Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Jessica Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak

Kompas.com - 23/06/2017, 12:33 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya hukum yang dilakukan tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tak juga membuahkan hasil.

Pada Rabu (21/6/2017) lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Jessica.

Anggota tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menceritakan kronologi ketika ia dan kuasa hukum lainnya yang mencoba mengabarkan berita buruk ini kepada kliennya tersebut.

"Pada malam itu (21/6/2017) saya dapat WA dari wartawan menanyakan hasil kasasi itu tapi saya belum sempat baca lengkap dan tiba-tiba Pak Otto telepon mengatakan kasasi Jessica ditolak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).

(Baca juga: Upaya Hukum Jessica yang Tak Berbuah Hasil... )

Hidayat mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan segera mengecek kebenarannya. Setelah mendapatkan kebenaran kabar tersebut, Hidayat mengaku bingung mencari cara untuk menyampaikan kabar mengecewakan ini kepada Jessica.

"Nah dalam perjalanan ke Lapas Pondok Bambu ternyata Jessica telpon istri saya, Elisabeth Batubara, menggunakan telepon umum lapas," kata dia. 

Dari percakapan telepon tersebut, lanjut Hidayat, ternyata Jessica sudah tahu soal kabar penolakan kasasi ini.

"Katanya dia tahu dari televisi, dia lihat ada running text yang ada kabar soal penolakan kasasi ini," ucap dia.

Sesampainya di lapas, Hidayat melihat Jessica menangis, murung, dan tampak begitu terpukul.

"Sambil nangis dia tanya kepada saya, Om kasasi ditolak bagaimana menurut Om? Saya ikut berkaca-kaca saat itu," ujarnya.

Hidayat lantas menjawab bahwa pihaknya akan kembali mengupayakan kebebasan Jessica dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).

"Karena lagi-lagi majelis kasasi mempertimbangkan datangnya Jessica pada saat di Olivier, memesan kopi dan majelis kasasi berkeyakinan matinya mirna karna minum kopi, padahal tidak ditemukan bukti konkret soal itu," ucapnya.

(Baca juga: Eksekusi Jessica Tunggu Jaksa Terima Salinan Putusan)

Hidayat mengatakan, meski Jessica tak pernah mengungkapkan kekhawatirannya dalam menjalani hukuman 20 tahun penjara, tetapi secara manusiawi ia menilai Jessica sangat mengkhawatirkan hal itu.

"Pasti kan juga di dalam hatinya mikir sekarang dia umur berapa, nanti keluar hukum berapa. Makanya kita akan upayakan kebebasannya kembali," kata dia.

Adapun Jessica divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, sahabatnya.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal 2016.

Jessica dinyatakan terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Kompas TV Artinya, Jessica tetap dipenjara selama 20 tahun.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rano Karno Usul Jembatan di Jakarta Bisa Buka Tutup seperti di Belanda
Rano Karno Usul Jembatan di Jakarta Bisa Buka Tutup seperti di Belanda
Megapolitan
Polda Metro Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000 per Kg
Polda Metro Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000 per Kg
Megapolitan
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPU Cipayung Jaktim
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPU Cipayung Jaktim
Megapolitan
Menjadi Relawan di Rumah Belajar Senen, Merawat Mimpi Anak-anak Marginal
Menjadi Relawan di Rumah Belajar Senen, Merawat Mimpi Anak-anak Marginal
Megapolitan
Cara Daftar Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya
Cara Daftar Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya
Megapolitan
Rumah Belajar Senen, Tempat Anak-anak Marjinal Membaca, Menulis dan Bermimpi
Rumah Belajar Senen, Tempat Anak-anak Marjinal Membaca, Menulis dan Bermimpi
Megapolitan
2 Dekade Rumah Belajar Senen: Menyemai Mimpi di Gang Sempit Jakarta di Pinggir Rel
2 Dekade Rumah Belajar Senen: Menyemai Mimpi di Gang Sempit Jakarta di Pinggir Rel
Megapolitan
Warga Bisa Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya, Begini Ketentuannya
Warga Bisa Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya, Begini Ketentuannya
Megapolitan
Keluh Karyawan Swasta Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus, Merasa Dibedakan dengan Pegawai Negeri
Keluh Karyawan Swasta Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus, Merasa Dibedakan dengan Pegawai Negeri
Megapolitan
Simak Titik Pemberhentian Rute Transjakarta Blok M-PGC
Simak Titik Pemberhentian Rute Transjakarta Blok M-PGC
Megapolitan
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
Megapolitan
Ditinggal Pemilik ke Pasar, Rumah di Duren Sawit Jaktim Kebakaran
Ditinggal Pemilik ke Pasar, Rumah di Duren Sawit Jaktim Kebakaran
Megapolitan
Mulai Besok, Transjakarta Blok M-PGC Layani Penumpang di Halte Cililitan
Mulai Besok, Transjakarta Blok M-PGC Layani Penumpang di Halte Cililitan
Megapolitan
Pramono Kunjungan Kerja ke Kuala Lumpur, Apa Saja Agendanya?
Pramono Kunjungan Kerja ke Kuala Lumpur, Apa Saja Agendanya?
Megapolitan
Dugaan Malapraktik, RS Islam Pondok Kopi Ajak Pasien Selesaikan Kekeluargaan
Dugaan Malapraktik, RS Islam Pondok Kopi Ajak Pasien Selesaikan Kekeluargaan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau