Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Bebaskan Al Khaththath, Polisi Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 20/04/2017, 21:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mendengar sejumlah desakan yang meminta agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI)Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath dan keempat rekannya dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tak ada siapapun yang bisa menghentikan penyidikan terhadap Al-Khaththath.

"Hukum kan enggak bisa diintervensi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Sebelumnya kuasa hukum menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengupayakan pembebasan Khaththath.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sendiri mengunjungi Khaththath di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18/4/2017) untuk mengecek kondisi Khaththath.

Baca: Dilaporkan Kuasa Hukum Al Khaththath ke Komnas HAM, Ini Kata Polisi

Baca juga: Punya Keluhan di Kaki, Pria Ini Ternyata Didiagnosis Asam Urat dan Gagal Ginjal, Apa Cirinya?

Pada kesempatan itu, Fadli mengultimatum Polri untuk segera membebaskan Khathath. Namun, Argo memastikan bahwa pihaknya tak main-main dalam menetapkan tuduhan pada Khaththath.

Ia mempersilakan kuasa hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan jika ingin Khaththath dibebaskan selama proses penyidikan.

"Kalau penyidik yang terpenting bahwa ada pengajuan penahanan itu hak mereka, nanti akan diperiksa penyidik apakah perlu atau tidak," ujar Argo.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Argo mengatakan Khaththath akan tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia ditahan di sana bersama Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre.

 Baca: Fahri Hamzah Sebut Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Sejauh ini, sudah ada delapan saksi dan dua ahli yang diperiksa. Al-Khaththath dan keempat rekannya usai diciduk menjelang aksi 313, Jumat (31/3/2017).

Mereka disebut melakukan permufakatan makar karena merencanakan akan menguasai Kompleks Parlemen dan membuat kericuhan di sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Kompas TV Ungkap Dugaan Pemufakatan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Megapolitan
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
Megapolitan
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Megapolitan
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
Megapolitan
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Megapolitan
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Megapolitan
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Megapolitan
Warga Jaktim yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh
Warga Jaktim yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh
Megapolitan
Antisipasi Covid-19, Pengawasan di Bandara Soekarno Hatta Diperketat
Antisipasi Covid-19, Pengawasan di Bandara Soekarno Hatta Diperketat
Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil di Blok M
Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil di Blok M
Megapolitan
Rincian Aturan Baru Durasi Jam Belajar di Jawa Barat untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK
Rincian Aturan Baru Durasi Jam Belajar di Jawa Barat untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK
Megapolitan
Jumlah Hewan Kurban di Masjid Al-Azhar Jakarta Naik, Ada 20 Sapi dan 150 Kambing
Jumlah Hewan Kurban di Masjid Al-Azhar Jakarta Naik, Ada 20 Sapi dan 150 Kambing
Megapolitan
Datang dari Thailand, Pengedar Selundupkan Cairan Obat Bius ke dalam Botol Skincare
Datang dari Thailand, Pengedar Selundupkan Cairan Obat Bius ke dalam Botol Skincare
Megapolitan
Kisah Hendri, Penjaga Sunyi Pulau Onrust yang Merawat Jejak Sejarah Indonesia
Kisah Hendri, Penjaga Sunyi Pulau Onrust yang Merawat Jejak Sejarah Indonesia
Megapolitan
Saksi Ungkap Ada Perintah Budi Arie Masukkan Adhi Kismanto ke Kominfo
Saksi Ungkap Ada Perintah Budi Arie Masukkan Adhi Kismanto ke Kominfo
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau