantai Kode Pencuri "Hoax"

Kompas.com - 15/10/2015, 14:39 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memastikan pesan berantai kode para pencuri adalah palsu (hoax). Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut.

"Enggak ada itu," kata Iqbal kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/10/2015). Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan di rumah mereka.

"Tetapi, upaya cegah setiap saat ada. Jangan membuka kesempatan terhadap pelaku," kata Iqbal.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidan

Sebelumnya, tersebar pesan berantai yang memberikan informasi mengenai kode-kode para pencuri sebelum melakukan aksinya.

Berikut ini adalah isi dari pesan berantai tersebut.

"Kalau anda menemukan coretan di dinding atau tiang telpon, atau tiang2 sejenis lainnya, langsung saja dihapus atau cat ulang dengan memblok tulisan tersebut. Karena ada indikasi maling2 atau rampok yang mengincar lingkungan anda.

@ Cross merah : ada penjaga @ Cross putih : tidak ada penjaga. @ PA : posisi aman @ 524 : indikasi jam2 aman melakukan aksi. @ Strong : recomended jadi target aksi.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Contoh dari coretan PAB2 524-STRONG. @ PA : posisi aman @ B2 : Alamat posisi rumah ( B2-Buaran blok 2 ) @ 524 : jam aman melakukan aksi ( 5 : mulai jam 17.00 - 19.00 dan 24 : mulai pukul 02.00-04.00 pagi ).

@ Strong : Lokasi aman untuk melakukan aksi. @ Cross merah (+) : ada satpam/penjaga. @ Cross putih ( + ) : tidak ada satpam/penjaga. Info tersebut hasil pengembangan intrograsi dari kawanan para penjahat. By Humas Mabes Polri. Mohon di share kpd RT/RW dan lingk anda. Semoga tidak terjadi di lingkungan kita..."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
Megapolitan
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
Megapolitan
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Megapolitan
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Megapolitan
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Megapolitan
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Megapolitan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Megapolitan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Megapolitan
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Megapolitan
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Megapolitan
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
Megapolitan
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Megapolitan
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Megapolitan
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Megapolitan
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau