Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beberapa Kali Ingatkan Ahli dari MUI Saat Sidang Ahok

Kompas.com - 07/02/2017, 17:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim beberapa kali mengingatkan anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, yang dihadirkan sebagai ahli, pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Hamdan dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pertama, Hamdan diingatkan saat selesai disumpah sebagai saksi ahli. Ketika ditanya mengenai keilmuannya, Hamdan menyampaikan salam pembuka terlebih dahulu di hadapan majelis hakim.

"Assalamualaikum. Sebelum saya memberi keterangan, saya mau berterima kasih karena dihadirkan sebagai saksi ahli. Bagi saya, angka sembilan adalah angka sakral karena Wali Songo juga ada sembilan. Begitu juga dengan angka tujuh, tanggal hari ini, ada tujuh langit...," kata Hamdan.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto lalu memotong pembicaraan Hamdan sembari mengingatkan supaya Hamdan menjawab pertanyaan majelis langsung ke intinya guna mempersingkat waktu.

"Maaf ahli, to the point saja ya," kata Dwiarso.

Persidangan pun dilanjutkan. Saat majelis bertanya, Hamdan diingatkan lagi karena tidak menjawab pertanyaan. Majelis menanyakan apa terjemahan kata aulia pada Surat Al-Maidah ayat 51.

"Terjemahan aulia ada macam-macam, tolong ahli jelaskan," kata hakim.

"Aulia itu pemimpin. Bisa dicek. Tidak pernah dalam sejarah umat Islam mengangkat pemimpin kafir," kata Hamdan.

Pernyataan itu membuat majelis mengingatkan Hamdan agar menjawab saja pertanyaan yang diajukan tanpa melebar ke hal lain.

Kali ketiga Hamdan diingatkan oleh majelis adalah ketika ia ditanya apakah siapa pun yang menyampaikan Al Quran berarti menyampaikan kebenaran. Hamdan menjawab pertanyaan itu dengan kembali menyinggung Ahok.

"Pasti kebenaran karena Quran dari Allah. Namun, kalau bilang dibohongi pakai Surat Al-Maidah, itu penistaan," ucap Hamdan.

"Saya tidak tanya itu," kata hakim.

Pada awal persidangan, kuasa hukum Ahok menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap tidak obyektif. Hamdan dinilai punya kepentingan dengan saksi sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Namun, majelis hakim tetap ingin mendengar keterangan Hamdan. Soal apakah keterangannya akan digunakan atau tidak, itu akan menjadi kewenangan hakim.

Baca: Hakim Izinkan Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Saksi Ahli

Saat tiba giliran tim pengacara Ahok untuk bertanya kepada Hamdan, mereka memutuskan untuk tidak mengajukan pertanyaan sama sekali.

(Lihat: Pengacara Ahok Ogah Bertanya kepada Ahli yang Dihadirkan Jaksa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Kantor Apartemen di Jaktim Dibobol, 'Fingerprint' Hilang dan Arsip Berantakan
Kantor Apartemen di Jaktim Dibobol, "Fingerprint" Hilang dan Arsip Berantakan
Megapolitan
Antrean Kuliner Viral Blok M Didominasi Anak Muda, Orangtua Menunggu di Tepi
Antrean Kuliner Viral Blok M Didominasi Anak Muda, Orangtua Menunggu di Tepi
Megapolitan
Pria Tewas di Kali Depok Diduga karena Epilepsi, Tak Ada Tanda Kekerasan
Pria Tewas di Kali Depok Diduga karena Epilepsi, Tak Ada Tanda Kekerasan
Megapolitan
Cerita Penumpang Transjabodetabek Terjebak Macet 1 Jam dari Tol Desari ke Sawangan
Cerita Penumpang Transjabodetabek Terjebak Macet 1 Jam dari Tol Desari ke Sawangan
Megapolitan
Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus Selalu Ramai, Penumpang Usul Armada Ditambah
Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus Selalu Ramai, Penumpang Usul Armada Ditambah
Megapolitan
Stasiun Direvitalisasi, Penumpang KRL Bisa lewat Gedung Lama Menuju Pasar Tanah Abang
Stasiun Direvitalisasi, Penumpang KRL Bisa lewat Gedung Lama Menuju Pasar Tanah Abang
Megapolitan
Pramono Dukung Jakarta International Marathon 2025, Yakin Dongkrak Ekonomi
Pramono Dukung Jakarta International Marathon 2025, Yakin Dongkrak Ekonomi
Megapolitan
Penumpang Keluhkan Headway Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus Terlalu Lama
Penumpang Keluhkan Headway Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus Terlalu Lama
Megapolitan
Tiga Kota Ini Jadi Tujuan Favorit Libur Sekolah dari Bandara Soetta
Tiga Kota Ini Jadi Tujuan Favorit Libur Sekolah dari Bandara Soetta
Megapolitan
Menjelajahi Blok M, Surga Kuliner Viral yang Bikin Pengunjung Rela Antre Panjang
Menjelajahi Blok M, Surga Kuliner Viral yang Bikin Pengunjung Rela Antre Panjang
Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Ditelantarkan di Kebayoran Lama, Masih Sulit Bicara
Kondisi Terkini Anak Ditelantarkan di Kebayoran Lama, Masih Sulit Bicara
Megapolitan
Menjajal “Jalur Neraka” Sawangan Depok yang Macet Saat Jam Pulang Kerja
Menjajal “Jalur Neraka” Sawangan Depok yang Macet Saat Jam Pulang Kerja
Megapolitan
Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Melonjak Besok
Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Melonjak Besok
Megapolitan
KRL 8 Gerbong Akan Diperpanjang Jadi 12 Rangkaian
KRL 8 Gerbong Akan Diperpanjang Jadi 12 Rangkaian
Megapolitan
Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Sertifikat Layak Fungsi
Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Sertifikat Layak Fungsi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Umumkan Iran-Israel Akan Gencatan Senjata Usai Pangkalan AS Diserang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau