Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran Antar-pelajar SMK PA Vs SMK KBM yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 28/08/2018, 16:22 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran antarpelajar SMK Pijar Alam (SMK PA) dan SMK Karya Bahana Mandiri (SMK KBM) yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, berawal dari pelajar SMK KBM mengirim pesan WhatsApp kepada pelajar SMK PA untuk melakukan tawuran pada Kamis 16 Agustus 2018.

"Awalnya antara SMK PA dan KBM ini melalui WhatsApp sepakat untuk bertemu dan melaksanakan tawuran di tempat yang sudah disepakati di Jalan Sumur Batu, Bantargebang," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/8/2018).

Setelah sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran, para pelajar SMK PA berkumpul terlebih dahulu di salah satu tempat sebelum melakukan tawuran, untuk mempersiapkan senjata.

Adapun, senjata yang digunakan berasal dari para alumni sekolahnya. Para alumni menjual senjata tajam yang dirakit sendiri dengan harga Rp 35.000 untuk satu senjata.

Baca juga: Tawuran di Bekasi, 1 Pelajar SMK Tewas

 

Para pelaku tawuran pun masing-masing memegang satu senjata tajam. "Saling menantang, mungkin mengeluarkan kata-kata yang menyinggung, akhirnya antara pelaku dan korban bertemu," ujar Wijonarko.

Ketika bertemu di Jalan Raya Sumur Batu, tawuran antardua kubu pun pecah. Mereka saling bergantian melakukan serangan.

Tak berselang lama, terdapat tiga pelajar dari SMK KBM terjatuh dan dikeroyok oleh lima pelajar dari SMK PA.

IP, satu dari tiga pelajar yang dikeroyok itu tewas dengan luka bacokan di bagian kepala. Sedangkan dua lainnya AL dan MDP, mengalami luka berat dengan masing-masing di bagian tangan dan kepala.

Satuan Unit Reskrim Polsek Bantargebang pun langsung melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran tersebut.

Hasilnya pada Minggu 26 Agustus 2018, polisi menangkap lima pelaku yang berasal dari SMK Pijar Alam.

Kelima pelaku yakni Andriyana alias Andri (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16), Mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban.

Baca juga: SMK Pijar Alam di Bekasi Dirusak Diduga akibat Balas Dendam Pasca-tawuran

Kini, dua korban yang mengalami luka berat tengah dirawat di Rumah Sakit Bakti Husada, Bantargebang.

Polisi mengamankan barang bukti yakni lima buah celurit, satu buah stik golf, dan lima ponsel.

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polisi terus mendalami hasil pemeriksaan dan akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com