Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik Terakhir Jabat Gubernur, Djarot Teken Pergub Tunjangan Dewan

Kompas.com - 15/10/2017, 19:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan gubernur yang mengatur besar tunjangan anggota Dewan sudah ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menandatanganinya pada hari terakhirnya bertugas di Balai Kota, Jumat lalu.

"Sudah diteken, hari Jumat," kata Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah di kawasan Menteng, Minggu (15/10/2017).

Namun, Saefullah tidak ingat berapa detil kenaikan tunjangan anggota Dewan. Khusus untuk tunjangan transportasi, besaran yang telah disepakati adalah Rp 21,5 juta per bulan. Saefullah mengatakan itu belum termasuk potongan pajak sebesar 15 persen.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Baca: Tunjangan Transportasi DPRD DKI Rp 21,5 Juta per Bulan

Djarot pernah mengatakan, awalnya ada tiga merk mobil yang ditaksir harga sewa per bulannya. Tiga mobil itu adalah Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry.

Djarot mengatakan, mobil yang kapasitas mesinnya 2.400 cc adalah Honda Accord. Dalam penilaian, angka yang keluar untuk mobil jenis itu adalah Rp 21,5 juta.

Baca juga: Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Tak Setuju Soal Kerugian Negara

Meski ada kenaikan tunjangan, Saefullah memastikan hal itu tidak akan mengganggu postur anggaran yang disiapkan.

Baca: DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot

"Karena pengalinya cuma 106 orang. Kalau naik Rp 1 juta ya jadi Rp 106 juta. kalau naik Rp 10 juta ya berarti ada Rp 1,06 miliar, begitu naiknya. Beda dengan PNS, kalau naik Rp 1 juta seabrek naiknya karena jumlahnya 72 ribu PNS," kata Saefullah.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN

Baca: Tunjangan Dewan Naik, Djarot Ingin Anggota DPRD Semakin Sering Turun ke Lapangan

Pengesahan pergub ini beberapa waktu lalu sempat alot. Dulu, Djarot tidak setuju dengan sejumlah usulan kenaikan tunjangan yang diajukan. DPRD DKI sendiri telah mengesahkan Perda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan itu. Namun besar kenaikannya tidak diatur dalam perda melainkan pergub.

Kompas TV Acara pesta rakyat bertajuk "Kita Gak Lupa" ini akan berlangsung hingga pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Erika Carlina Diperiksa Polisi: Tanpa Kuasa Hukum, Wajah Lelah, dan Mata Panda
Erika Carlina Diperiksa Polisi: Tanpa Kuasa Hukum, Wajah Lelah, dan Mata Panda
Megapolitan
Nikita Mirzani Protes Suami Reza Gladys Ungkit Dokter Detektif di Persidangan
Nikita Mirzani Protes Suami Reza Gladys Ungkit Dokter Detektif di Persidangan
Megapolitan
Pemprov DKI Targetkan Jakarta Masuk 50 Besar Kota Dunia di 2030
Pemprov DKI Targetkan Jakarta Masuk 50 Besar Kota Dunia di 2030
Megapolitan
Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Terkait Dugaan Pengancaman
Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Terkait Dugaan Pengancaman
Megapolitan
Pramono dan Rano Karno Resmikan Nama Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall
Pramono dan Rano Karno Resmikan Nama Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall
Megapolitan
Target Penumpang MRT Lebak Bulus–Serpong, Mulai Pengendara hingga Generasi Muda
Target Penumpang MRT Lebak Bulus–Serpong, Mulai Pengendara hingga Generasi Muda
Megapolitan
Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Bogor Ditawari Jadi Petugas Kebersihan
Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Bogor Ditawari Jadi Petugas Kebersihan
Megapolitan
Tanggapi Reza Gladys Temui Psikiater, Nikita Mirzani: Tapi Kok Masih Bisa Live Jualan
Tanggapi Reza Gladys Temui Psikiater, Nikita Mirzani: Tapi Kok Masih Bisa Live Jualan
Megapolitan
Korban Kontrakan Fiktif di Bekasi Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Setimpal
Korban Kontrakan Fiktif di Bekasi Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Setimpal
Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya di Kampung Makasar Jaktim
Bocah 4 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya di Kampung Makasar Jaktim
Megapolitan
Kronologi Remaja Tewas Lompat dari Lantai 3 Masjid JIC saat Kepergok Hendak Curi Tembaga
Kronologi Remaja Tewas Lompat dari Lantai 3 Masjid JIC saat Kepergok Hendak Curi Tembaga
Megapolitan
Orangtua Keluhkan Menu MBG Basi, Kepsek SD di Tangsel: Masalahnya Sudah Selesai
Orangtua Keluhkan Menu MBG Basi, Kepsek SD di Tangsel: Masalahnya Sudah Selesai
Megapolitan
Mimpi Fani Punya Rumah Sendiri Pupus di Tangan Penipu Kontrakan Fiktif
Mimpi Fani Punya Rumah Sendiri Pupus di Tangan Penipu Kontrakan Fiktif
Megapolitan
Sebelum Tewas Terjatuh, Maling Tembaga di Masjid JIC Beraksi Lebih dari Sekali
Sebelum Tewas Terjatuh, Maling Tembaga di Masjid JIC Beraksi Lebih dari Sekali
Megapolitan
MRT Sambungkan Bekasi–Jakarta Mulai 2026, Hubungkan Medan Satria hingga Tomang
MRT Sambungkan Bekasi–Jakarta Mulai 2026, Hubungkan Medan Satria hingga Tomang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau