Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hari Masa Pemutihan Pajak, 36.238 Kendaraan Bermotor Dibayarkan Pajaknya

Kompas.com - 13/07/2016, 17:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Pemprov DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Administrasi Jakarta Selatan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali, mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah ada lonjakan jumlah pembayar pajak setelah pembebasan denda pajak diterapkan.

"Kalau untuk saat ini belum bisa diukur karena baru 4 hari berjalan. Waktunya terpotong libur Lebaran," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Alberto menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor baru berjalan selama empat hari, yakni pada tanggal 2, 11, 12, dan 13 Juli 2016 karena terpotong libur Lebaran selama delapan hari.

"Kami kan baru mulai buka pelayanan dari hari Senin (11/7/2016)," ucapnya.

Alberto mengungkapkan, selama empat hari tersebut, total ada 36.238 kendaraan yang dibayarkan pajaknya. Data tersebut diambil dari lima Samsat yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Total kendaraan yang membayar pajak sebesar 36.238 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut Penerimaan PKB sebesar Rp 30.754.040.400, sedangkan Penerimaan BBN-KB sebesar Rp 8.993.599.200," kata Alberto.

Alberto menuturkan, dari pengalaman tahun lalu, setiap ada program pembebasan denda pajak kendaraan, animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak.

Penghapusan denda tersebut tidak berlaku bagi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Setiap wajib pajak masih tetap dikenai biaya sumbangan tersebut.

"SWDKLLJ-nya tetap dibayarkan. Hanya denda pajak kendaraan saja yang dihapuskan," ujarnya.

Penghapusan denda pajak tidak hanya berlaku untuk, PKB tetapi juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov DKI Jakarta melakukan hal tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, serta atas dasar memperingan beban wajib pajak.

Kompas TV 9 Calo SIM Diciduk Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Cerita Rudy Dermawan Buka Kursus Bahasa Jepang, Dibayar Seikhlasnya
Cerita Rudy Dermawan Buka Kursus Bahasa Jepang, Dibayar Seikhlasnya
Megapolitan
Bos Toko Ban yang Terbakar di Pondok Gede Sempat Dimintai Rp 8 Juta oleh Oknum Warga
Bos Toko Ban yang Terbakar di Pondok Gede Sempat Dimintai Rp 8 Juta oleh Oknum Warga
Megapolitan
Amarah Tukang Cukur di Kramat Jati, Balas Protes Pelanggan dengan Gunting
Amarah Tukang Cukur di Kramat Jati, Balas Protes Pelanggan dengan Gunting
Megapolitan
Mengintip Fasilitas Lengkap Stasiun Tanah Abang, dari Powerbank hingga Kursi Pijat
Mengintip Fasilitas Lengkap Stasiun Tanah Abang, dari Powerbank hingga Kursi Pijat
Megapolitan
Bangunan Lapak di Rawa Buaya Terbakar, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Bangunan Lapak di Rawa Buaya Terbakar, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Blak-blakan, Peserta Barak Militer di Depok Ungkap Kenakalannya pada Dedi Mulyadi
Blak-blakan, Peserta Barak Militer di Depok Ungkap Kenakalannya pada Dedi Mulyadi
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Megapolitan
Pria Tewas di Apartemen Tebet, Keluarga Minta Otopsi
Pria Tewas di Apartemen Tebet, Keluarga Minta Otopsi
Megapolitan
Tukang Cukur di Kramat Jati Sabet Pelanggan Pakai Gunting Saat Ribut Soal Hasil Cukuran
Tukang Cukur di Kramat Jati Sabet Pelanggan Pakai Gunting Saat Ribut Soal Hasil Cukuran
Megapolitan
DPRD PSI Soroti Masih Lemahnya Mitigasi Kebakaran di Jakarta
DPRD PSI Soroti Masih Lemahnya Mitigasi Kebakaran di Jakarta
Megapolitan
Kronologi Kebakaran Vihara Lalistavistara di Cilincing, Berawal Api dari Atap
Kronologi Kebakaran Vihara Lalistavistara di Cilincing, Berawal Api dari Atap
Megapolitan
Keluhkan Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 Pagi, Orangtua: Bikin Repot Satu Rumah
Keluhkan Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 Pagi, Orangtua: Bikin Repot Satu Rumah
Megapolitan
Dedi Mulyadi Kenalkan Seorang Warga Depok kepada Wali Kota, Apa Tujuannya?
Dedi Mulyadi Kenalkan Seorang Warga Depok kepada Wali Kota, Apa Tujuannya?
Megapolitan
Pria Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit
Pria Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit
Megapolitan
Dedi Mulyadi dan Supian Suri Lepas 98 Peserta Barak Militer di Depok
Dedi Mulyadi dan Supian Suri Lepas 98 Peserta Barak Militer di Depok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau