Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Guru JIS Divonis 11 Tahun oleh MA, Pengacara Korban Beri Apresiasi

Kompas.com - 25/02/2016, 21:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Tim pengacara tiga korban mengapresiasi putusan hakim Mahkamah Agung (MA) yang menghukum 11 tahun penjara terhadap dua guru Jakarta Internasional School (JIS) terkait pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Saya apresiasi MA berani menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada warga negara asing," kata pengacara tiga korban pelecehan seksual guru JIS, Johan Lee Chandra dari Kantor JLC & Associates Law Firm di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Johan menuturkan majelis hakim MA memiliki "nyali" untuk menghukum dua guru JIS, yakni Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman yang merupakan warga asal Kanada itu.

Johan menyatakan putusan MA itu menunjukan semua orang yang terkait kasus pidana sama di depan hukum.

Baca juga: Usai Dibom AS, Iran Nyatakan Perang

Bagi ketiga keluarga korban, putusan MA merupakan akhir dari penantian panjang untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

"Jangan sampai terjadi lagi kekerasan terhadap anak-anak lain," kata pengacara itu.

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dengan memvonis 11 tahun penjara terhadap dua guru JIS yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah internasional tersebut pada Rabu (24/2).

Baca juga: Usai Dibom AS, Tangan Kanan Pemimpin Tertinggi Iran Ungkap Rencana Balasan

Majelis hakim yang terdiri atas Hakim Ketua Artidjo Alkostar dengan anggota Majelis Suhadi dan Salman Luthan meyakini terdakwa Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga muridnya.

Menurut Suhadi, majelis kasasi menilai pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) sudah tepat. (Baca: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, MA Vonis Guru JIS 11 Tahun Penjara)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman hukuman penjara selama 10 tahun, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan kedua terdakwa tersebut.

Baca juga: 4 Skenario Setelah AS Terlibat Perang Iran-Israel, Bisa Terjadi Pertempuran Total

Atas putusan banding tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya majelis kasasi menambah hukumannya menjadi 11 tahun penjara.

Vonis MA itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.

Kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS ini berawal laporan orang tua murid, FLW pada 15 April 2015. (Baca: Divonis Bersalah oleh MA, Guru JIS Langsung Ditangkap Aparat Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
HUT ke-498 Jakarta, Warga Harap Proyek Galian yang Bikin Macet Cepat Diselesaikan
HUT ke-498 Jakarta, Warga Harap Proyek Galian yang Bikin Macet Cepat Diselesaikan
Megapolitan
Jurnalis Dijambret di Ring 1, Pramono Janji Evaluasi Keamanan
Jurnalis Dijambret di Ring 1, Pramono Janji Evaluasi Keamanan
Megapolitan
40 Persen Tunanetra di Jaktim Belum Dapat KPDJ, Pramono: Kami Akan Cek
40 Persen Tunanetra di Jaktim Belum Dapat KPDJ, Pramono: Kami Akan Cek
Megapolitan
Harga Sayur Mulai Stabil Usai Demo Sopir Truk Tolak ODOL Mereda
Harga Sayur Mulai Stabil Usai Demo Sopir Truk Tolak ODOL Mereda
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Janji Pembangunan Jakarta Ikut Keinginan Warga
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Janji Pembangunan Jakarta Ikut Keinginan Warga
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Klaim Program 100 Hari Kerjanya Sudah Dirasakan Warga
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Klaim Program 100 Hari Kerjanya Sudah Dirasakan Warga
Megapolitan
Harga Sayur Sempat Melonjak, Pedagang Minta Demo Sopir Truk Tak Terulang
Harga Sayur Sempat Melonjak, Pedagang Minta Demo Sopir Truk Tak Terulang
Megapolitan
Pramono: Blok M Jadi Ikon Budaya Lewat Program 'Rasa Jakarta, Citra ASEAN'
Pramono: Blok M Jadi Ikon Budaya Lewat Program "Rasa Jakarta, Citra ASEAN"
Megapolitan
Harga Sayur di Pasar Induk Kramat Jati Meroket akibat Demo Sopir Truk
Harga Sayur di Pasar Induk Kramat Jati Meroket akibat Demo Sopir Truk
Megapolitan
Pramono dan Rano Karno Joget 'Stecu' Bareng Usai Upacara HUT Jakarta
Pramono dan Rano Karno Joget "Stecu" Bareng Usai Upacara HUT Jakarta
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Janji Gencarkan Pelestarian Budaya
HUT ke-498 Jakarta, Pramono Janji Gencarkan Pelestarian Budaya
Megapolitan
Jakarta: Arena Peradaban Bangsa
Jakarta: Arena Peradaban Bangsa
Megapolitan
KRL Beroperasi hingga Dini Hari Saat HUT Jakarta, Simak Jadwal Lengkapnya
KRL Beroperasi hingga Dini Hari Saat HUT Jakarta, Simak Jadwal Lengkapnya
Megapolitan
Transjakarta Tambah Jam Layanan Saat HUT Jakarta, Simak Rutenya
Transjakarta Tambah Jam Layanan Saat HUT Jakarta, Simak Rutenya
Megapolitan
Upacara HUT Jakarta  di Monas Dimeriahkan Defile dan Tarian Kolosal
Upacara HUT Jakarta di Monas Dimeriahkan Defile dan Tarian Kolosal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau