Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Rampok Spesialis SPBU Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 12/01/2017, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga orang kelompok perampok spesialis SPBU. Kelompok itu terakhir membacok karyawan SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Januari 2017.

Kanit IV Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khaddafi, mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017), bahwa penangkapan berawal dari kejadian di Jalan Raya Hankam pada tanggal 3 Januari itu.

Siang itu sekitar pukul 13.15 WIB, karyawan SPBU Pertamina bernama Agus Nurjaman tengah mengendarai motornya untuk menyetorkan uang hasil transaksi SPBU ke bank.

"Di tengah jalan dihentikan menggunakan dua sepeda motor yang menyerang dengan senjata tajam hingga korbannya luka kritis dan bawa uang hasil rampasan Rp 300 juta," kata Arsya,

Empat orang yang menggunakan sepeda motor itu adalah Bulguk, Solmet Hidayat, Ismail, dan Kocor. Mereka merupakan kelompok rampok spesialis SPBU yang telah tiga kali bersama-sama melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Bulguk sang 'kapten', dibekuk di Surabaya pada Senin lalu. Bulguk ditembak setelah membahayakan petugas saat diminta menunjukkan keberadaan rekan-rekannya. Ia meninggal dunia akibat kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit.

Solmet ditangkap di Lagoa, Jakarta Utara pada Selasa. Ia ditangkap bersama Saeni, yang berperan sebagai penggambar atau orang yang mensurvei dan memberi informasi ke eksekutor.

"Yang masih kami cari Ismail, joki motor yang membonceng Bulguk, dan Kocor yang membantu membacok korban dengan celurit," kata Arsya.

Uang Rp 300 juta hasil perampokan itu dibagi Rp 40 juta untuk Saeni selaku penggambar, dan sisanya dibagi ke empat pelaku lainnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang perampokan sejumlah Rp 1.150.000, motor Honda Beat, kalung emas, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, mereka yang masih hidup dan sedang diburu, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Hakim Izinkan Nikita Mirzani Keluar dari Rutan untuk Hadiri Mediasi Perdata
Hakim Izinkan Nikita Mirzani Keluar dari Rutan untuk Hadiri Mediasi Perdata
Megapolitan
Razman Murka Disuruh Pelihara Bebek oleh Hotman Paris Dibanding Jadi Pengacara
Razman Murka Disuruh Pelihara Bebek oleh Hotman Paris Dibanding Jadi Pengacara
Megapolitan
Mayat Wanita Terikat yang Ditemukan di Sungai Citarum Ternyata Notaris
Mayat Wanita Terikat yang Ditemukan di Sungai Citarum Ternyata Notaris
Megapolitan
Razman Tantang Hotman Berkelahi: Saya Tak Takut Masuk Penjara!
Razman Tantang Hotman Berkelahi: Saya Tak Takut Masuk Penjara!
Megapolitan
Angkot Ngetem Bikin Palmerah Macet, Warga: Muak Tiap Hari Begini
Angkot Ngetem Bikin Palmerah Macet, Warga: Muak Tiap Hari Begini
Megapolitan
Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Lakban Ditemukan di Indekos Jakpus
Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Lakban Ditemukan di Indekos Jakpus
Megapolitan
Razman Tak Terima Dituduh Ngaku-ngaku Jadi Jubir Jokowi oleh Hotman Paris
Razman Tak Terima Dituduh Ngaku-ngaku Jadi Jubir Jokowi oleh Hotman Paris
Megapolitan
20 Calon Petugas PPSU Jalani Uji Teknis di Kantor Lurah Petogogan Hari Ini
20 Calon Petugas PPSU Jalani Uji Teknis di Kantor Lurah Petogogan Hari Ini
Megapolitan
BPKN Segera Panggil Manajemen Gold’s Gym Buntut Penutupan Mendadak
BPKN Segera Panggil Manajemen Gold’s Gym Buntut Penutupan Mendadak
Megapolitan
Pramono Teken 4 Penetapan Lokasi Normalisasi Kali Ciliwung
Pramono Teken 4 Penetapan Lokasi Normalisasi Kali Ciliwung
Megapolitan
Sidang Tuntutannya Ditunda, Razman: Saya Mengikuti Alur Saja
Sidang Tuntutannya Ditunda, Razman: Saya Mengikuti Alur Saja
Megapolitan
Warga Nilai Pompa Air Tak Mampu Cegah Banjir di Maharta
Warga Nilai Pompa Air Tak Mampu Cegah Banjir di Maharta
Megapolitan
JPU Minta Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Pemerasan Dilanjutkan
JPU Minta Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Pemerasan Dilanjutkan
Megapolitan
BMKG: Modifikasi Cuaca Bukan Meniadakan Hujan, tapi...
BMKG: Modifikasi Cuaca Bukan Meniadakan Hujan, tapi...
Megapolitan
Pedagang Soto Kehilangan Penghasilan Imbas Banjir Tangsel
Pedagang Soto Kehilangan Penghasilan Imbas Banjir Tangsel
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau