Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Buka Kesempatan Eks Pekerja Alexis Gabung OK OCE

Kompas.com - 29/03/2018, 21:50 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, eks pekerja Alexis masih bisa mendaftar gabung program OK OCE.

Tawaran atas hal tersebut, kata Sandiaga, masih terbuka bagi mereka.

"Masih, masih bisa (gabung OK OCE)," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Baca juga: Petugas Keamanan Alexis Halangi Satpol PP Pasang Spanduk Penutupan

Sandiaga mengatakan, mereka bisa diproyeksikan bekerja di bidang perhotelan.

Ia menyinggung program "Jakarta Hotel School" yang menyediakan kursus di bidang itu.

Selain itu, ia mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya sudah membuka peluang gabung OK OCE sejak lama.

Baca juga: Sandiaga Sebut Belum Ada Eks Pekerja Alexis yang Daftar OK OCE

Tepatnya setelah dia menjanjikan hal itu kepada eks pekerja Alexis.

Namun, sampai saat ini, belum ada pekerja yang mendaftar.

"Saya sampaikan silakan. Kami tidak mau ada yang kehilangan pekerjaan," katanya. 

Baca juga: Lihat Keberanian Satpol PP Wanita Hadapi Sekuriti Alexis Berbadan Besar

Sebelumnya, Pemprov DKI menutup usaha yang tersisa di Alexis yakni bar, karaoke, restoran, dan musik hidup.

Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.

Kompas TV Gubernur Anies menyatakan pengelola hotel sudah diberi waktu selama lima hari sejak 22 Maret untuk menghentikan usahanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Viral Video Maling Curi Uang Kotak Amal di Musala Depok, Polisi Selidiki
Viral Video Maling Curi Uang Kotak Amal di Musala Depok, Polisi Selidiki
Megapolitan
Satpol PP Pulogadung Razia PMKS Imbas Maraknya Premanisme dan Sabotase Lampu Lalu Lintas
Satpol PP Pulogadung Razia PMKS Imbas Maraknya Premanisme dan Sabotase Lampu Lalu Lintas
Megapolitan
Plang Pemberhentian Bus di Taman Literasi Roboh, Diduga Tertabrak Kendaraan
Plang Pemberhentian Bus di Taman Literasi Roboh, Diduga Tertabrak Kendaraan
Megapolitan
Jakarta Feminist dan ILRC Minta Hak Korban Pembunuhan di Cisauk Dipenuhi
Jakarta Feminist dan ILRC Minta Hak Korban Pembunuhan di Cisauk Dipenuhi
Megapolitan
Sering Dilanda Banjir, Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Trauma dan Rugi Puluhan Juta Rupiah
Sering Dilanda Banjir, Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Trauma dan Rugi Puluhan Juta Rupiah
Megapolitan
Dinkes DKI: Kabar KLB Difteri di Jakarta adalah Hoaks
Dinkes DKI: Kabar KLB Difteri di Jakarta adalah Hoaks
Megapolitan
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Peran Rajo Emirsyah di Kasus Judol Kominfo
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Peran Rajo Emirsyah di Kasus Judol Kominfo
Megapolitan
7 Pencuri Kabel PJU Jalan Jampea Koja Ditangkap
7 Pencuri Kabel PJU Jalan Jampea Koja Ditangkap
Megapolitan
9 Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara
9 Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara
Megapolitan
Stasiun Manggarai Mendadak Gelap, Penumpang Antre di Tangga saat Listrik Padam
Stasiun Manggarai Mendadak Gelap, Penumpang Antre di Tangga saat Listrik Padam
Megapolitan
2 Terdakwa Klaster Agen Situs Judol Dituntut 6 Tahun Penjara
2 Terdakwa Klaster Agen Situs Judol Dituntut 6 Tahun Penjara
Megapolitan
8 Agen Situs Judol Kominfo Dituntut 7 Tahun dan 6,5 Tahun Penjara
8 Agen Situs Judol Kominfo Dituntut 7 Tahun dan 6,5 Tahun Penjara
Megapolitan
Kabel PJU Dicuri, Jalan Jampea Samping Tol Koja Gelap Gulita
Kabel PJU Dicuri, Jalan Jampea Samping Tol Koja Gelap Gulita
Megapolitan
Adhi Kismanto Dituntut 8 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca dan Peluk Istri Usai Sidang
Adhi Kismanto Dituntut 8 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca dan Peluk Istri Usai Sidang
Megapolitan
204 Kasus Femisida Terjadi Sepanjang 2024, 42 Persen Dilakukan Pasangan
204 Kasus Femisida Terjadi Sepanjang 2024, 42 Persen Dilakukan Pasangan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau