Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/10/2018, 22:15 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).

"Sudah tersangka sekarang," sambung dia. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional. Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.

Baca juga: Polisi Sebut Ratna Sarumpaet Akan ke Cile Seorang Diri

Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi akan tetap mengusut tuntas kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Perpustakaan Taman Literasi Blok M, Ruang Teduh di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta
Perpustakaan Taman Literasi Blok M, Ruang Teduh di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta
Megapolitan
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Bulan Juni 2025
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Bulan Juni 2025
Megapolitan
Tiang Listrik di Cengkareng Jakbar Nyaris Roboh dan Bahayakan Warga
Tiang Listrik di Cengkareng Jakbar Nyaris Roboh dan Bahayakan Warga
Megapolitan
TMII Gelar Festival Palang Pintu Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya
TMII Gelar Festival Palang Pintu Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya
Megapolitan
Stasiun Tanah Abang Baru Mulai Beroperasi 29 Juni 2025
Stasiun Tanah Abang Baru Mulai Beroperasi 29 Juni 2025
Megapolitan
Mengapa Jadwal KRL Stasiun Nambo Terbatas? Ini Penjelasan KCI
Mengapa Jadwal KRL Stasiun Nambo Terbatas? Ini Penjelasan KCI
Megapolitan
Lurah Malaka Sari Pinjam Uang PPSU untuk Kebutuhan Sehari-hari
Lurah Malaka Sari Pinjam Uang PPSU untuk Kebutuhan Sehari-hari
Megapolitan
Anak yang Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sering Konsumsi Pil Eksimer
Anak yang Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sering Konsumsi Pil Eksimer
Megapolitan
Polisi: Perlawanan Masih Terjadi Saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari
Polisi: Perlawanan Masih Terjadi Saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari
Megapolitan
Warga Keluhkan Kotoran Kucing yang 'Menjamur' di JPO Kebayoran
Warga Keluhkan Kotoran Kucing yang "Menjamur" di JPO Kebayoran
Megapolitan
Festival Ondel-Ondel Digelar di TMII saat Libur Panjang Akhir Juni 2025
Festival Ondel-Ondel Digelar di TMII saat Libur Panjang Akhir Juni 2025
Megapolitan
Kurir Narkoba di Tanjung Priok Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Biskuit
Kurir Narkoba di Tanjung Priok Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Biskuit
Megapolitan
Warga Resah dengan Street Feeding di Fasilitas Umum, Minta Pemprov buat Aturan
Warga Resah dengan Street Feeding di Fasilitas Umum, Minta Pemprov buat Aturan
Megapolitan
Pengujung Minimarket Kalideres Kehilangan Motor, Korban Disebut Tak Mau Lapor Polisi
Pengujung Minimarket Kalideres Kehilangan Motor, Korban Disebut Tak Mau Lapor Polisi
Megapolitan
Sejarah di Balik Nama Ragunan dan Pondok Labu
Sejarah di Balik Nama Ragunan dan Pondok Labu
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau