Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Pencemaran Kali Sentiong, DKI Bangun 10 IPAL Komunal Tahun Ini

Kompas.com - 04/01/2019, 14:30 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 10 instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di sepanjang Kali Sentiong pada 2019 ini.

Pembangunan 10 IPAL itu merupakan pilot project yang dikerjakan Pemprov DKI.

Baca juga: Air Sisa Cucian Laundry dan Cuci Mobil Dibuang ke Kali Sentiong

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, IPAL itu dibangun untuk meminimalisasi pencemaran Kali Sentiong, seperti yang terjadi baru-baru ini.

"2019 ini, kami nanti rencananya di sepanjang Kali Sentiong itu ada 10 titik pembangunan IPAL komunal," ujar Teguh saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).

Teguh menyampaikan, satu IPAL itu bisa menampung dan mengolah limbah yang dihasilkan 250-300 rumah tangga.

Pemerintah nantinya akan membangun pipa instalasi untuk mengalirkan limbah dari rumah-rumah warga ke IPAL tersebut.

"Nanti itu akan diolah. Jadi ketika masuk ke kali, tidak kejadian seperti kemarin, keluar busa, kemudian kotoran-kotoran limbah dari rumah tangga semuanya. Nanti yang masuk ke (Kali) Sentiong itu airnya air bersih, air yang jernih," kata Teguh.

Baca juga: Kali Sentiong Tercemar, Warga Dinilai Lebih Suka Pakai Detergen Berbusa Banyak

Menurut Teguh, 10 IPAL komunal itu akan dibangun oleh BUMD DKI Jakarta, PD PAL Jaya. Prosesnya saat ini memasuki tahap lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Wakapolri Laporkan Sekjen KOI Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau