JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta dapat menggunakan jasa pasukan putih secara gratis. Mereka akan mengurus perizinan warga per orang maupun perusahaan.
Kepala Seksi Aktivitas Perorangan dan Layanan Lebih PTSP DKI Jakarta Luthfi Anshori mengatakan, saat ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah ada di tiap kantor kecamatan dan kelurahan. Perizinan apapun bisa diurus di semua PTSP.
"Tapi Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) menegaskan urus izin harus semakin mudah. Dibentuklah ini (pasukan putih) supaya lebih mudah lagi," ujar Lutfhi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).
Baca juga: Fenomena "Bediding" Mulai Menusuk Tulang, Akan Berlangsung Sampai Kapan? Ini Kata BMKG
(baca: Apa Tugas "Pasukan Putih" yang Dibentuk Pemprov DKI?)
Sebelum dikenal dengan nama pasukan putih, mereka dikenal dengan nama petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor). Pasukan putih ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Koordinator AJIB PTSP DKI Donny Adhi mengatakan, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memesan jasa pasukan putih.
Baca juga: Humaira Asghar Ali Ditemukan Meninggal Setelah Tak Bayar Listrik Sejak 2024
"Pertama bisa dengan menelepon ke call center di 1500-164," ujar Donny.
Selanjutnya, petugas call center akan mengisi detail informasi pemohon izin seperti jenis izin yang ingin diurus dan dokumen yang harus disiapkan. Setelah itu, pemohon izin hanya tinggal menunggu pasukan putih datang ke rumah atau perusahaan mereka untuk mengambil berkas perizinan.
Selanjutnya, warga tinggal menunggu berkas tersebut selesai diurus. Pasukan putih yang akan mengurusnya sampai selesai.
Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran
"Selain call center, bisa SMS atau WhatsApp juga ke kami di nomor 081808863147," ujar Donny.
(baca: Cerita Perjuangan "Pasukan Putih", dari Terobos Hujan hingga Cek Makam Tengah Malam)
Setelah itu, pasukan putih juga akan mendatangi pemohon izin yang mengirim SMS tersebut. Cara lain yang paling banyak digunakan adalah dengan aplikasi AJIB PTSP.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Donny mengatakan aplikasi tersebut bisa diunduh dari playstore untuk smartphone Android.
"Kalau kami menggunakan aplikasi ini, secara realtime kami akan dikabari terus melalui email kami," ujar Donny.