Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Anggota OK OCE yang Akan Dapat Izin Usaha di Rumah

Kompas.com - 14/04/2018, 13:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, anggota program kewirausahaan Pemprov DKI, OK OCE, akan dapat izin usaha di rumah melalui peraturan gubernur baru yang sedang dirancang. Sayangnya, fasilitas ini hanya untuk anggota OK OCE.

"Kita maunya sih sebetulnya kepada umum dan dengan memperkenalkan OK OCE ini mereka bisa juga mendapatkan perizinan," kata Sandiaga di Kuningan, Sabtu (14/4/2018).

Baca juga : Sandiaga Beri Hadiah Umrah untuk Pendaftar Ke-40.000 OK OCE

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Irwandi mengatakan, dalam Pergub ini diatur bahwa anggota OK OCE yang bisa membuka usaha di rumah adalah mereka yang memiliki usaha dengan maksimal 19 karyawan.

Luas rumah yang dibolehkan maksimal 400 meter persegi. "Semua kawasan termasuk. 60 meter persegi minimum, maksimum 400 meter," kata Irwandi.

Ia mengatakan, rancangan pergub itu sudah diserahkan pihaknya dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya disahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga kan sebagai rewards ke mereka bahwa mereka yang sudah ikut pelatihan nanti di rumah diizinkan," kata Irwandi.

Baca juga : Anies Sebut Pemprov Bantu Anggota OK OCE Dapat Pinjaman Modal, Ini Prosedurnya

Perizinan menjadi kendala bagi UKM yang tak memiliki cukup modal berusaha di zonasi yang dibolehkan.

Izin usaha hanya diberikan di lokasi yang diatur dalam zonasi dan berbeda dengan zonasi permukiman.

Aturan ini tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Tanpa izin usaha, mereka tak bisa mengakses kredit perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tol Dalam Kota Padat Pagi Ini, Contraflow Diterapkan di Beberapa Titik
Tol Dalam Kota Padat Pagi Ini, Contraflow Diterapkan di Beberapa Titik
Megapolitan
Saat Pasar Ular Tak Lagi Bergigi: Cerita Para Pedagang Kehilangan Pembeli, Terdesak Ekonomi
Saat Pasar Ular Tak Lagi Bergigi: Cerita Para Pedagang Kehilangan Pembeli, Terdesak Ekonomi
Megapolitan
Aksi Buruh Bekasi Lawan 2 Begal: Korban Menang, Pelaku Kabur Kelelahan
Aksi Buruh Bekasi Lawan 2 Begal: Korban Menang, Pelaku Kabur Kelelahan
Megapolitan
DPRD Soroti RSUD di Jakarta yang Masih Tolak Pasien BPJS
DPRD Soroti RSUD di Jakarta yang Masih Tolak Pasien BPJS
Megapolitan
Duduk Perkara Wanita di Kalibata Lompat dari Lantai 19, Bermula dari ODGJ Masuk Kamar
Duduk Perkara Wanita di Kalibata Lompat dari Lantai 19, Bermula dari ODGJ Masuk Kamar
Megapolitan
Pesta Cahaya dan Hiburan Gemilang Silang Meriahkan Monas Akhir Pekan Ini
Pesta Cahaya dan Hiburan Gemilang Silang Meriahkan Monas Akhir Pekan Ini
Megapolitan
Terungkap Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu di Kos: Susuri Lorong Bawa Kantong Plastik
Terungkap Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu di Kos: Susuri Lorong Bawa Kantong Plastik
Megapolitan
Hidup di Rumah Flat Menteng: Ada Taman, Kafe, Dekat ke Transportasi Publik
Hidup di Rumah Flat Menteng: Ada Taman, Kafe, Dekat ke Transportasi Publik
Megapolitan
Job Fair di Jaksel 16–17 Juli, 40 Perusahaan Tawarkan Ribuan Lowongan
Job Fair di Jaksel 16–17 Juli, 40 Perusahaan Tawarkan Ribuan Lowongan
Megapolitan
Cerita Penghuni Rumah Flat Menteng, Tinggal di Pusat Jakarta Bukan Lagi Mimpi
Cerita Penghuni Rumah Flat Menteng, Tinggal di Pusat Jakarta Bukan Lagi Mimpi
Megapolitan
Kala Pramono dan Dedi Mulyadi Saling Sindir soal Macet dan Banjir...
Kala Pramono dan Dedi Mulyadi Saling Sindir soal Macet dan Banjir...
Megapolitan
Rumah Flat Menteng, Hunian Kolektif di Pusat Kota Tanpa Campur Tangan Pengembang
Rumah Flat Menteng, Hunian Kolektif di Pusat Kota Tanpa Campur Tangan Pengembang
Megapolitan
Saat Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi, Tuding Kejahatan Serius
Saat Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi, Tuding Kejahatan Serius
Megapolitan
Pemilik Rumah Ambles di Matraman Tak Berharap Bantuan dan Direlokasi
Pemilik Rumah Ambles di Matraman Tak Berharap Bantuan dan Direlokasi
Megapolitan
Rano Karno: Jakarta Marathon Tembus 30.000 Peserta, Antusiasme Aktivitas Publik Meningkat
Rano Karno: Jakarta Marathon Tembus 30.000 Peserta, Antusiasme Aktivitas Publik Meningkat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau