Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Kunci T, Pelaku Curi 9 Motor Honda Beat dalam 3 Hari

Kompas.com - 15/01/2019, 17:32 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu atas nama A (38), Samsul H (37) dan MK (42). Semua pelaku berasal dari Lampung.

Tiga orang pelaku tersebut ditangkap secara terpisah di dua kawasan yakni daerah Puncak Cisarua, Bogor dan PGC, Jakarta Timur.

Bermodalkan kunci T, ketiga pelaku tersebut berhasil menggondol sembilan unit sepeda motor dalam tiga hari.

Baca juga: Pelajar Curi Motor gara-gara Ingin Ganti Mesin Motornya yang Rusak

"Dari tanggal 9 Januari sampai dengan 11 Januari 2019 pelaku sudah berhasil melakukan pencurian dengan hasil sembilan sepeda motor jenis matic merek Honda Beat di berbagai tempat di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/1/2019).

Modus yang dilakukan yaitu pelaku membobol lubang kunci sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T dan kemudian membawa lari sepeda motor tersebut.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar Hotel tempat mereka menginap dan biaya hidup selama di Jakarta.

Baca juga: Curi Motor di Kantor Polisi, Didik Dibuntuti hingga 2 Km Baru Ditangkap

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tas, dua buah kunci T, enam anak kunci T, dan tiga bilah senjata tajam berjenis pisau.

"Ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Banyak Keluhan soal SPMB, Pramono Bakal Panggil Kadisdik DKI
Banyak Keluhan soal SPMB, Pramono Bakal Panggil Kadisdik DKI
Megapolitan
Bocah Penjual Risol di Tangsel Dianiaya Ibunya karena Dagangannya Tak Habis
Bocah Penjual Risol di Tangsel Dianiaya Ibunya karena Dagangannya Tak Habis
Megapolitan
Penjambret HP Polwan di Tanah Abang Sudah Beraksi 4 Kali
Penjambret HP Polwan di Tanah Abang Sudah Beraksi 4 Kali
Megapolitan
Saksi Kasus 3 Polisi Ditembak TNI di Way Kanan Lampung Dilindungi LPSK
Saksi Kasus 3 Polisi Ditembak TNI di Way Kanan Lampung Dilindungi LPSK
Megapolitan
Cerita Usmanto, 5 Tahun Sapu Paku di Aspal Jakarta yang Dilalui Pejabat
Cerita Usmanto, 5 Tahun Sapu Paku di Aspal Jakarta yang Dilalui Pejabat
Megapolitan
Jemaah Haji Penumpang Saudia Airlines yang Dapat Teror Bom Kembali ke Depok Hari Ini
Jemaah Haji Penumpang Saudia Airlines yang Dapat Teror Bom Kembali ke Depok Hari Ini
Megapolitan
Banyak Aduan Salah Memilih Sekolah Saat SPMB, Orangtua Diminta Teliti
Banyak Aduan Salah Memilih Sekolah Saat SPMB, Orangtua Diminta Teliti
Megapolitan
Polisi Datangi Rumah Bocah Penjual Risol di Tangsel yang Dianiaya Ibunya
Polisi Datangi Rumah Bocah Penjual Risol di Tangsel yang Dianiaya Ibunya
Megapolitan
DPRD Desak Pemprov Jakarta Tak Hanya Lestarikan, tapi Kembangkan Budaya Betawi
DPRD Desak Pemprov Jakarta Tak Hanya Lestarikan, tapi Kembangkan Budaya Betawi
Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Dialami Adik Bahar bin Smith
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Dialami Adik Bahar bin Smith
Megapolitan
Larangan Rokok Dekat Sekolah Dinilai Ancam Ritel Kecil dan Pendapatan Daerah
Larangan Rokok Dekat Sekolah Dinilai Ancam Ritel Kecil dan Pendapatan Daerah
Megapolitan
Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Minta Keterangan UGM
Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Minta Keterangan UGM
Megapolitan
Salah Pilih Sekolah, Ibu Ini Menyesal dan Minta Anaknya Dikeluarkan dari SPMB Jakarta
Salah Pilih Sekolah, Ibu Ini Menyesal dan Minta Anaknya Dikeluarkan dari SPMB Jakarta
Megapolitan
Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU
Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU
Megapolitan
50 Bangunan Liar di Kampung Gabus Bekasi Dibongkar
50 Bangunan Liar di Kampung Gabus Bekasi Dibongkar
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau