Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Tegaskan Lurah yang Lakukan Pungli Akan Diberhentikan

Kompas.com - 10/04/2017, 14:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, Lurah Pegadungan Jufri, yang tertangkap tangan melakukan pungli, akan dikenakan sanksi.

Menurut dia, sanksinya bukan hanya berupa pencobotan jabatan, melainkan juga pemberhentian sebagai PNS DKI.

"Bisa pemberhentian dari PNS loh bukan hanya distafkan saja," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/4/2017).

(Baca juga: Ahok: Lurah Pegadungan Harus Dipecat )

Adapun Jufri diringkus tim saber pungli Jakarta Barat pada Kamis (6/4/2017). Jufri diduga melakukan pungli terkait masalah lahan.

Saefullah mengatakan, siang ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rapat.

Menurut dia, rapat tersebut bukan hanya membahas sanksi terhadap lurah yang melakukan pungli, melainkan juga membahas PNS yang sudah memasuki masa pensiun.

Baca juga: Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

Saefullah mengatakan, rapat tersebut akan menampung keluhan para wali kota mengenai bawahan mereka masing-masing.

"Kalau wali kota usulkan kinerjanya memang tidak bagus akan kita ganti. Rencananya kalau jadi mungkin minggu ini ada pelantikan," ujar Saefullah.

Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.

Baca juga: Disusupi Agen Israel, Iran Disebut Jadi "Taman Bermain" Agen Mossad

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu mengatakan, oknum PNS DKI yang terlibat pungli harus segera dipecat. "Itu harus dipecat," ujar Ahok.

Ia menyampaikan, hal tersebut menunjukkan budaya antikorupsi belum sepenuhnya terbentuk dalam birokrat DKI Jakarta.

PNS yang bersih, kata dia, akan merasa bersyukur dengan pemerintahannya karena memperoleh gaji yang besar.

Baca juga: Dokter Saraf Bagikan Tanda-tanda Peringatan Stroke, Kenali Sebelum Terlambat

Namun, mereka yang biasa korupsi tetap tidak akan suka dengan pemerintahan Ahok.

"Kami mesti tunggu yang bersyukur dengan gaji besar sekarang. Tidak biasa maling, orang yang bersyukur. Gaji lurah sekarang Rp 30 juta, tapi kalau sudah bisa mengutip ya tidak ada artinya," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Megapolitan
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam,  PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam, PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Megapolitan
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau