Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 18/07/2017, 12:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Argo menjelaskan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kami dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata Argo.

Menurut Argo, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu. Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara," kata Argo.

Kemarin Jeremy Thomas mengatakan bahwa Axel telah dianiaya oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Jeremy juga mengatakan bahwa Axel mengaku telah dipaksa untuk mengaku sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: Pengakuan Putra Jeremy Thomas dan Versi Polisi

Dari dokumentasi keluarga Jeremy, terlihat beberapa bekas luka pada wajah Axel. Menurut Jeremy, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2017) malam.

Tak terima dengan hal itu, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Lihat: Jeremy Thomas Lanjut Laporkan 8 Oknum Polisi ke Bareskrim Polri

Namun Argo kemarin juga telah mengatakan bahwa Axel ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.

"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo kemarin.

Lihat juga: Enam Orang Ditahan Sebelum Polisi Tangkap Putra Jeremy Thomas


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kibaran Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Pembukaan Jakarta Fair 2025
Kibaran Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Pembukaan Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Produsen Alkes Minim, Kemenkes Dorong Penggunaan Komponen Dalam Negeri
Produsen Alkes Minim, Kemenkes Dorong Penggunaan Komponen Dalam Negeri
Megapolitan
Kronologi Maling Motor di Depok Diamuk Massa, Korban Teriak Itu Motor Gue
Kronologi Maling Motor di Depok Diamuk Massa, Korban Teriak Itu Motor Gue
Megapolitan
Takjub dan Merinding, Cerita Pengunjung Lihat Pesta Kembang Api di Jakarta Fair 2025
Takjub dan Merinding, Cerita Pengunjung Lihat Pesta Kembang Api di Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Kepsek SDN Pondok Betung Pastikan Menu MBG Kembali Normal Saat Tahun Ajaran Baru
Kepsek SDN Pondok Betung Pastikan Menu MBG Kembali Normal Saat Tahun Ajaran Baru
Megapolitan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 1 Paket Berisi Sabu Disita
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 1 Paket Berisi Sabu Disita
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pesta Kembang Api hingga Fashion Show Meriahkan Acara
Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pesta Kembang Api hingga Fashion Show Meriahkan Acara
Megapolitan
Balkon Rusak hingga Tembok Berlumut, Rusunami Bidara Cina Akan Direvitalisasi
Balkon Rusak hingga Tembok Berlumut, Rusunami Bidara Cina Akan Direvitalisasi
Megapolitan
Karyawan Toko Emas di Depok Curi Gelang 16,7 Gram, Modus Pakai Nota Palsu
Karyawan Toko Emas di Depok Curi Gelang 16,7 Gram, Modus Pakai Nota Palsu
Megapolitan
Kebakaran Rumah di Bogor, Diduga Akibat Korsleting
Kebakaran Rumah di Bogor, Diduga Akibat Korsleting
Megapolitan
Lapangan Bersejarah Sejak 1947 di Glodok Digusur, Warga Protes Hilangnya Ruang Sosial Budaya
Lapangan Bersejarah Sejak 1947 di Glodok Digusur, Warga Protes Hilangnya Ruang Sosial Budaya
Megapolitan
Pramono dan Cak Imin Duduk Berdampingan di Jakarta Fair 2025: “Selalu Akrab”
Pramono dan Cak Imin Duduk Berdampingan di Jakarta Fair 2025: “Selalu Akrab”
Megapolitan
Melihat Mobil Formula E Gen3 Evo, Mampu Melesat 332 Km Per Jam
Melihat Mobil Formula E Gen3 Evo, Mampu Melesat 332 Km Per Jam
Megapolitan
Bos Formula E Ungkap Alasan Pilih Ancol Ketimbang Bali untuk Balapan
Bos Formula E Ungkap Alasan Pilih Ancol Ketimbang Bali untuk Balapan
Megapolitan
Pramono Resmi Buka Jakarta Fair 2025, Targetkan Transaksi Lebih Rp 7,5 Triliun
Pramono Resmi Buka Jakarta Fair 2025, Targetkan Transaksi Lebih Rp 7,5 Triliun
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau