Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Beli Rumah Rp 7,5 M buat Istri Pertama dengan Dana dari Perusahaan Rekanan Pemprov

Kompas.com - 17/10/2016, 12:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membeli sebuah rumah di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertamanya, Naomi Shallima.

Pemilik awal rumah tersebut, Dany Indar Brata, menjadi saksi dalam persidangan kasus pencucian uang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016). Dany menceritakan proses awal pembelian rumah itu.

"Pertama, saya diberi tahu (petugas) satpam setempat bahwa rumah saya ada yang minat beli. Saya tidak ada niat untuk menjual, jadi saya buka dengan harga agak tinggi, Rp 8,5 miliar," kata Dany dalam kesaksiannya, Senin.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Namun, Sanusi mengajukan penawaran Rp 7,5 miliar. Dany mengatakan, penawaran itu berlangsung melalui sambungan telepon. Karena tidak deal dalam hal harga, akhirnya rumah itu tidak jadi dijual.

Beberapa tahun kemudian, Dany berminat untuk menjual rumah itu lagi. Dia pun menghubungi Sanusi dan menawarkan kembali rumah tersebut. Ternyata, Sanusi masih berminat.

"Saat penawaran kedua, saya lepas di harga Rp 7,5 miliar," ujar Dany.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Dany mengatakan, setelah harga disepakati, dia langsung dikirimi uang Rp 500 juta sebagai tanda jadi. Kemudian, secara bertahap, uang sekitar Rp 2 miliar masuk sebanyak tiga kali di rekening Bank Internasional Indonesia (BII) miliknya.

Saat proses tanda tangan akta jual beli, rumah tersebut menjadi atas nama Naomi. Dany ditanya jaksa mengenai identitas pengirim uang pembayaran ke rekeningnya.

Dany mengatakan, awalnya dia mengira Sanusi yang mengirim.

Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah

"Kemudian waktu itu diminta penyidik memeriksa mutasinya, pengirimnya Danu Wira," ujar Dany.

Namun, dia tidak mengenal Danu Wira. Selama proses transaksi, kata Dany, dia hanya berhubungan dengan Sanusi dan Naomi.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Lubang Galian Kabel di Jaktim Ditutup Usai Makan 3 Korban
Lubang Galian Kabel di Jaktim Ditutup Usai Makan 3 Korban
Megapolitan
Alasan Darmawati Beli Barang Mewah dari Uang Beking Judol Kominfo: Bisa Dijual Lagi
Alasan Darmawati Beli Barang Mewah dari Uang Beking Judol Kominfo: Bisa Dijual Lagi
Megapolitan
Belanja Louis Vuitton, Anak Gagal Ujian: Potret Ironi Istri Makelar Judol Kominfo
Belanja Louis Vuitton, Anak Gagal Ujian: Potret Ironi Istri Makelar Judol Kominfo
Megapolitan
Viral Video Ibu Gendong Bayi Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jakarta Timur
Viral Video Ibu Gendong Bayi Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jakarta Timur
Megapolitan
Konter HP di Depok Rugi 15 Juta Usai Tertipu Bukti Transfer Palsu
Konter HP di Depok Rugi 15 Juta Usai Tertipu Bukti Transfer Palsu
Megapolitan
Gold's Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas
Gold's Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas
Megapolitan
Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine
Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine
Megapolitan
Gold's Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung
Gold's Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung
Megapolitan
Petuah Hakim dan Tangisan Darmawati di Sidang Judol Kominfo
Petuah Hakim dan Tangisan Darmawati di Sidang Judol Kominfo
Megapolitan
Viral Video 'Pak Ogah' Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli
Viral Video "Pak Ogah" Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli
Megapolitan
Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres
Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres
Megapolitan
Transjakarta Setop Rute Taman Banjar–Petamburan dan Summarecon–Tomang
Transjakarta Setop Rute Taman Banjar–Petamburan dan Summarecon–Tomang
Megapolitan
Pasutri di Depok 26 Kali Tipu Pegawai Konter dengan Bukti Transfer Palsu
Pasutri di Depok 26 Kali Tipu Pegawai Konter dengan Bukti Transfer Palsu
Megapolitan
Mayat Pria di Kali Ciliwung Sempat Dikelilingi Biawak Sebelum Dievakuasi
Mayat Pria di Kali Ciliwung Sempat Dikelilingi Biawak Sebelum Dievakuasi
Megapolitan
Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok
Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau