Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ditahan, Ahok 3 Kali Dapat Remisi

Kompas.com - 10/12/2018, 19:56 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Ahok Diperkirakan Bebas pada Januari 2019

Setelah itu, Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018. Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Baca juga: Natal, Ahok Akan Dapat Remisi 1 Bulan

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," kata Ade.

Baca juga: Soal Rencana Reuni Aksi 212, Wiranto Bilang Demo soal Ahok Tak Lagi Relevan

Dengan tiga remisi itu, total pemotongan masa tahanan Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Oleh karena itu, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucapnya.

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Kronologi Penyebab Ruben Onsu Laporkan Sebuah Akun Tiktok ke Polisi
Kronologi Penyebab Ruben Onsu Laporkan Sebuah Akun Tiktok ke Polisi
Megapolitan
Penjambret HP di Dekat Bandara Soekarno-Hatta Positif Narkoba
Penjambret HP di Dekat Bandara Soekarno-Hatta Positif Narkoba
Megapolitan
Polisi Tangkap Penjambret HP Ibu-Ibu di Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Polisi Tangkap Penjambret HP Ibu-Ibu di Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Megapolitan
Sidang Nikita Mirzani, Dokter Oky Singgung Produk Reza Gladys Tak Berizin BPOM
Sidang Nikita Mirzani, Dokter Oky Singgung Produk Reza Gladys Tak Berizin BPOM
Megapolitan
Pramono Bakal Sulap Bantaran Kali Ciliwung Jadi Tempat Nongkrong Kekinian
Pramono Bakal Sulap Bantaran Kali Ciliwung Jadi Tempat Nongkrong Kekinian
Megapolitan
Lukman Hakim Kenang Kiprah Suryadharma Ali Bangun Bangsa
Lukman Hakim Kenang Kiprah Suryadharma Ali Bangun Bangsa
Megapolitan
Penabrak Lansia di Penjaringan 'Ngeles', Ngaku Hanya Tabrak Tiang
Penabrak Lansia di Penjaringan "Ngeles", Ngaku Hanya Tabrak Tiang
Megapolitan
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Tak Akan Rugikan Ekonomi
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Tak Akan Rugikan Ekonomi
Megapolitan
Mobil Terbakar Akibat Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol JORR Cipayung
Mobil Terbakar Akibat Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol JORR Cipayung
Megapolitan
Nasib Warga Penerima Bansos yang Rekeningnya Diblokir PPATK
Nasib Warga Penerima Bansos yang Rekeningnya Diblokir PPATK
Megapolitan
Pramono: Banyak yang Datang ke Saya Minta Jadi Pengelola JIS
Pramono: Banyak yang Datang ke Saya Minta Jadi Pengelola JIS
Megapolitan
Kepala SD di Tangsel Jual Seragam Rp1,1 Juta, Terbukti Langgar Aturan Berat tapi Belum Disanksi
Kepala SD di Tangsel Jual Seragam Rp1,1 Juta, Terbukti Langgar Aturan Berat tapi Belum Disanksi
Megapolitan
Pramono: Saya Tak Mau Ada BUMD untuk Kepentingan Jangka Pendek
Pramono: Saya Tak Mau Ada BUMD untuk Kepentingan Jangka Pendek
Megapolitan
Pramono Sebut BUMD di Jakarta Paling Banyak, Bakal Didorong Masuk Bursa Saham
Pramono Sebut BUMD di Jakarta Paling Banyak, Bakal Didorong Masuk Bursa Saham
Megapolitan
Anaknya Dihujat, Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok ke Polisi
Anaknya Dihujat, Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok ke Polisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau