Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nilai Keberatan Ahok soal Penodaan Agama Bukan Eksepsi

Kompas.com - 27/12/2016, 10:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Majelis hakim kasus dugaan penodaan agama mengatakan, nota keberatan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal tak berniat menodakan agama bukanlah eksepsi.

Keberatan Ahok lainnya yang tak dikategorikan eksepsi ialah seperti kegiatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, membantu guru mengaji berangkat haji dan membangun masjid, dan keberatan Ahok soal asal-usul surat Al-Maidah ayat 51 dengan mengutip buku yang ditulisnya.

"Menimbang keberatan terdakwa bukanlah yang dimaksud dalam Pasal 156 ayat 1 KUHAP," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

(Baca: Tim Pemenangan Ahok-Djarot Hormati Apa Pun Keputusan Hakim)

Ada tiga obyek dalam Pasal 156 ayat 1 KUHAP, yakni pengadilan tidak berwenang mengadili perkara, dakwaan tidak dapat diterima, dan surat dakwaan harus dibatalkan.

Majelis hakim menilai keberatan Ahok tersebut sudah berkaitan dengan materi dakwaan dan dapat dibuktikan dalam sidang pembuktian.

Baca juga: Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Baru dengan RI, Singgung Peran Presiden Prabowo

Adapun keberatan Ahok akan dicatat oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan pada vonis nanti.

"Maka, keberatan akan diputus setelah diperiksa bukti-bukti," kata Dwiarso.

Kompas TV JPU: Niat Ahok Tak Bisa Dipisahkan dari Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Megapolitan
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Megapolitan
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Megapolitan
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Megapolitan
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Megapolitan
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Megapolitan
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
Megapolitan
Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
Megapolitan
Gold’s Gym Ungkap Dugaan Sabotase Karyawan, Klaim Gaji Sudah Dibayar
Gold’s Gym Ungkap Dugaan Sabotase Karyawan, Klaim Gaji Sudah Dibayar
Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Pondok Aren
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Manajemen Gold’s Gym Akhirnya Buka Suara: Bantah Isu Gaji Tertunggak Karyawan
Manajemen Gold’s Gym Akhirnya Buka Suara: Bantah Isu Gaji Tertunggak Karyawan
Megapolitan
Siswa Sekolah Rakyat Dilarang Bawa Ponsel, Orangtua Bisa Komunikasi ke Wali Asuh
Siswa Sekolah Rakyat Dilarang Bawa Ponsel, Orangtua Bisa Komunikasi ke Wali Asuh
Megapolitan
 Bayi Dibuang di Cakung, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Bayi Dibuang di Cakung, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Megapolitan
Penipu Kontrakan Bodong di Bekasi Dikenal Baik dan Dipercaya Memandikan Jenazah
Penipu Kontrakan Bodong di Bekasi Dikenal Baik dan Dipercaya Memandikan Jenazah
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau