Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hukum Ahok Sama Saja Memperbolehkan Kampanye Pakai Isu SARA"

Kompas.com - 10/05/2017, 21:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada kasus penodaan agama sama saja dengan memperbolehkan orang menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Ahok divonis bersalah atas kasus dugaan penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara.

Baca juga: Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

"Putusan hakim kemarin sama saja dengan memperbolehkan orang memakai ayat-ayat saat kampanye pilkada. Artinya, isu SARA boleh digunakan," kata Ray saat diskusi bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).


Menurut Ray, selama ini dia bersama beberapa rekannya selalu menyuarakan pilkada yang bebas dari isu SARA. Terlebih, jika isu agama dimanfaatkan untuk mendulang suara atau menggagalkan langkah lawan politiknya saat kampanye.

 Namun, dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin, Ray melihat orang akan menganggap wajar jika melaporkan orang yang menentang isu SARA dalam sebuah pemilihan. Untuk jangka pendek, pemilihan yang dimaksud adalah pilkada serentak tahun 2018 dan Pilpres tahun 2019 mendatang.

Ingin mendapatkan video berita terkini dari para wartawan Kompas.com? Jangan lupa, subscribe channel "Kompas.com Reporter on Location (KRoL)", klik di sini.


Kompas TV Ahok Ditahan di Rutan Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Kemayoran
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Kemayoran
Megapolitan
Dikeluhkan Warga, Tempat Karaoke di Ciputat Disetop Beroperasi
Dikeluhkan Warga, Tempat Karaoke di Ciputat Disetop Beroperasi
Megapolitan
Syarat Dokumen Pendaftaran SPMB SMA/SMK Depok, Bekasi, Bogor 2025
Syarat Dokumen Pendaftaran SPMB SMA/SMK Depok, Bekasi, Bogor 2025
Megapolitan
Cerita Gatot 32 Tahun Jadi Damkar yang Rela Bertaruh Nyawa Setiap Hari
Cerita Gatot 32 Tahun Jadi Damkar yang Rela Bertaruh Nyawa Setiap Hari
Megapolitan
Sempat Ditolak, Laporan Keluarga Bocah SD yang Dilecehkan di Bekasi Diusut Polisi
Sempat Ditolak, Laporan Keluarga Bocah SD yang Dilecehkan di Bekasi Diusut Polisi
Megapolitan
Link Unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM SPMB SMA/SMK Kota Depok 2025
Link Unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM SPMB SMA/SMK Kota Depok 2025
Megapolitan
Mobil Terbakar Usai Tabrak Motor di MT Haryono
Mobil Terbakar Usai Tabrak Motor di MT Haryono
Megapolitan
Soal Sekolah Swasta Gratis, Supian Suri: Kami Fokus Perbaiki Infrastruktur Sekolah Negeri Dulu
Soal Sekolah Swasta Gratis, Supian Suri: Kami Fokus Perbaiki Infrastruktur Sekolah Negeri Dulu
Megapolitan
Cara Daftar SPMB Sekolah SMA/SMK Depok 2025
Cara Daftar SPMB Sekolah SMA/SMK Depok 2025
Megapolitan
Nelayan Cilincing Sebut Penggunaan Pukat Harimau di Laut Masih Marak
Nelayan Cilincing Sebut Penggunaan Pukat Harimau di Laut Masih Marak
Megapolitan
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Wilayah Depok, Bogor, Bekasi Dibuka Hari Ini
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Wilayah Depok, Bogor, Bekasi Dibuka Hari Ini
Megapolitan
Dedi Mulyadi Targetkan Program Barak Militer Diikuti Seluruh Anak di Jabar
Dedi Mulyadi Targetkan Program Barak Militer Diikuti Seluruh Anak di Jabar
Megapolitan
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, Bekasi 10 Juni 2025
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, Bekasi 10 Juni 2025
Megapolitan
Wacana Pemprov Jakarta Uji Coba Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Wacana Pemprov Jakarta Uji Coba Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Megapolitan
Penyebab Tukang Cukur Sabet Pelanggan: Emosi Sudah Terpancing Sejak Awal
Penyebab Tukang Cukur Sabet Pelanggan: Emosi Sudah Terpancing Sejak Awal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau