Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas PN Jakut: Hanya 2 Ahli yang Konfirmasi Hadir pada Sidang Ahok

Kompas.com - 13/02/2017, 08:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan hanya dua saksi ahli yang telah memberikan konfirmasi akan hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (13/2/2017) ini.

Ahli yang sudah memberikan konfirmasi itu adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia.

"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan kepada Kompas.com di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.

Hasoloan mengatakan, sebelumnya ada empat ahli yang direncanakan hadir. Dua ahli yang lain adalah ahli hukum pidana, yaitu Dr Mudzakkir dan Dr Abdul Chair Ramadhan.

"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai pagi ini, baru dua (ahli) yang confirm. Bisa saja nanti ada perubahan," kata Hasoloan.

Sidang ke-10 ini masih menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kompas TV Ada 2 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni nelayan yang hadir saat Ahok mendatangi Kepulauan Seribu dan perwakilan MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Salah Klik Sekolah, Ibu di Cipinang Harap Anaknya Tak Lolos Masuk SD Duren Sawit
Salah Klik Sekolah, Ibu di Cipinang Harap Anaknya Tak Lolos Masuk SD Duren Sawit
Megapolitan
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur, Lalu Akui Perbuatannya ke Tetangga
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur, Lalu Akui Perbuatannya ke Tetangga
Megapolitan
Denny Mulyadi Terpilih Jadi Sekda Kota Bogor, Ungguli Dua Kandidat Lain
Denny Mulyadi Terpilih Jadi Sekda Kota Bogor, Ungguli Dua Kandidat Lain
Megapolitan
Usai Ledakan, Manajemen Pasar Cisauk Periksa Instalasi Gas di Seluruh Food Court
Usai Ledakan, Manajemen Pasar Cisauk Periksa Instalasi Gas di Seluruh Food Court
Megapolitan
Pasca Ledakan Gas, Pasar Modern Cisauk Tetap Beroperasi
Pasca Ledakan Gas, Pasar Modern Cisauk Tetap Beroperasi
Megapolitan
Pemprov Jakarta Didesak Program Giant Sea Wall Masuk RPJMD
Pemprov Jakarta Didesak Program Giant Sea Wall Masuk RPJMD
Megapolitan
DPRD Tekan Pemprov Jakarta Benahi Parkir Liar dan SJUT dalam RPJMD 2024-2029
DPRD Tekan Pemprov Jakarta Benahi Parkir Liar dan SJUT dalam RPJMD 2024-2029
Megapolitan
Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji
Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji
Megapolitan
Sejumlah Wilayah di Tangsel Terendam Banjir Usai Hujan Deras
Sejumlah Wilayah di Tangsel Terendam Banjir Usai Hujan Deras
Megapolitan
Pipa Bocor hingga Air Menyembur di Bekasi, PAM Jaya Langsung Perbaiki
Pipa Bocor hingga Air Menyembur di Bekasi, PAM Jaya Langsung Perbaiki
Megapolitan
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jakarta Beri Insentif Pajak Hotel
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jakarta Beri Insentif Pajak Hotel
Megapolitan
Pramono: Jakarta Siap Kolaborasi Tangani Masalah Parung Panjang
Pramono: Jakarta Siap Kolaborasi Tangani Masalah Parung Panjang
Megapolitan
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Akan Pengaruhi Ekonomi Rakyat Kecil
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Akan Pengaruhi Ekonomi Rakyat Kecil
Megapolitan
Posko SPMB Jaktim Pastikan Tak Ada Kendala Server Saat Pendaftaran Siswa Baru
Posko SPMB Jaktim Pastikan Tak Ada Kendala Server Saat Pendaftaran Siswa Baru
Megapolitan
Cara Melihat Pengumuman SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SD
Cara Melihat Pengumuman SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SD
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau