Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kontrak Transjakarta Tak Puas dengan Sistem Perekrutan

Kompas.com - 12/06/2017, 14:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas PT Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja menuntut pihak manajemen menaikkan status mereka, dari karyawan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap. Ternyata, hal yang sama juga diungkapkan sejumlah petugas yang mengaku tidak tergabung dalam serikat pekerja.

Para karyawan yang terdabung dalam serikat pekerja berunjuk rasa di kantor PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2017) siang.

"Saya baru tahu tadi ternyata pada demo, mogok kerja. Tapi, dari obrolan sesama petugas seminggu terakhir, pada kesal sama sistem perekrutan karyawan di transjakarta," kata seorang petugas berinisial P kepada Kompas.com di Halte Harmoni, Senin.

Baca juga: Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Ketiga Usai Libas China

P menceritakan, pada April 2017, PT Transjakarta membuka lowongan kerja bagi semua bagian dengan prasyarat pendidikan minimal D3 dan langsung dijadikan karyawan tetap. Hal itu membuat para pekerja yang sudah mengabdi sejak lama merasa dibedakan, terlebih status kebanyakan pekerja masih PKWT atau kontrak.

"Terus, ada isu kalau petugas yang umurnya di atas 35 tahun bakal dipecat-pecatin," tutur P.

Hal itu menjadi buah bibir para pekerja di kalangan internal PT Transjakarta. P juga mengetahui bahwa banyak dari temannya yang sudah di atas lima tahun bekerja, tetapi tak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap.

Baca juga: Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Begini Penjelasan MUI

Menurut P, selama ini tidak ada masalah dengan gaji dan hak-hak karyawan yang diberikan manajemen PT Transjakarta. Gaji para pekerja disebut semuanya minimal sesuai UMP DKI Jakarta, termasuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Status itu penting sih. Menurut saya, kalau gajinya tinggi tapi enggak ada kepastian, kapan saja bisa dicopot, enggak enak juga," ujar P.

Pentingnya status karyawan juga ditekankan petugas transjakarta lain yang berinisial F. Bagi F, mereka bisa menentukan sejauh mana berkarier di sebuah perusahaan tergantung pada status yang disematkan pihak perusahaan kepada karyawannya.

Baca juga: Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden...

"Minimal kalau sudah karyawan tetap, ada gejolak atau apa, kena PHK, masih dapat tunjangan pensiun dini," ucap F.

Demo yang berwujud pada aksi mogok layanan dari para petugas transjakarta sempat membuat penumpang terlantar beberapa jam sejak pukul 10.00 WIB tadi. Penumpang bahkan diminta turun di tengah jalan sebelum bus tiba di halte.

Namun, pada pukul 13.00 WIB, layanan di sejumlah koridor berangsur normal. Hingga pukul 14.15 WIB, semua layanan tampak telah normal kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
Megapolitan
Idul Adha 2025, Ini Jam Buka Kawasan Monas
Idul Adha 2025, Ini Jam Buka Kawasan Monas
Megapolitan
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Megapolitan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Megapolitan
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
Megapolitan
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Megapolitan
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Megapolitan
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Megapolitan
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Megapolitan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Megapolitan
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Megapolitan
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Megapolitan
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
Megapolitan
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau