Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Andalkan ERP dan Transjakarta jika "Three in One" Dihapus

Kompas.com - 29/03/2016, 09:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta segera menghapus kebijakan three in one.

Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah sistem sebagai pengganti three in one terkait pengaturan lalu lintas Ibu Kota.

"Selama steril dan bus banyak kan ada pilihan. Kita tunggu ERP (electronic road pricing) saja," kata Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).

Menurut Ahok, koridor I bus Transjakarta saat ini sudah bagus. Selain itu, kondisi jalur bus Transjakarta juga sudah steril.

Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji efek penghapusan three in one dengan menggandeng Polda Metro Jaya. (Baca: Banyak Joki Bawa Anak-anak, Ahok Akan Hapus "Three in One").

Terkait rencana penghapusan sistem ini, Ahok mengaku memiliki beberapa teori yang menjadi dasar pengambilan kebijakannya.

Ahok pun siap berdebat terkait rencana penghapusan sistem three in one ini.

"Selama ada petugas dan jalur busway steril, kita bisa berdebat," kata Ahok.

Kawasan three in one adalah kawasan pelarangan bagi kendaraan mobil atau roda empat yang memiliki penumpang satu atau dua orang untuk melintas dengan ancaman tilang dari polisi.

Three in one berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Adapun jam berlaku three in one yakni pukul 07.00 hingga pukul 10.00, dan pukul 16.30 hingga pukul 19.00.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol.

Banyak joki yang menawarkan jasa mereka untuk menumpang hingga melewati kawasan three in one. (Baca: Ahok: Kalau Perlu, Bulan Depan "Three in One" Dihapus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Mantan Karyawan TV Swasta Hilang sejak 1 Mei 2025, Terakhir Terdeteksi di Rangkasbitung
Mantan Karyawan TV Swasta Hilang sejak 1 Mei 2025, Terakhir Terdeteksi di Rangkasbitung
Megapolitan
Penampakan Kampung Gabus Usai Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Dedi Mulyadi
Penampakan Kampung Gabus Usai Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Dedi Mulyadi
Megapolitan
Trek Sirkuit Formula E di Ancol Dipastikan Tidak Berubah
Trek Sirkuit Formula E di Ancol Dipastikan Tidak Berubah
Megapolitan
PRJ 2025 Dimulai, Ada Pesta Kembang Api di Langit Jakarta Malam Ini
PRJ 2025 Dimulai, Ada Pesta Kembang Api di Langit Jakarta Malam Ini
Megapolitan
Rute Mudah Naik Transportasi Umum ke PRJ Jakarta Fair 2025
Rute Mudah Naik Transportasi Umum ke PRJ Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Pembagian Sembako Bersubsidi di RPTRA Cilangkap Butuh Tiga Hari
Pembagian Sembako Bersubsidi di RPTRA Cilangkap Butuh Tiga Hari
Megapolitan
Sejarah Kelam dan Pangkat di Balik Nama Kemayoran
Sejarah Kelam dan Pangkat di Balik Nama Kemayoran
Megapolitan
Setuju dengan Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Refreshing Suasana Kerja
Setuju dengan Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Refreshing Suasana Kerja
Megapolitan
Greenpeace Kecewa Kedubes AS Tolak Surat Damai soal Gaza
Greenpeace Kecewa Kedubes AS Tolak Surat Damai soal Gaza
Megapolitan
Kesaksian Warga soal Kebakaran Tebet: Motor Meledak, Api Besar
Kesaksian Warga soal Kebakaran Tebet: Motor Meledak, Api Besar
Megapolitan
Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta Saat HUT ke-498, Ini Rutenya ke Lapangan Banteng
Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta Saat HUT ke-498, Ini Rutenya ke Lapangan Banteng
Megapolitan
Usai Bahan Mentah, Paket MBG SD di Tangsel Didominasi Biskuit
Usai Bahan Mentah, Paket MBG SD di Tangsel Didominasi Biskuit
Megapolitan
Kronologi Kebakaran yang Tewaskan Wanita di Tebet, Bermula dari Nyala Lilin Saat Mati Listrik
Kronologi Kebakaran yang Tewaskan Wanita di Tebet, Bermula dari Nyala Lilin Saat Mati Listrik
Megapolitan
Ada Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Bikin 'Work-Life Balance'
Ada Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Bikin "Work-Life Balance"
Megapolitan
Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan 6 Tuntutan
Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan 6 Tuntutan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau