Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 18/07/2017, 12:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Argo menjelaskan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kami dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata Argo.

Menurut Argo, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu. Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara," kata Argo.

Kemarin Jeremy Thomas mengatakan bahwa Axel telah dianiaya oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Jeremy juga mengatakan bahwa Axel mengaku telah dipaksa untuk mengaku sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: Pengakuan Putra Jeremy Thomas dan Versi Polisi

Dari dokumentasi keluarga Jeremy, terlihat beberapa bekas luka pada wajah Axel. Menurut Jeremy, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2017) malam.

Tak terima dengan hal itu, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Lihat: Jeremy Thomas Lanjut Laporkan 8 Oknum Polisi ke Bareskrim Polri

Namun Argo kemarin juga telah mengatakan bahwa Axel ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.

"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo kemarin.

Lihat juga: Enam Orang Ditahan Sebelum Polisi Tangkap Putra Jeremy Thomas


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Kasus Judol Komdigi Siang Ini
PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Kasus Judol Komdigi Siang Ini
Megapolitan
Penumpang Melahirkan di Stasiun Bogor, KAI Imbau Pengguna Tak Ragu Minta Bantuan Petugas
Penumpang Melahirkan di Stasiun Bogor, KAI Imbau Pengguna Tak Ragu Minta Bantuan Petugas
Megapolitan
Pasar Baru Mati Suri: Ruko Tutup, Dagangan Tak Laku Berhari-hari
Pasar Baru Mati Suri: Ruko Tutup, Dagangan Tak Laku Berhari-hari
Megapolitan
Penyebab Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono akibat Pecah Ban
Penyebab Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono akibat Pecah Ban
Megapolitan
Mayapada Bangun Tower 3, Bakal Jadi RS Swasta Terbesar di Indonesia
Mayapada Bangun Tower 3, Bakal Jadi RS Swasta Terbesar di Indonesia
Megapolitan
Daftar Harga Kambing dan Domba Kurban Idul Adha 2025
Daftar Harga Kambing dan Domba Kurban Idul Adha 2025
Megapolitan
Penumpang KRL Melahirkan Sendiri di Toilet Stasiun Bogor
Penumpang KRL Melahirkan Sendiri di Toilet Stasiun Bogor
Megapolitan
Tarif Parkir di Park and Ride Lebak Bulus Naik Usai Direvitalisasi
Tarif Parkir di Park and Ride Lebak Bulus Naik Usai Direvitalisasi
Megapolitan
Jam Malam Ala Dedi Mulyadi Dinilai Pindahkan Masalah ke Dunia Maya
Jam Malam Ala Dedi Mulyadi Dinilai Pindahkan Masalah ke Dunia Maya
Megapolitan
Ada 2 Kasus Covid-19 di Jakarta Timur Sepanjang Mei 2025
Ada 2 Kasus Covid-19 di Jakarta Timur Sepanjang Mei 2025
Megapolitan
Penampakan Bangunan Liar Dekat Unisma yang Kini Rata dengan Tanah
Penampakan Bangunan Liar Dekat Unisma yang Kini Rata dengan Tanah
Megapolitan
Jam Malam Pelajar Gaya Dedi Mulyadi, Disebut Solusi Instan dan Tambah Masalah
Jam Malam Pelajar Gaya Dedi Mulyadi, Disebut Solusi Instan dan Tambah Masalah
Megapolitan
Cho Yong Gi Tersangka Ricuh Demo Buruh Dipastikan WNI
Cho Yong Gi Tersangka Ricuh Demo Buruh Dipastikan WNI
Megapolitan
Potret Pasar Baru Kini, Pusat Perdagangan Multikultural yang Kian Sepi Pengunjung
Potret Pasar Baru Kini, Pusat Perdagangan Multikultural yang Kian Sepi Pengunjung
Megapolitan
Park and Ride Lebak Bulus Direvitalisasi, Bisa Tampung Ribuan Kendaraan
Park and Ride Lebak Bulus Direvitalisasi, Bisa Tampung Ribuan Kendaraan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau