Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Kasus JIS Dinilai Gagal Berikan Keadilan kepada Anak

Kompas.com - 13/04/2016, 19:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia (MaPPI UI) menyatakan bahwa proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS), gagal memberikan perlindungan hukum dan keadilan kepada anak yang menjadi korban.

Kesimpulan ini merupakan hasil eksaminasi yang dilakukan Kontras dan MaPPI UI atas kasus yang terjadi pada 2015 itu.

"Penegak hukum tidak mampu, bahkan gagal membuktikan adanya peristiwa tindak pidana yang identik sebagai kejahatan seksual terhadap anak," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Menurut Haris, proses hukum kasus ini penuh manipulasi. Dalam hal ini, maka anak yang menjadi korban kekerasan tersebut yang dinilainya akan dirugikan.

"Kalau dia (korban) mendapatkan haknya dengan cara yang penuh manipulasi dalam proses hukum, dia nanti juga masa depannya kasihan," ucap Haris.

Ia mencontohkan hasil visum yang menurutnya belum jelas menunjukkan adanya perkosaan atau pelecehan seksual.

Baca juga: Temukan Penyebab Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi: Ini Banjir yang Disengaja

"Misalnya ketika visum tidak ditemukan kondisi lubang dubur MAK yang identik telah mengalami perkosaan," kata Haris.

Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, dr Ferryal Basbeth, Sp. F juga menilai adanya sejumlah kejanggalan medis, yang diloloskan dalam proses hukum. 

Menurut dia, dalam kasus JIS ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi korban kejahatan tersebut terinfeksi penyakit herpes kelamin.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

"Tidak ada bukti menunjukkan mereka terkena. Laboratorium maupun pemeriksaan fisik, tetapi sudah ada yang dihukum. Nah, ini tanggung jawab siapa?" kata Ferryal.

Ia pun menyayangkan belum adanya standardisasi forensik di Indonesia. Atas dasar itu, Ferryal menyarankan agar Kejaksaan selaku penegak hukum juga memiliki staf ahli di bidang medis.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejanggalan-kejanggalan medis yang diloloskan hingga ke pengadilan.

Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah

Selain itu, Kontras dan MaPPI UI menilai adanya pelanggaran yang dilakukan penegak hukum dalam memproses pelaku.

Menurut Kontras, tersangka kasus ini dipaksa untuk mengaku. Bukan hanya itu, kata dia, penetapan tersangka terkesan dipaksakan.

Kontras juga menilai bukti pendukung kasus ini lemah serta proses rekonstruksinya menyalahi aturan karena si anak, yang menjadi korban, diarahkan oleh ibunya dan aparat kepolisian.

Baca juga: Ini Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Dapat Bansos,

Halaman:


Terkini Lainnya
Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
Megapolitan
Wanita yang Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Alami Patah Kaki
Wanita yang Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Alami Patah Kaki
Megapolitan
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat Lengkapnya
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat Lengkapnya
Megapolitan
Pagar Besi Pembatas Jembatan Buntung Koja Raib Dicuri, Warga Minta Segera Perbaiki
Pagar Besi Pembatas Jembatan Buntung Koja Raib Dicuri, Warga Minta Segera Perbaiki
Megapolitan
Antusiasme Murid Ikut Sekolah Rakyat, Tinggal di Asrama: Seperti Drama China
Antusiasme Murid Ikut Sekolah Rakyat, Tinggal di Asrama: Seperti Drama China
Megapolitan
Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung, Tubuhnya Tidak Utuh
Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung, Tubuhnya Tidak Utuh
Megapolitan
Kesedihan Warga Kembangan Selatan: Banjir 4 Hari, Perabot Rusak, Terpaksa Ngungsi
Kesedihan Warga Kembangan Selatan: Banjir 4 Hari, Perabot Rusak, Terpaksa Ngungsi
Megapolitan
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Disedot, Ditargetkan Rampung 3 Hari
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Disedot, Ditargetkan Rampung 3 Hari
Megapolitan
Panik ODGJ Masuk Kamar, Wanita Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata
Panik ODGJ Masuk Kamar, Wanita Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata
Megapolitan
Urusan Cinta Bikin Remaja di Depok Dirundung, Dipaksa Sujud Saat Live
Urusan Cinta Bikin Remaja di Depok Dirundung, Dipaksa Sujud Saat Live
Megapolitan
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Disedot Usai Jadi Kolam Renang Dadakan
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Disedot Usai Jadi Kolam Renang Dadakan
Megapolitan
Di Balik “Teror” Seorang Lansia di TransJakarta: Lapar, Hidup Sulit dan Seorang Diri
Di Balik “Teror” Seorang Lansia di TransJakarta: Lapar, Hidup Sulit dan Seorang Diri
Megapolitan
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Bening bak Kolam Renang, Kenapa?
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Bening bak Kolam Renang, Kenapa?
Megapolitan
Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Dalam Kota Arah Jakarta Pagi Ini
Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Dalam Kota Arah Jakarta Pagi Ini
Megapolitan
Cerita di Balik Lukisan Karya Pria di Depok untuk Dedi Mulyadi: Ada Kebahagiaan dan Kehilangan
Cerita di Balik Lukisan Karya Pria di Depok untuk Dedi Mulyadi: Ada Kebahagiaan dan Kehilangan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau