Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menggunakan Jasa Pasukan Putih?

Kompas.com - 30/03/2017, 15:03 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga Jakarta dapat menggunakan jasa pasukan putih secara gratis. Mereka akan mengurus perizinan warga per orang maupun perusahaan.

Kepala Seksi Aktivitas Perorangan dan Layanan Lebih PTSP DKI Jakarta Luthfi Anshori mengatakan, saat ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah ada di tiap kantor kecamatan dan kelurahan. Perizinan apapun bisa diurus di semua PTSP.

"Tapi Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) menegaskan urus izin harus semakin mudah. Dibentuklah ini (pasukan putih) supaya lebih mudah lagi," ujar Lutfhi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).

Baca juga: Fenomena "Bediding" Mulai Menusuk Tulang, Akan Berlangsung Sampai Kapan? Ini Kata BMKG

(baca: Apa Tugas "Pasukan Putih" yang Dibentuk Pemprov DKI?)

Sebelum dikenal dengan nama pasukan putih, mereka dikenal dengan nama petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor). Pasukan putih ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Koordinator AJIB PTSP DKI Donny Adhi mengatakan, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memesan jasa pasukan putih.

Baca juga: Humaira Asghar Ali Ditemukan Meninggal Setelah Tak Bayar Listrik Sejak 2024

"Pertama bisa dengan menelepon ke call center di 1500-164," ujar Donny.

Selanjutnya, petugas call center akan mengisi detail informasi pemohon izin seperti jenis izin yang ingin diurus dan dokumen yang harus disiapkan. Setelah itu, pemohon izin hanya tinggal menunggu pasukan putih datang ke rumah atau perusahaan mereka untuk mengambil berkas perizinan.

Selanjutnya, warga tinggal menunggu berkas tersebut selesai diurus. Pasukan putih yang akan mengurusnya sampai selesai.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

"Selain call center, bisa SMS atau WhatsApp juga ke kami di nomor 081808863147," ujar Donny.

(baca: Cerita Perjuangan "Pasukan Putih", dari Terobos Hujan hingga Cek Makam Tengah Malam)

Setelah itu, pasukan putih juga akan mendatangi pemohon izin yang mengirim SMS tersebut. Cara lain yang paling banyak digunakan adalah dengan aplikasi AJIB PTSP.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura

Donny mengatakan aplikasi tersebut bisa diunduh dari playstore untuk smartphone Android.

"Kalau kami menggunakan aplikasi ini, secara realtime kami akan dikabari terus melalui email kami," ujar Donny.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Megapolitan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Megapolitan
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Megapolitan
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Megapolitan
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Megapolitan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Megapolitan
Rano Karno Klaim Gelaran PRJ 2025 Sukses Besar
Rano Karno Klaim Gelaran PRJ 2025 Sukses Besar
Megapolitan
Dua Jambret Gasak Rp 300 Juta di Depok dengan Modus Ban Bocor
Dua Jambret Gasak Rp 300 Juta di Depok dengan Modus Ban Bocor
Megapolitan
Bangunan Liar di Lahan Proyek MTs Depok Digusur, Satu Warga Bertahan
Bangunan Liar di Lahan Proyek MTs Depok Digusur, Satu Warga Bertahan
Megapolitan
ODGJ Asal Afghanistan yang Masuk Unit Lain di Kalibata City Diduga Tersesat
ODGJ Asal Afghanistan yang Masuk Unit Lain di Kalibata City Diduga Tersesat
Megapolitan
Pemerintah RI Pulangkan Buronan Asal Rusia Pakai Pesawat Komersil
Pemerintah RI Pulangkan Buronan Asal Rusia Pakai Pesawat Komersil
Megapolitan
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Wanita Lompat di Kalibata City Berakhir Damai
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Wanita Lompat di Kalibata City Berakhir Damai
Megapolitan
WN Rusia Alexander Zverev Dipulangkan ke Negara Asal untuk Dipidana
WN Rusia Alexander Zverev Dipulangkan ke Negara Asal untuk Dipidana
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Candaan Pimpinan KPK: Jangan Kirim WA Porno, Ketahuan Nanti
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau