Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Anies-Sandi Berani Revisi UMP

Kompas.com - 03/11/2017, 14:57 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tidak malu merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 3,648 juta.

Vice President KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, pemerintah dalam hal ini adalah Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Pasangan Anies-Sandi untuk tidak malu merevisi UMP DKI tahun 2018 yang telah ditetapkan dari Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta," kata Vice President KSPI, Muhammad Rusdi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Serikat buruh meminta agar UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penghitungan UMP menurut UU No 13/2003 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika berdasarkan rumus tersebut, kata dia, UMP layak di DKI Jakarta Rp 3,9 juta.

"Jangan malu merevisi, untuk kepentingan orang banyak ini," ujar Rusdi.

Baca juga : Buruh: Maju Kotanya, Bahagia Pengusahanya, Sengsara Buruhnya

Rusdi mengatakan, revisi UMP bukan hal yang baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, lanjut dia, pernah merevisi upah yang dianggap tidak sesuai kesepakatan berbagai pihak.

Selain itu, revisi UMP juga pernah terjadi di Tanggerang dan beberapa daerah di luar DKI Jakarta.


"Banyak Gubernur yang berani menetapkan upah minimum di atas PP 78. Kami ingin melihat keberanian Anies Sandi," kata Rusdi.

Baca juga : Buruh Jakarta Belum Puas dengan Rp 3,6 Juta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017.

Dalam menetapkan UMP itu, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada PP No 78/2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain.

Meskipun UMP tak sesuai tuntutan buruh, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP. Yakni layanan gratis naik transjakarta dan subsidi pangan.

Kompas TV Karena pemerintah juga tak hanya menaikkan upah, namun memberi subsidi mengurangi pengeluaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
Megapolitan
Transportasi Publik Jakarta Gratis 1 Juli 2025, Simak Ketentuannya
Transportasi Publik Jakarta Gratis 1 Juli 2025, Simak Ketentuannya
Megapolitan
Damkar Jakarta Bantu Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Damkar Jakarta Bantu Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Stasiun Tanah Abang Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Naik 2 Kali Lipat
Stasiun Tanah Abang Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Naik 2 Kali Lipat
Megapolitan
Pendaftaran SMP Swasta Gratis di Depok Pakai Sistem Domisili
Pendaftaran SMP Swasta Gratis di Depok Pakai Sistem Domisili
Megapolitan
Terlindas Truk Molen di Jagakarsa, Seorang Lansia Kehilangan Kedua Kakinya
Terlindas Truk Molen di Jagakarsa, Seorang Lansia Kehilangan Kedua Kakinya
Megapolitan
Damkar Pakai Air Racikan Khusus Padamkan Toko Ban di Bekasi
Damkar Pakai Air Racikan Khusus Padamkan Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Megapolitan
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Megapolitan
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
Megapolitan
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Dian Akbar 2 Bulan Hilang, Keluarga Terus Lakukan Pencarian Mandiri
Dian Akbar 2 Bulan Hilang, Keluarga Terus Lakukan Pencarian Mandiri
Megapolitan
Stasiun Tanah Abang Dimodernisasi, Bakal Layani 300.000 Penumpang per Hari
Stasiun Tanah Abang Dimodernisasi, Bakal Layani 300.000 Penumpang per Hari
Megapolitan
Petugas Dishub Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pemprov DKI Didesak Perbaiki Urusan Parkir
Petugas Dishub Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pemprov DKI Didesak Perbaiki Urusan Parkir
Megapolitan
Ingatkan CPNS adalah Pelayan Masyarakat Menteri P2MI: Kita Digaji dari Keringat Rakyat
Ingatkan CPNS adalah Pelayan Masyarakat Menteri P2MI: Kita Digaji dari Keringat Rakyat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau