Di dalam spanduk tertulis pernyataan bahwa Dimas-Babai akan menyukseskan program "satu kelurahan satu gereja".
Babai menyatakan, timnya sudah mencabut spanduk-spanduk tersebut dan melaporkan kasus ini ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok.
Baca juga: Dukcapil Ungkap Perbedaan Warna Latar Belakang Merah dan Biru pada Foto KTP, Apa Artinya?
"Pelaporannya sudah kami lakukan kemarin, dan tembusannya juga sudah kami sampaikan ke Polres Depok," kata Babai kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2015).
Babai sangat menyesalkan adanya tindakan tersebut. Selain menganggap merugikan pihaknya, spanduk-spanduk tersebut hanya menciptakan ketidakharmonisan di tengah masyarakat, terutama hubungan antar-umat beragama.
"Ada pihak yang berupaya ingin memprovokasi dan menciptakan permusuhan antarumat beragama. Tentu ini sangat keji," ujar dia.
Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel
Babai juga menilai, tulisan yang ada di dalam spanduk sangat tidak masuk akal. Sebab, kata dia, pembangunan rumah ibadah bukan program pemerintah yang penganggarannya bisa diajukan secara khusus.
Kecuali, pembangunan rumah ibadah berupa masjid agung yang biasanya banyak berlokasi di lingkungan kantor pemerintahan.
"Pemerintah tidak bisa memprogramkan membangun rumah ibadah. Tidak ada itu nomenklaturnya. Kalaupun ada anggaran daerah untuk rumah ibadah, sifatnya hibah dan tidak di satu tempat," ujar mantan anggota DPRD Kota Depok ini.
Baca juga: Hasil Voli Indonesia Vs Vietnam 3-2: Rivan Top Skor, Garuda Comeback
Menurut Babai, pembangunan rumah ibadah hanya bisa dilakukan atas usulan masyarakat. Itu pun, izinnya baru dapat diterbitkan setelah memenuhi persyaratan sesuai yang tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri tahun 2006.
"Jadi, tuduhannya itu ngawur," pungkas politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, spanduk yang dinilai menyerang Dimas-Babai memuat tulisan "Haleluya... Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja" dengan latar gambar Dimas-Babai dari relawan Pro DB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.