Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi "Online" Tetap Harus Ikuti Ketentuan Ganjil Genap

Kompas.com - 26/07/2016, 10:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif menyebutkan armada ojek dan taksi online tetap harus mengikuti ketentuan kebijakan ganjil genap. Uji coba kebijakan ganjil genap akan mulai dilaksanakan pada Rabu (27/7/2016) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang telah ditentukan sebelumnya.

"Untuk taksi online, transportasi online, tetap ikut kebijakan ganjil genap. Kendaraan yang tidak ikut itu kalau angkutan umumnya pelat kuning," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2016) pagi.

Menurut Arif, ketentuan itu sudah dibicarakan sebelumnya dan masuk dalam tahapan sosialisasi kebijakan ganjil genap oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Selain angkutan pelat kuning, kendaraan lain yang tidak mengikuti kebijakan ganjil genap ini adalah kendaraan Presiden dan Wakil Presiden beserta rombongan, pejabat lembaga tinggi negara (pelat RI) beserta rombongan, kendaraan dinas dengan pelat merah, mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan barang (dengan dispensasi Pergub 5148/1999 tentang Penetapan Waktu Larangan Bagi Mobil Barang), dan sepeda motor (kecuali di kawasan larangan sepeda motor).

Uji coba kebijakan ganjil genap ini akan berlangsung selama sebulan, mulai besok sampai 26 Agustus 2016. Dalam mempersiapkan hari pertama uji coba esok hari, Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan rapat lagi di gedung DPRD DKI Jakarta, siang nanti.

Rapat akan fokus membahas persiapan dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan saat uji coba ganjil genap.

Kompas.com masih menunggu tanggapan Go-Jek, Grab, dan Uber terkait kebijakan ganjil genap bagi taksi online ini.

Kompas TV Kebijakan Ganjil Genap Hanya Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Syok saat Tiba di Lapas Pemuda, Jonathan Frizzy Keluhkan Kondisi Kesehatan
Syok saat Tiba di Lapas Pemuda, Jonathan Frizzy Keluhkan Kondisi Kesehatan
Megapolitan
Ojol di Bekasi Sempat Dikatai Fir'aun Sebelum Dipukul Satpam Perumahan
Ojol di Bekasi Sempat Dikatai Fir'aun Sebelum Dipukul Satpam Perumahan
Megapolitan
KAI: KRL INKA dan CRRC Sama Spesifikasi, Beda di Desain Tampilan
KAI: KRL INKA dan CRRC Sama Spesifikasi, Beda di Desain Tampilan
Megapolitan
Pembelajaran Formal di Sekolah Rakyat Dimulai Pekan Depan
Pembelajaran Formal di Sekolah Rakyat Dimulai Pekan Depan
Megapolitan
Pernah Jadi Korban Kecelakaan di Pancoran, Ijoel Konsisten Laporkan Jalan Rusak di Medsos
Pernah Jadi Korban Kecelakaan di Pancoran, Ijoel Konsisten Laporkan Jalan Rusak di Medsos
Megapolitan
Kejari Tangerang Pastikan Tak Ada Ruang Tahanan Khusus untuk Jonathan Frizzy
Kejari Tangerang Pastikan Tak Ada Ruang Tahanan Khusus untuk Jonathan Frizzy
Megapolitan
Operasi Patuh Jaya 2025: Mengemudi di Bawah Umur Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Operasi Patuh Jaya 2025: Mengemudi di Bawah Umur Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Megapolitan
Warga JGC Apresiasi Pramono Tunda Pengoperasian RDF Rorotan hingga Agustus 2025
Warga JGC Apresiasi Pramono Tunda Pengoperasian RDF Rorotan hingga Agustus 2025
Megapolitan
Sidang Perdana Jonathan Frizzy soal Vape Obat Keras Ditentukan Pekan Depan
Sidang Perdana Jonathan Frizzy soal Vape Obat Keras Ditentukan Pekan Depan
Megapolitan
Wamenaker Dampingi Buruh Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Wamenaker Dampingi Buruh Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Megapolitan
40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini, Ada 4.932 Siswa Baru
40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini, Ada 4.932 Siswa Baru
Megapolitan
Ada 25 Kasus Pelecehan di KRL Jabodetabek Januari-Juni 2025
Ada 25 Kasus Pelecehan di KRL Jabodetabek Januari-Juni 2025
Megapolitan
Satpam Perumahan di Bekasi Pukul Ojol karena Korban Tak Beri KTP
Satpam Perumahan di Bekasi Pukul Ojol karena Korban Tak Beri KTP
Megapolitan
Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan, Kesehatannya Disebut Membaik
Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan, Kesehatannya Disebut Membaik
Megapolitan
Jonathan Frizzy Tertunduk Saat Ditahan di Lapas Tangerang
Jonathan Frizzy Tertunduk Saat Ditahan di Lapas Tangerang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau